Hasto Surati Pimpinan KPK Minta Gugatan Praperadilan

Hasto tersangka KPK-13
(x)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto mengatakan, kuasa hukumnya akan menyurati pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait gugatan praperadilan yang ia ajukan.

Melalui surat tersebut, Hasto meminta KPK mempertimbangkan gugatan praperadilan itu dalam melanjutkan atau tidak melanjutkan perkara yang menjeratnya.

“Apakah surat yang kami sampaikan tersebut nantinya berkaitan dengan pemeriksaan saya akan tetap dilanjutkan, atau pimpinan KPK mengambil suatu kebijakan untuk mengikuti seluruh proses praperadilan. Kami serahkan hal tersebut kepada pimpinan KPK,” kata Hasto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (13/1/2025).

Pihaknya percaya bahwa mekanisme dan prosedur hukum akan ditempuh dengan sebaik-baiknya prinsip asas praduga tak bersalah. Ia juga menegaskan siap menghadapi kasus suap yang disangkakan kepada dirinya, baik secara formal maupun materil.

“Berkaitan dengan apa yang terjadi terhadap kasus saya, sepenuhnya baik secara formal maupun materil kami telah siap,” ujarnya.

Hasto berjanji akan memberikan keterangan sebaik-baiknya kepada penyidik. Ia juga meminta seluruh kader dan simpatisan PDIP tetap tenang selama ia menjalani pemeriksaan.

“Kami mohon doanya dan kami mengimbau kepada seluruh simpatisan, anggota, dan kader partai untuk tetap tenang,” ucap dia.

Diketahui, Hasto akan diperiksa penyidik KPK pada Senin hari ini sebagai tersangka kasus suap Pergantian Antarwaktu (PAW) Anggota DPR dan perintangan penyidikan eks kader PDI-P Harun Masiku.

BACA JUGA: Hasto Tiba di Gedung KPK, Siap Diperiksa Jadi Tersangka

“Saya akan memberikan keterangan sebaik-baiknya,” kata Hasto.

Dalam kasus ini, Hasto diduga memberikan uang suap kepada eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum Wahyu Setiawan agar kader PDI-P Harun Masiku menjadi anggota DPR lewat mekanisme PAW. Selain itu, Hasto juga diduga merintangi penyidikan terhadap Harun Masiku yang telah buron sejak 2020.

 

(Kaje/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
demo ojek online-2
Geruduk Kantor Kemnaker, Ini Daftar Tuntutan Demo Ojol Hari Ini
Hasto tersangka KPK-24
KPK: Praperadilan Tak Bisa Jadi Alasan Hasto Tunda Pemeriksaan
pembakaran tambang merah
Warga Bakar Perusahaan Tambang Pasir Merah di Maluku
Rizky Ridho Pasrah Tidak Dipanggil Timnas Indonesia
Penampilannya Dirasa Kurang Memuaskan, Rizky Ridho Pasrah Tidak Dipanggil Timnas Indonesia
Carlos Pena Beri Apresiasi Skuat Persija
Carlos Pena Beri Apresiasi Skuat Persija Usai Raih Hasil Imbang Atas Persib
Berita Lainnya

1

Link Live Streaming Persija Jakarta vs Persib Bandung Selain Yalla Shoot

2

Monolog 'Wawancara dengan Mulyono' Batal Digelar di Kampus ISBI, Rachman Sabur Cari Ruang Lain

3

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

4

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

5

AC Sering Keluarkan Bau Tak Sedap? Cek Cara Atasinya Menurut Ahli
Headline
THR Pengemudi Ojol
THR Pengemudi Ojol, Menaker: Pengusaha Sudah Memahami
PP Nomor 6 Tahun 2025
PP Nomor 6 Tahun 2025: Korban PHK Dapat 60 Persen Gaji 6 Bulan
Gunung Ibu Erupsi
Gunung Ibu Kembali Erupsi, Wisatawan Tidak Beraktivitas Radius 4 km
Bali United vs Malut United
Bencana Buat Persija Jika Bali United Kalahkan Malut Nanti Malam

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.