Bakesbangpol Minta Laporan Tahunan Ormas di Kota Bandung

Penulis: Rizky

Bakesbangpol Minta Laporan Tahunan Ormas di Kota Bandung
Kepala Bidang Ekososbud, Agama, dan Ormas, Bakesbangpol Kota Bandung, Apep Insan Parid (Kyy/TM)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Kepala Bidang Ketahanan Ekonomi Sosial dan Budaya (Ekososbud), Agama, dan Organisasi Masyarakat (Ormas), Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Bandung, Apep Insan Parid, mengungkapkan, pihaknya mencatat hingga April 2025 sebanyak 209 organisasi kemasyarakatan (ormas) yang terdaftar secara resmi di Kota Bandung.

Namun, Apep mengaku, saat ini pemantauan aktivitas ormas tersebut masih dihadapkan dengan berbagai kendala.

“Kami belum bisa memantau secara menyeluruh tingkat aktivitas masing-masing ormas. Ada ormas yang, meminjam istilah Sunda, hanya ‘tukcing’ dibentuk sekadar ada,” kata Apep Insan Parid, Rabu (30/4/2025).

Baca Juga:

Masihkah Preman Ormas Gentayangan di Proyek BYD Subang? Ini Jawaban Wakil Menteri

Pabrik BYD di Subang Didatangi Ormas, Minta Japrem?

Apep mengungkapkan, tantangan utama dalam pemantauan tersebut yakni dinamika data keormasan yang tinggi, seperti seringnya pergantian pengurus tanpa laporan resmi dan perpindahan sekretariat yang tidak tercatat.

Selain itu, Banyak ormas juga masih menggunakan rumah pribadi ketua sebagai sekretariat, sehingga keberadaan mereka kerap sulit dilacak.

Oleh karena itu, Apep berharap setiap ormas dapat membuat rangkuman laporan kegiatan setahun sekali.

“Kami berharap ormas dapat membuat laporan aktivitas minimal satu kali dalam setahun. Tidak perlu setiap kegiatan dilaporkan, cukup rangkuman kegiatan di akhir tahun,” ucapnya.

Apep pun menekankan pentingnya pelaporan perubahan kepengurusan agar data tetap akurat dan berguna untuk pembinaan. Tetapi, sayangnya realisasi harapan tersebut masih jauh dari optimal.

“Laporan yang masuk sangat minim, dan ketika dihubungi, pengurus lama sering kali sudah tidak aktif tanpa meneruskan informasi kepada pengurus baru,” ujarnya.

Meskipun dilapangan yang terjadi seperti itu, Apep mengapresiasi sejumlah pengurus lama yang tetap memberikan kontak pengurus terbaru dari total 209 ormas, Apep mengatakan lebih dari 50% diantaranya masih tergolong aktif.

“Itu terlihat dari kehadiran mereka dalam kegiatan-kegiatan yang kami selenggarakan,” pungkasnya.

Adapun sisanya diduga mengalami perubahan internal yang belum dilaporkan secara resmi ke Kesbangpol. (Kyy/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Persib Bandung vs Port FC
Prediksi Skor Persib Bandung vs Port FC Piala Presiden 2025
Groundbreaking Masjid Jami Soeprapto Soeparno, Hadirkan Pusat Spiritual dan Sosial Modern di Jakarta Timur
Groundbreaking Masjid Jami Soeprapto Soeparno, Hadirkan Pusat Spiritual dan Sosial Modern di Jakarta Timur
hipotermia kawah putih
Remaja Alami Hipotermia di Sunan Ibu Ciwidey Berhasil Dievakuasi
Oxford United
Prediksi Skor Oxford United vs Liga Indonesia All Star Piala Presiden 2025
Free Fire
Daftar Lengkap Tim Free Fire EWC 2025, Siapa Lawan Berat Tim Indonesia?
Berita Lainnya

1

Link Live Streaming PSG vs Bayern Munchen Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot

2

Tekan Harga Minyakita, Kemendag Siapkan Pola Distribusi Baru

3

Pemerintah Pusat Bakal Berlakukan LPG Satu Harga Nasional

4

Cegah Banjir, PWI Kabupaten Bandung dan PRIMA Kolaborasi Normalisasi Saluran Air

5

Link Live Streaming Real Madrid vs Dortmund Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot
Headline
2 Korban Longsor di Bogor Ditemukan, 1 Pemancing Masih dalam Pencarian
2 Korban Longsor di Bogor Ditemukan, 1 Pemancing Masih dalam Pencarian
Banjir Puncak Bogor - Instagram Info Puncak Bogor 1
Banjir Terjang Kawasan Puncak Bogor, Status Siaga 3 di Bendung Katulampa!
Konferensi Internasional Gau Maraja Maros 2025 - Instagram Kemenbud
Konferensi Internasional Gau Maraja Maros 2025 Bahas Warisan Prasejarah Kelas Dunia
kakek indramayu gugat cucu
Tega! Kakek di Indramayu Gugat Cucunya yang Masih Berumur 12 Tahun, Perkara Sengketa Tanah

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.