Bar Voodoo Rust Disegel, Warga Sarijadi Akhirnya Bisa Bernapas Lega

Bar Voodoo Rust Disegel, Warga Sarijadi Akhirnya Bisa Bernapas Lega
Wakil Wali Kota Bandung, Erwin. (Kyy/TM)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG,TEROPONGMEDIA.ID — Pemerintah Kota Bandung bertindak tegas terhadap pelanggaran izin usaha hiburan malam. Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, bersama tim gabungan TNI, Polri, dan Satpol PP melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke Bar Voodoo Rust di kawasan Sarijadi pada Selasa (9/9/2025) malam.

Dalam sidak tersebut, ditemukan fakta bahwa izin usaha yang dimiliki tidak sesuai peruntukan. Selain itu, pengelola bar kedapatan menjual minuman beralkohol golongan A, B, dan C tanpa mampu menunjukkan dokumen izin resmi.

“Tempat itu jelas melanggar Perda Nomor 9 Tahun 2019 Pasal 27. Mereka beroperasi tanpa legalitas dan tidak bisa menunjukkan izin penjualan minuman beralkohol,” kata Erwin di Balai Kota Bandung, Kamis (11/9/2025).

Atas pelanggaran itu, petugas langsung menyegel lokasi. Lampu dipadamkan, aktivitas dihentikan, pengunjung diminta bubar dan sejumlah botol minuman keras diamankan. Identitas penanggung jawab bar berinisial J juga turut dicatat untuk proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga:

Tunjangan Fantastis DPRD Kota Bandung, Perumahan Capai Rp58 Juta per Bulan

Hari Pamong Praja, Wali Kota Bandung Minta Satpol PP Lebih Dekat dengan Warga

Pemkot Bandung memberikan tenggat waktu hingga Jumat (12/9/2025) agar pengelola hadir ke Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah (PPHD) Satpol PP Kota Bandung untuk menunjukkan dokumen perizinan yang sah. Namun, Erwin menegaskan, sebelum ada izin resmi, bar tersebut dilarang beroperasi.

“Secara struktur bangunan, ruko tidak layak dijadikan bar. Dari sisi perizinan pun kecil kemungkinan bisa keluar. Saya rasa penutupannya harus permanen,” ucapnya.

Pemkot Bandung memastikan Satgas Yustisi akan terus melakukan pengawasan di berbagai titik agar tidak ada lagi usaha hiburan malam yang menyalahgunakan izin.

“Penertiban ini penting agar kota tetap tertib dan sesuai aturan,” ujarnya.

Sementara itu, warga Sarijadi menyambut baik langkah tegas Pemkot Bandung. Jeanny, salah seorang warga, mengaku sudah lama resah dengan aktivitas Voodoo Rust yang kerap menimbulkan kebisingan hingga pagi buta.

“Suara musik DJ, asap rokok, orang mabuk tertawa-tawa sampai jam 5 pagi. Kami sudah coba mediasi lewat kecamatan, bahkan ada notulennya, tapi bar tetap buka tanpa izin,” ujarnya.

Jeanny berharap pemerintah tidak lagi memberikan izin usaha bagi Voodoo Rust karena keberadaannya meresahkan lingkungan sekitar.

“Tempat ini sudah beroperasi tanpa izin sejak Januari 2024. Saya berterima kasih kepada Pemkot Bandung, Satpol PP, TNI, dan Polri yang akhirnya menertibkan tempat ini,” pungkasnya. (Kyy/_Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Raih WTP ke-10, KDS Minta Kinerja dan Pelayanan Terus Ditingkatkan
Raih WTP ke-10, KDS Minta Kinerja dan Pelayanan Terus Ditingkatkan
DJP
DJP Dukung UMKM Naik Kelas via PP Nomor 20 Tahun 2026
Bupati Bandung Siapkan Langkah Terpadu Tangani Banjir, Sampah, dan Krisis Air saat Kemarau
Bupati Bandung Siapkan Langkah Terpadu Tangani Banjir, Sampah, dan Krisis Air saat Kemarau
Spanyol
Prediksi Skor Peru vs Spanyol: La Roja Bidik Kemenangan dalam Laga Uji Coba Internasional
bank bjb Dorong Sport Tourism Lewat Kesuksesan Suroboyo 10K di Kota Surabaya
bank bjb Dukung Sport Tourism dan Gaya Hidup Sehat via Suroboyo 10K di Kota Surabaya
Berita Lainnya

1

2

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

3

Jembatan Cirahong, Satu-satunya Jembatan Susun di Indonesia

4

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

5

Titi DJ & Thomas Djorghi Rilis Duet Bertemu 5000 Detik
Headline
Puluhan Warga Kota Bandung Antusias Ikuti Program Padat Karya Tematik 2026
Puluhan Warga Kota Bandung Antusias Ikuti Program Padat Karya Tematik 2026
Desk Layanan Terpadu SPMB Kota Bandung Permudah Warga, Semua Kendala Terselesaikan di Satu Tempat
Desk Layanan Terpadu SPMB Kota Bandung Permudah Warga, Semua Kendala Terselesaikan di Satu Tempat
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik