BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Kementerian Ketenagakerjaan Amerika Serikat (AS) menduga ada kerja paksa di industri nikel Indonesia.
Berdasarkan laporan itu, para korban kerja paksa merupakan warga negara asing (WNA) China. Mereka dipaksa bekerja di pabrik smelter nikel di Tanah Air.
“Kerja paksa mencemari rantai pasokan mineral penting lainnya, termasuk aluminium dan polisilikon dari Tiongkok, nikel dari Indonesia, dan lagi-lagi kobalt, tantalum, dan timah dari Kongo,” kata Deputi Wakil Menteri Ketenagakerjaan AS Thea Lee.
Menyikapi hal tersebut, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia membantah tudingan Amerika Serikat (AS) bahwa ada praktek kerja paksa di sektor industri nikel Indonesia.
BACA JUGA: Ingin Tumbuh Ekonomi 8 Persen, Prabowo – Giibran Berjanji Bakal Lanjutkan Hilirisasi Nikel
“Nggak ada dong, saya kan Mantan Menteri Investasi. Mana ada sih kerja paksa,” kata Bahlil dikutip teropongmedia.
Sementara itu,Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM Agus Cahyono Adi mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan terkait laporan tersebut. Setelah itu, baru akan mengecek sumber laporan yang digunakan Negeri Paman Sam itu.
(Usk)