Kemenag Hadirkan Program Bantuan KUA Pemberdayaan Ekonomi Umat, Ini Syaratnya

Penulis: Saepul

bantuan kemenag
(Dok.Kemenag)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Kementerian Agama (Kemenag) RI membuka program Bantuan Kantor Urusan Agama (KUA) Pemberdayaan Ekonomi Umat (PEU) untuk meningkatkan ekonomi masyarakat.

“Pembukaan Bantuan Program KUA Pemberdayaan Ekonomi Umat dibuka mulai tanggal 5-12 Juni 2024. Ini merupakan hasil kerja sama Kemenag, Baznas, dan Lembaga Amil Zakat (LAZ),” kata Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Kemenag RI Waryono Abdul Ghafur melansir Antara, Selasa (11/06/2024).

Waryono menyebutkan, terdapat beberapa persyaratan untuk para pendaftar, baik untuk aspek individu maupun usaha.

Ghafur menjelaskan, untuk aspek individu adalah usia maksimal 45 tahun, terdiri atas keluarga muda, kelompok binaan penyuluh, dan mustahik yang memiliki potensi ekonomi, berpendidikan paling rendah SLTP/sederajat yang dibuktikan dengan ijazah, dan memiliki nomor induk kependudukan (NIK) yang dibuktikan dengan KTP yang masih berlaku atau kartu keluarga (KK) atau surat keterangan domisili yang masih berlaku.

Kemudian, tinggal di daerah kecamatan sesuai KUA dan tidak ada rencana pindah lokasi (dibuktikan dengan surat pernyataan), memiliki rekening tabungan yang masih aktif atas nama calon penerima bantuan, bersedia melampirkan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).

Selanjutnya, melampirkan surat rekomendasi dari majelis taklim atau Dewan Kemakmuran Masjid/DKM (bagi anggota kelompok binaan penyuluh agama Islam PNS dan Non PNS), serta bukan istri/suami/keluarga inti pengelola program Kemenag, Baznas, dan LAZ.

Sementara itu, kata Ghufron, aspek usaha yang bergerak di bidang makanan/minuman, industri rumahan, perikanan, pertanian/agribisnis, peternakan, perdagangan, dan jasa, sudah berjalan minimal 6 bulan, dan tidak sedang menerima bantuan dana sejenis dari lembaga lain.

Selain itu, memiliki rencana usaha atau proposal pengembangan usaha yang memuat identitas pengusul, profil usaha, penghitungan laba/rugi, rencana penggunaan dana, dan foto-foto aktivitas usaha, serta memiliki potensi, kemauan, dan kemampuan untuk mengembangkan usaha bersama.

“Calon penerima bantuan harus mengajukan softcopy berkas administratif dan persyaratan lainnya secara elektronik (dalam format pdf),” ujarnya.

Adapun dokumen berkas dalam bantuan program Kemenag itu yang harus dipenuhi, terdiri dari  KTP, KK, Surat Keterangan Domisili, SKTM, Surat Rekomendasi dari Majelis Taklim atau Dewan Kemakmuran Masjid/DKM (bagi anggota kelompok binaan penyuluh agama Islam PNS dan Non PNS), pakta integritas, proposal usaha, rekening tabungan, serta dokumentasi tempat tinggal dan usaha.

Setelah melakukan pendaftaran, kata dia, selanjutnya adalah verifikasi administrasi pada 12-17 Juni 2024, asesmen calon penerima pada 17-23 Juni 2024, wawancara calon penerima pada 23-25 Juni 2024, dan pengumuman pada 26 Juni 2024.

Program ini bakal digulirkan oleh 153 KUA di Indonesia, informasi lebih lanjut dapat diakses melalui tautan halaman ini.

 

(Saepul/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Slank
Soal Urusan Royalti, Slank: Kalau Kita Naruh di WAMI
sumur tua indonesia
Bahlil Rayu Investor Rusia Ngebor Sumur Tua Indonesia
Pemutihan pajak
Ini Suasana Samsat Jelang Penutupan Pemutihan Pajak di Depok
Sungai
Sungai di Karawang Diduga Tercemar Limbah PT Pindo Deli, Ini Reaksi Keras KDM!
Adam Suseno
Tangis Inul Pecah! Adam Suseno Jalani Akupunktur Setelah Vena Sobek Gegara Batu Karang
Berita Lainnya

1

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

2

BSU Tahap I Mulai Cair ke 2,45 Juta Pekerja

3

Video Polri Pahlawan Masa Kini Dirujak Warganet, Dianggap Tak Sesuai Realita

4

Duh! Harga Emas Antam Anjlok Rp 10.000 Hari Ini

5

Christin Bersama Ratusan Kader Bekasi Peringati Bulan Bung Karno
Headline
BSU CAIR-1
BSU Tahap I Mulai Cair ke 2,45 Juta Pekerja
rupiah melemah, emas melonjak harga emas antam
Duh! Harga Emas Antam Anjlok Rp 10.000 Hari Ini
Gunung Ibu erupsi
Waspada! Gunung Ibu Kembali Erupsi Pagi Ini
Oklahoma City Thunder
Oklahoma City Thunder Raih Gelar Juara NBA 2025 Usai Kalahkan Indiana Pacers

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.