Kemenag Hadirkan Program Bantuan KUA Pemberdayaan Ekonomi Umat, Ini Syaratnya

bantuan kemenag
(Dok.Kemenag)

Bagikan

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Kementerian Agama (Kemenag) RI membuka program Bantuan Kantor Urusan Agama (KUA) Pemberdayaan Ekonomi Umat (PEU) untuk meningkatkan ekonomi masyarakat.

“Pembukaan Bantuan Program KUA Pemberdayaan Ekonomi Umat dibuka mulai tanggal 5-12 Juni 2024. Ini merupakan hasil kerja sama Kemenag, Baznas, dan Lembaga Amil Zakat (LAZ),” kata Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Kemenag RI Waryono Abdul Ghafur melansir Antara, Selasa (11/06/2024).

Waryono menyebutkan, terdapat beberapa persyaratan untuk para pendaftar, baik untuk aspek individu maupun usaha.

Ghafur menjelaskan, untuk aspek individu adalah usia maksimal 45 tahun, terdiri atas keluarga muda, kelompok binaan penyuluh, dan mustahik yang memiliki potensi ekonomi, berpendidikan paling rendah SLTP/sederajat yang dibuktikan dengan ijazah, dan memiliki nomor induk kependudukan (NIK) yang dibuktikan dengan KTP yang masih berlaku atau kartu keluarga (KK) atau surat keterangan domisili yang masih berlaku.

Kemudian, tinggal di daerah kecamatan sesuai KUA dan tidak ada rencana pindah lokasi (dibuktikan dengan surat pernyataan), memiliki rekening tabungan yang masih aktif atas nama calon penerima bantuan, bersedia melampirkan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).

Selanjutnya, melampirkan surat rekomendasi dari majelis taklim atau Dewan Kemakmuran Masjid/DKM (bagi anggota kelompok binaan penyuluh agama Islam PNS dan Non PNS), serta bukan istri/suami/keluarga inti pengelola program Kemenag, Baznas, dan LAZ.

Sementara itu, kata Ghufron, aspek usaha yang bergerak di bidang makanan/minuman, industri rumahan, perikanan, pertanian/agribisnis, peternakan, perdagangan, dan jasa, sudah berjalan minimal 6 bulan, dan tidak sedang menerima bantuan dana sejenis dari lembaga lain.

Selain itu, memiliki rencana usaha atau proposal pengembangan usaha yang memuat identitas pengusul, profil usaha, penghitungan laba/rugi, rencana penggunaan dana, dan foto-foto aktivitas usaha, serta memiliki potensi, kemauan, dan kemampuan untuk mengembangkan usaha bersama.

“Calon penerima bantuan harus mengajukan softcopy berkas administratif dan persyaratan lainnya secara elektronik (dalam format pdf),” ujarnya.

Adapun dokumen berkas dalam bantuan program Kemenag itu yang harus dipenuhi, terdiri dari  KTP, KK, Surat Keterangan Domisili, SKTM, Surat Rekomendasi dari Majelis Taklim atau Dewan Kemakmuran Masjid/DKM (bagi anggota kelompok binaan penyuluh agama Islam PNS dan Non PNS), pakta integritas, proposal usaha, rekening tabungan, serta dokumentasi tempat tinggal dan usaha.

Setelah melakukan pendaftaran, kata dia, selanjutnya adalah verifikasi administrasi pada 12-17 Juni 2024, asesmen calon penerima pada 17-23 Juni 2024, wawancara calon penerima pada 23-25 Juni 2024, dan pengumuman pada 26 Juni 2024.

Program ini bakal digulirkan oleh 153 KUA di Indonesia, informasi lebih lanjut dapat diakses melalui tautan halaman ini.

 

(Saepul/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
DPR RI Naturalisasi
Dukungan Penuh DPR RI Agar Timnas Indonesia Lolos ke Piala Dunia 2026
Sahrul Gunawan Ekonomi kreatif
Sahrul Gunawan Bidik Potensi Ekonomi Kreatif di Kabupaten Bandung
Fitur blokir X
Pembaruan Fitur Blok Milik X Picu Kontroversi
Anggur Shine Muscat
Tips Mencuci Anggur Agar Terhindar dari Residu
Kafe bunga
Cantiknya, 3 Kafe di Bandung yang Dikelilingi Taman Bunga
Berita Lainnya

1

Pabrik Tekstil di Katapang Andir Kabupaten Bandung Kebakaran

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Hampir 2.000 Peserta Meriahkan POSPAY Run 2024 di Bandung

4

PP PERSIS Tegaskan Netral di Pilkada Kabupaten Bandung

5

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!
Headline
Polisi selamatkan bocah tenggelam
Dramatis! 2 Anggota Polisi Sikka NTT Selamatkan Bocah Tenggelam: Berikan CPR dan Nafas Buatan
KPU Kota Bandung Siapkan 10 TPS Khusus
KPU Kota Bandung Siapkan 10 TPS Khusus saat Pilwalkot Bandung 2024
Pabrik Tekstil di Katapang Andir Kabupaten Bandung Kebakaran
Pabrik Tekstil di Katapang Andir Kabupaten Bandung Kebakaran
Sirkuit-Barcelona-Catalunya
Seri Final MotoGP 2024 Dipindah ke Sirkuit Catalunya