BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Kepala Bidang Ketahanan Ekonomi Sosial dan Budaya (Ekososbud), Agama, dan Organisasi Masyarakat (Ormas), Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Bandung, Apep Insan Parid, mengungkapkan, pihaknya mencatat hingga April 2025 sebanyak 209 organisasi kemasyarakatan (ormas) yang terdaftar secara resmi di Kota Bandung.
Namun, Apep mengaku, saat ini pemantauan aktivitas ormas tersebut masih dihadapkan dengan berbagai kendala.
“Kami belum bisa memantau secara menyeluruh tingkat aktivitas masing-masing ormas. Ada ormas yang, meminjam istilah Sunda, hanya ‘tukcing’ dibentuk sekadar ada,” kata Apep Insan Parid, Rabu (30/4/2025).
Baca Juga:
Masihkah Preman Ormas Gentayangan di Proyek BYD Subang? Ini Jawaban Wakil Menteri
Apep mengungkapkan, tantangan utama dalam pemantauan tersebut yakni dinamika data keormasan yang tinggi, seperti seringnya pergantian pengurus tanpa laporan resmi dan perpindahan sekretariat yang tidak tercatat.
Selain itu, Banyak ormas juga masih menggunakan rumah pribadi ketua sebagai sekretariat, sehingga keberadaan mereka kerap sulit dilacak.
Oleh karena itu, Apep berharap setiap ormas dapat membuat rangkuman laporan kegiatan setahun sekali.
“Kami berharap ormas dapat membuat laporan aktivitas minimal satu kali dalam setahun. Tidak perlu setiap kegiatan dilaporkan, cukup rangkuman kegiatan di akhir tahun,” ucapnya.
Apep pun menekankan pentingnya pelaporan perubahan kepengurusan agar data tetap akurat dan berguna untuk pembinaan. Tetapi, sayangnya realisasi harapan tersebut masih jauh dari optimal.
“Laporan yang masuk sangat minim, dan ketika dihubungi, pengurus lama sering kali sudah tidak aktif tanpa meneruskan informasi kepada pengurus baru,” ujarnya.
Meskipun dilapangan yang terjadi seperti itu, Apep mengapresiasi sejumlah pengurus lama yang tetap memberikan kontak pengurus terbaru dari total 209 ormas, Apep mengatakan lebih dari 50% diantaranya masih tergolong aktif.
“Itu terlihat dari kehadiran mereka dalam kegiatan-kegiatan yang kami selenggarakan,” pungkasnya.
Adapun sisanya diduga mengalami perubahan internal yang belum dilaporkan secara resmi ke Kesbangpol. (Kyy/Usk)