Baleg DPR Gelar Rapat Bahas RUU Pilkada Usai Putusan MK

Penulis: Anisa

BALEG dpr
(ulasan)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Badan Legislasi (Baleg) DPR menggelar rapat pada hari ini,Rabu (21/8/2024). Ada tiga bahasan dalam rapat ini.

Rapat pertama digelar pada pukul 10.00 WIB berupa Rapat Kerja dengan Pemerintah dan DPD RI dalam rangka Pembahasan RUU tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota Menjadi Undang-Undang (RUU Pilkada).

Rapat kedua digelar pukul 13.00 WIB berupa Rapat Panja Pembahasan RUU Pilkada. Adapun rapat ketiga yang digelar pukul 19.00 WIB berupa Rapat Kerja dengan Pemerintah dan DPD RI dalam rangka Pengambilan Keputusan atas Hasil Pembahasan RUU Pilkada.

Terkait rapat ini, ada dugaan digelar untuk menganulir putusan MK pada Selasa (20/8/2024) lalu. Adapun putusan MK melalui putusan Nomor: 60/PUU-XXII/2024 mengubah ambang batas (threshold) pencalonan calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah.

Lewat putusan ini, MK menyatakan partai politik yang tidak mendapatkan kursi di DPRD bisa mencalonkan pasangan calon.

BACA JUGA: Wihadi Wijanto Jadi Ketua Baleg DPR!

Penghitungan syarat untuk mengusulkan pasangan calon melalui partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu hanya didasarkan pada hasil perolehan suara sah dalam pemilu di daerah yang bersangkutan.

“Amar putusan mengabulkan permohonan para pemohon untuk sebagian,” kata Ketua MK Suhartoyo.

 

(Kaje/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Longsor Terjang Pemukiman di Trenggalek
6 Warga Hilang, Longsor Terjang Pemukiman di Trenggalek
Uang palsu Tasikmalaya
Terpedaya Ritual Penggandaan Uang, Pria Ini Tertangkap Edarkan Uang Palsu di Tasikmalaya
Beras Indramayu
Indramayu Kuasai 16,2 Persen Produksi Beras Jawa Barat, Kunci Ketahanan Pangan Provinsi
Sekolah majalengka
Sekolah Tak Layak, DPRD Majalengka Tuntut Aksi Cepat Pemkab
image1 (11)
Bangunan Penyimpanan Ampas Batu di Rancaekek Roboh, Seorang Pekerja Tewas
Berita Lainnya

1

Ini Syarat dan Cara Daftarkan Anak ke Barak Militer

2

BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Klaim JHT Hingga Rp15 Juta Lewat Aplikasi JMO

3

Unpas Sambut Hangat Roadshow Suar Mahasiswa Awards 2025

4

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

5

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!
Headline
Gunung Ibu di Malut Kembali Erupsi, Masyarakat Dilarang Aktivitas Radius 2 Km
Gunung Ibu di Malut Kembali Erupsi, Masyarakat Dilarang Aktivitas Radius 2 Km
Gempa Sumedang
Gempa Magnitudo 3,7 Guncang Sumedang
suami-najwa-shihab
Suami Najwa Shihab, Ibrahim Sjarief Meninggal Dunia
Suar mahasiswa awards 2025
Unpas Sambut Hangat Roadshow Suar Mahasiswa Awards 2025

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.