Bantu Petani, Pemerintah Turunkan Harga Pupuk Bersubsidi Hingga 20 persen

Harga Pupuk Bersubsidi
Penurunan Harga Pupuk Bersubsidi (Instagram/kementerianpertanian)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Pemerintah resmi menurunkan harga pupuk bersubsidi sebesar 20 persen yang mulai berlaku sejak Rabu (22/10/2025). Kebijakan penurunan harga ini diyakini akan berdampak langsung pada petani Indonesia.

Kebijakan ini ditetapkan melalui Keputusan Menteri Pertanian Nomor 1117/Kpts./SR.310/M/10/2025 terkait penurunan Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk bersubsidi. Langkah ini sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memastikan pupuk tersedia dengan harga terjangkau, tepat waktu, dan tepat sasaran.

“Ini adalah berita gembira. Harga pupuk turun 20 persen, berlaku mulai hari ini. Ini tidak pernah terjadi sepanjang sejarah,” ujar Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (22/10/2025) melansir Antara.

Amran menyatakan bahwa kebijakan ini menjadi tonggak baru dalam sejarah pupuk nasional. Pasalnya, selama ini harga pupuk mengalami kenaikan setiap tahun atau dua tahun sekali.

Penurunan ini berlaku secara nasional dan langsung efektif mulai hari Rabu (22/10/2025). Adapun secara rinci, penurunan harga pupuk subsidi berlaku untuk dua jenis pupuk utama, yakni Urea dan NPK.

Untuk pupuk Urea, harga kini turun menjadi Rp1.800 per kilogram dari sebelumnya sebesar Rp2.250 per kilogram. Dengan demikian, harga per sak ukuran 50 kilogram menjadi Rp90.000 yang semula Rp112.500.

Sementara itu, pupuk NPK yang sebelumnya dijual seharga Rp2.300 per kilogram kini ditetapkan sebesar Rp1.840 per kilogram. Harga per sak 50 kilogram pun turun dari Rp115.000 menjadi Rp92.000.

Selain kedua jenis pupuk tersebut, penurunan harga diberlakukan pada pupuk lainnya, diantaranya pupuk ZA khusus tebu menjadi Rp1.360/kg, NPK khusus kakao menjadi Rp2.640/kg, dan pupuk Organik Rp640/kg.

Baca Juga:

Setahun Pemerintahan, Prabowo Ungkap Indonesia Berhasil Swasembada Pangan

Pemerintah Cabut 2.039 Izin Kios dan Pengecer Pupuk Subsidi Bermasalah

Penurunan ini diyakini akan berdampak langsung pada peningkatan Nilai Tukar Petani (NTP), penurunan biaya produksi, dan peningkatan kesejahteraan petani. Dampaknya, Amran mengungkap, produksi pertanian nasional akan meningkat signifikan dalam tahun-tahun mendatang.

“Karena yang pasti adalah NTP naik, kesejahteraan petani naik, biaya produksi turun, otomatis produksi akan naik tahun-tahun berikutnya,” ucap Amran.

Lebih lanjut, Amran menjelaskan kebijakan penurunan harga pupuk bersubsidi ini merupakan bagian dari revitalisasi sektor pupuk yang dimulai dari penyederhanaan regulasi distribusi pupuk.

“Dulu harus 12 menteri yang setujui, kemudian gubernur seluruh Indonesia tanda tangan, dan 514 bupati serta wali kota juga tanda tangan. Regulasi yang mengikat 145 regulasi. Atas instruksi Bapak Presiden, sekarang dari Kementerian Pertanian ke pabrik, pabrik langsung ke petani. Petani seluruh Indonesia menikmati,” ujar Amran.

Melalui perbaikan tata kelola tersebut, Kementerian berhasil menghemat anggaran  hingga menurunkan biaya produksi pupuk. Dengan begitu, Mentan menuturkan penurunan harga ini dapat dilakukan tanpa menambah anggaran APBN.

Agar penurunan harga ini benar-benar dirasakan petani, Amran menyebut akan memperkuat pengawasan distribusi pupuk bersubisidi. Mentan menekankan kepada seluruh distributor dan pengecer untuk tidak menaikkan harga pupuk di atas ketetapan pemerintah.

Ia mengatakan akan menindak tegas distributor pupuk bersubsidi nakal, salah satunya dengan mencabut izin usaha.

“Seluruh distributor, pengecer kami imbau jangan coba-coba menaikkan harga yang telah ditetapkan pemerintah. Kalau ini dinaikkan, kita izinnya akan dicabut. Minggu lalu kita cabut 2.039 kios pengecer di seluruh Indonesia,” ujarnya.

(Raidi/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Prediksi Skor Hamburger SV vs Bayer Leverkusen Bundesliga 2025/2026, Duel Krusial di Volksparkstadion

2

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

3

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

4

Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik

5

Ribuan Atlet Jawa Barat Ikut Pengukuhan Pelatda PON XXI/2024
Headline
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026
Spanyol
Prediksi Skor Spanyol vs Belgia: La Roja Andalkan Tembok Kokoh, The Red Devils Siap Beri Kejutan
WhatsApp Image 2026-07-09 at 18.58
Farhan: Pendapatan Daerah Kota Bandung 2025 Capai Rp3,79 Triliun
WhatsApp Image 2026-07-08 at 14.32
Diskominfo Kota Bandung dan Pekanbaru Perkuat Kolaborasi Penataan Fiber Optik dan Transformasi Digital