BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Menjelang keberangkatan, calon jemaah haji perlu memperhatikan barang bawaan yang boleh masuk ke dalam kabin pesawat. Barang elektronik seperti laptop, ponsel, dan kamera boleh masuk kabin.
Obat-obatan pribadi juga boleh dengan jumlah yang wajar serta dengan resep dokter. Adapun powerbank juga boleh untuk dibawa ke dalam kabin, asalkan berkapasitas tidak lebih dari 160 watt/ hour. Kapasitas yang melebihi ketentuan membutuhkan izin dari maskapai dan biasanya diminta dimasukan ke dalam bagasi.
Membawa cairan diizinkan dengan ketentuan tidak lebih dari 100 mililiter (ml) dalam satu kemasan dengan batas maksimal 1.000 ml/ 1 liter. Cairan harus tersimpan di kemasan plastik bening.
Pakaian pribadi seperti sajadah, pakaian ganti, dan perlengkapan ibadah boleh disimpan di dalam kabin. Sebagai tips, calon haji laki-laki sebaiknya membawa kain ihrom tambahan sebagai cadangan.
Berikut Barang-barang yang Tidak Boleh Dibawa ke Dalam Kabin
– Benda tajam seperti pisau, gunting besar, cutter,
– Cairan dalam kemasan lebih dari 100 ml,
– Botol aerosol,
– Petasan,
– Tabung gas,
– Bahan kimia korosif,
– Powerbank dengan kapasitas lebih dari 160 watt/hour,
– Senjata api atau replika senjata.
Rice cooker dan pemanas air perlu anda singkirkan dari daftar barang bawaan karena dapat memicu listrik arus pendek di hotel atau tempat menginap. Saat calon haji tiba di pemondokan, sudah disediakan fasilitas katering dan air panas.
Baca Juga:
Calon haji tidak boleh membawa jimat atau benda bertuah secara diam-diam. Haji adalah ibadah tauhid murni dan tidak memerlukan perantara seperti simbol klenik. Membawa jimat justru dapat melunturkan niat dan makna berhaji.
Membawa uang tunai dan perhiasan berlebihan juga perlu dihindari. Calon haji sebaiknya membawa uang tunai secukupnya dan disimpan di tempat aman. Calon haji sebaiknya memanfaatkan layanan remitansi atau kartu debit yang sudah tersedia khusus bagi calon haji.
(Kaje)