Bantah Keterangan Saksi di Sidang Korupsi, Harvey Moeis Ngaku Lupa

PN Jakarta Perberat Vonis Harvey Moeis jadi 20 Tahun
PN Jakarta Perberat Vonis Harvey Moeis jadi 20 Tahun (dok.kejaksaan)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Sidang kasus korupsi PT Timah dengan terdakwa Harvey Moeis kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (22/8/2024).

Sidang kali ini beragendakan pemaparan keterangan saksi, dengan menghadirkan 5 petinggi PT Timah dari periode 2018 hingga 2019. Masa di mana Harvey Moeis diduga memfasilitasi kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah sebagai perpanjangan tangan PT RBT.

Saksi-saksi menyebutkan pertemuan dengan Harvey Moeis di sebuah lokasi bernama Griya Timah. Mereka juga menceritakan tentang rapat yang pernah dihadiri Harvey Moeis di PT Timah.

Menanggapi keterangan saksi, Harvey Moeis justru menyatakan tidak mengetahui keberadaan Griya Timah dan tidak yakin pernah bertemu dengan kelima petinggi PT Timah tersebut. Ia juga membantah pernah menghadiri rapat di PT Timah.

“Satu pertanyaan aja, Griya Timah itu di mana ya?” tanya Harvey Moeis.

“Mungkin saya pernah bertemu dengan bapak-bapak, tapi kayaknya bukan di Griya Timah,” ujarnya.

“Saya tidak ingat pernah rapat di PT Timah,” tambahnya.

Sikap Harvey Moeis yang terkesan “lupa” terhadap keterangan saksi menimbulkan pertanyaan di tengah publik. Ia memilih untuk diam seribu bahasa saat digiring ke mobil tahanan Kejaksaan Agung RI usai sidang.

Kejaksaan Agung RI sebelumnya mengumumkan keterlibatan Harvey Moeis dalam kasus korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah pada Rabu (27/3/2024).

BACA JUGA : Harvey Moeis Tampil Necis di Sidang Perdana Kasus Korupsi, Outfit Mewah Curi Perhatian

Selain memfasilitasi kegiatan pertambangan liar, Harvey Moeis juga diduga berperan mencari rekanan untuk penyewaan alat peleburan timah di kegiatan pertambangan ilegal, dan mengumpulkan jatah keuntungan untuk diserahkan ke PT Timah.

Sidang dakwaan sebelumnya menyebutkan bahwa Harvey Moeis dan Helena Lim. Tersangka lainnya dalam kasus ini, meraup keuntungan hingga Rp420 miliar dari korupsi tambang.

 

(Hafidah Rismayanti/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Haul Akbar Pesantren Cipasung
Ribuan Alumni Siap Hadiri Haul Akbar Masyayikh Pondok Pesantren Cipasung
Sosialisasi dan Edukasi di Bandung, KSEI Sampaikan Perkembangan Terbaru Pasar Modal
Sosialisasi dan Edukasi di Bandung, KSEI Sampaikan Perkembangan Terbaru Pasar Modal
Gensinimpact
Genshin Impact Account: Faktor yang Membentuk Akun Kuat di Era Modern Teyvat
Euro 2024
Prediksi Skor Belgia vs Tunisia, Setan Merah Incar Modal Positif Jelang Piala Dunia
Wujudkan Semangat Connecting Happiness, JNE Raih Penghargaan di Indonesia CSR Awards 2026
Wujudkan Semangat Connecting Happiness, JNE Raih Penghargaan di Indonesia CSR Awards 2026
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Ribuan Atlet Jawa Barat Ikut Pengukuhan Pelatda PON XXI/2024

3

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

4

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit

5

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia
Headline
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
dadan
Geser Dadan Hindayana, Prabowo Tunjuk Naniek Deyang Jadi Kepala BGN yang Baru
Farhan Utamakan Stabilitas Pelayanan Publik dalam Penataan Kabel Udara
Farhan Utamakan Stabilitas Pelayanan Publik dalam Penataan Kabel Udara