Baleg DPR Gelar Rapat Bahas RUU Pilkada Usai Putusan MK

Penulis: Anisa

BALEG dpr
(ulasan)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Badan Legislasi (Baleg) DPR menggelar rapat pada hari ini,Rabu (21/8/2024). Ada tiga bahasan dalam rapat ini.

Rapat pertama digelar pada pukul 10.00 WIB berupa Rapat Kerja dengan Pemerintah dan DPD RI dalam rangka Pembahasan RUU tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota Menjadi Undang-Undang (RUU Pilkada).

Rapat kedua digelar pukul 13.00 WIB berupa Rapat Panja Pembahasan RUU Pilkada. Adapun rapat ketiga yang digelar pukul 19.00 WIB berupa Rapat Kerja dengan Pemerintah dan DPD RI dalam rangka Pengambilan Keputusan atas Hasil Pembahasan RUU Pilkada.

Terkait rapat ini, ada dugaan digelar untuk menganulir putusan MK pada Selasa (20/8/2024) lalu. Adapun putusan MK melalui putusan Nomor: 60/PUU-XXII/2024 mengubah ambang batas (threshold) pencalonan calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah.

Lewat putusan ini, MK menyatakan partai politik yang tidak mendapatkan kursi di DPRD bisa mencalonkan pasangan calon.

BACA JUGA: Wihadi Wijanto Jadi Ketua Baleg DPR!

Penghitungan syarat untuk mengusulkan pasangan calon melalui partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu hanya didasarkan pada hasil perolehan suara sah dalam pemilu di daerah yang bersangkutan.

“Amar putusan mengabulkan permohonan para pemohon untuk sebagian,” kata Ketua MK Suhartoyo.

 

(Kaje/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
honda hrv hybrid
Konsumsi BBM HRV Hybrid Bikin Pemilik LCGC Berpaling!
Joko Widodo
Nama Asli Jokowi Oey Hong Liong? Cek Fakta Sebenarnya!
Kasus sodomi imam masjid
Update Korban Kasus Sodomi Imam Masjid di Garut Bertambah, Total 13 Anak
Putus asa nekat bunuh diri
Kronologi Percobaan Bunuh Diri Siswa SMA di Cirebon Akibat Putus Sekolah
Posko Pengaduan SPMB Depok 2025 - Dok Pemkot Depok
Disdik Depok Buka Posko Pengaduan untuk Bantu Warga Daftar SPMB 2025
Berita Lainnya

1

Perayaan Idul Adha 1446 H, ABS Group Salurkan Hewan Kurban di Tiga Lokasi

2

Penumpang Garuda Kehilangan iPhone, Seluruh Awak Kabin Dibebastugaskan!

3

Link Live Streaming Jepang vs Timnas Indonesia Kualifikasi Piala Dunia 2026 Selain Yalla Shoot

4

Pemerintah Resmi Cabut Izin 4 Perusahaan Tambang Nikel di Raja Ampat

5

Kisah Epik Fajar Nugraha yang Sukses Membangun Bisnis Sepatu Wanita
Headline
Jepang vs Timnas Indonesia
Jepang Gilas Indonesia 6-0 di Kualifikasi Piala Dunia 2026
tambang nikel di raja ampat
Profil PT Gag Nikel yang Tetap Diberi Izin Tambang Nikel di Raja Ampat
Kasus salah tangkap
7 Polisi Cianjur Pelaku Salah Tangkap Diperiksa, Korban Babak Belur
mahasiswa unila meninggal
Mahasiswa Unila Meninggal Usai Diksar, Polisi Panggil 8 Panitia

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.