Bantah Keterangan Saksi di Sidang Korupsi, Harvey Moeis Ngaku Lupa

PN Jakarta Perberat Vonis Harvey Moeis jadi 20 Tahun
PN Jakarta Perberat Vonis Harvey Moeis jadi 20 Tahun (dok.kejaksaan)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Sidang kasus korupsi PT Timah dengan terdakwa Harvey Moeis kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (22/8/2024).

Sidang kali ini beragendakan pemaparan keterangan saksi, dengan menghadirkan 5 petinggi PT Timah dari periode 2018 hingga 2019. Masa di mana Harvey Moeis diduga memfasilitasi kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah sebagai perpanjangan tangan PT RBT.

Saksi-saksi menyebutkan pertemuan dengan Harvey Moeis di sebuah lokasi bernama Griya Timah. Mereka juga menceritakan tentang rapat yang pernah dihadiri Harvey Moeis di PT Timah.

Menanggapi keterangan saksi, Harvey Moeis justru menyatakan tidak mengetahui keberadaan Griya Timah dan tidak yakin pernah bertemu dengan kelima petinggi PT Timah tersebut. Ia juga membantah pernah menghadiri rapat di PT Timah.

“Satu pertanyaan aja, Griya Timah itu di mana ya?” tanya Harvey Moeis.

“Mungkin saya pernah bertemu dengan bapak-bapak, tapi kayaknya bukan di Griya Timah,” ujarnya.

“Saya tidak ingat pernah rapat di PT Timah,” tambahnya.

Sikap Harvey Moeis yang terkesan “lupa” terhadap keterangan saksi menimbulkan pertanyaan di tengah publik. Ia memilih untuk diam seribu bahasa saat digiring ke mobil tahanan Kejaksaan Agung RI usai sidang.

Kejaksaan Agung RI sebelumnya mengumumkan keterlibatan Harvey Moeis dalam kasus korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah pada Rabu (27/3/2024).

BACA JUGA : Harvey Moeis Tampil Necis di Sidang Perdana Kasus Korupsi, Outfit Mewah Curi Perhatian

Selain memfasilitasi kegiatan pertambangan liar, Harvey Moeis juga diduga berperan mencari rekanan untuk penyewaan alat peleburan timah di kegiatan pertambangan ilegal, dan mengumpulkan jatah keuntungan untuk diserahkan ke PT Timah.

Sidang dakwaan sebelumnya menyebutkan bahwa Harvey Moeis dan Helena Lim. Tersangka lainnya dalam kasus ini, meraup keuntungan hingga Rp420 miliar dari korupsi tambang.

 

(Hafidah Rismayanti/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260721-WA0003
PLN UP3 Majalaya Perkuat Keandalan Listrik Jelang Piala Presiden 2026, Wujud Komitmen Melayani Negeri pada HUT ke-81 RI
tangerang-10k
Menabung di bank bjb Semakin Mudah Dapatkan Tiket Lari Tangerang 10K
WhatsApp Image 2026-07-20 at 12.15
Kasus Judi Online di Bojongloa Kaler Tinggi, Farhan: Penanganan Dimulai dari Keluarga
WhatsApp Image 2026-07-20 at 21.01
KDS Instruksikan OPD dan PDAM Bergerak Cepat Atasi Dampak Kekeringan
Tas Eiger
Semua Tas Eiger Garansi Seumur Hidup, Dibuat Presisi dari Tenaga Terampil dan Mesin Canggih
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika

3

Jadwal Adzan Magrib Lombok Hari Ini 17 Maret 2025

4

AC Milan Bawa Pulang Kemenangan Setelah Taklukan Como 2-1

5

Prediksi Skor Sporting vs Bodo/Glimt Liga Champions 2025/2026, Misi Comeback Lions di Liga Champions
Headline
IMG-20260720-WA0002
Komisi II DPRD Kota Bekasi Tinjau Pembangunan Wisata Air Kalimalang, Pastikan Berjalan Sesuai Perencanaan
IMG-20260720-WA0001
Komisi III DPRD Kota Bekasi Tinjau Aset PDAM dan Evaluasi Kinerja PT Migas untuk Optimalkan PAD
IMG-20260719-WA0002
DPRD Kota Bekasi Susun Agenda Strategis Melalui Rapat Badan Musyawarah
IMG-20260719-WA0001
DPRD Kota Bekasi Buka Masa Sidang 2026, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025