Bahaya Abaikan Uji KIR Kendaraan, Bus Kecelakaan Maut Ciater Jadi Sorotan

Penulis: Aak

kecelakaan ciater subang uji Kir kendaraan
Penampakan bus Putera Fajar yang mengalami kecelakaan maut di Ciater, Subang, Sabtu (11/5/2024). (Tangkap layar video Instagram Info Jawa Barat)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Kecelakaan maut bus wisata di Ciater, Kabupaten Subang, Jawa Barat, yang menelan 11 korban jiwa menjadi sorotan setelah diketahui PO bus ini diduga mengabaikan prosedur uji KIR kendaraan.

Hal ini terkonfirmasi oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah, menegaskan bahwa bus Trans Putera Fajar bernomor polisi AD 7524 OG, yang mengangkut rombongan pelajar SMK Lingga Kencana, Kota Depok ini terlambat melakukan uji KIR.

Masa berlaku uji Kir bus tersebut tercatat hingga 6 Desember 2023. Jenis kendaraan bus itu merupakan tipe HINO/AK1JRKA atas nama pemilik bus masih tertulis PT Jaya Guna Hage. Bahkan bus itu masih berstatus sebagai bus antarkota dalam provinsi (AKDP).

Bus Trans Putera Fajar mengalami kecelakaan maut pada Sabtu (11/5/2024), yang diduga akibat rem blong. Dari 11 korban meninggal dunia, 9 korban adalah siswa, satu orang guru, dan satu pengendara motor warga Subang.

Adapaun, uji KIR adalah persyaratan hukum yang harus dipenuhi oleh setiap kendaraan bermotor untuk dapat beroperasi.

BACA JUGA: 22 Ambulan Dikerahkan dalam Kecelakaan Bus Subang

Apa itu Uji KIR?

Mengutip laman Dishub Bangkalan, Kir berasal dari bahasa Belanda, yakni Keur. Kir merupakan kumpulan rangkaian kegiatan untuk melakukan uji kendaraan bermotor sebagai tanda bahwa kendaraan tersebut layak digunakan secara teknis di jalan raya, khususnya bagi kendaraan yang membawa angkutan penumpang dan barang.

Secara umum, kendaraan yang wajib untuk melakukan pendaftaran uji kir adalah kendaraan yang memiliki plat kuning atau angkutan umum. Hanya saja fungsi tersebut dialihkan ke kendaraan yang berpenumpang.

Beberapa jenis kendaraan yang wajib mengikuti uji KIR adalah:

1. Taxi
2. Mobil sewa
3. Mobil berpenumpang manusia / mobil ojek online
4. Mobil dan truk pengangkut barang
5. Bus
6. Seluruh jenis truk
7. Mobil pick up

Syarat pendaftaran uji KIR :

1. Kendaraan dalam kondisi baik sesuai yang sudah disebutkan di atas.
2. Dokumen lengkap, BPKB dan STNK
3. Memiliki Ijin Trayek untuk Angkutan Umum
4. Memiliki bukti pembayaran biaya uji
5. Memiliki sertifikat uji type/pengesahan rancangan bangun dan rekayasa kendaraan
6. Membawa kendaraan ke unit pelaksana pengujian

Cara Pendaftaran KIR Mobil dan Truk :

1. Mengujungi loket pendaftaran uji KIR yang ada di sekitar wilayah Anda guna memenuhi syarat kendaraan yang sudah ditentukan
2. Lengkapi persyaratan administrasi
3. Penuhi persyaratan laik jalan
4. Bayar retribusi sesuai ketentuan yang berlaku
5. Melakukan Pra Uji, yaitu pengecekan kondisi kendaraan mobil dan truk
6. Pemasangan stiker

 

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Tim Gabungan Hadapi Kendala Evakuasi Korban Akibat Longsor Susulan di Gunung Kuda Cirebon Kerap Terjadi
19 Korban Berhasil Dievakuasi, Tim Gabungan Hadapi Kendala Longsor Susulan Gunung Kuda Cirebon
motor listrik Adora
Motor Listrik Adora Sabet Best Medium Electric Skutik, Bukan Sekali Raih Penghargaan!
23-682d2fed29a6a
Manuver Apple di China Bikin Pemerintah AS Gerah
Samsung-Vision-AI-Samsung-TV-2025-728x410px
Samsung Vision AI Resmi Diluncurkan di Indonesia, TV Jadi Pusat Kendali Rumah Pintar
Pria tewas terlindas truk tambang di Bogor - Instagram Info Jawa Barat
Pemuda Tewas Mengenaskan Terlindas Truk Tambang di Parungpanjang Bogor
Berita Lainnya

1

Komitmen Cegah Korupsi, Inspektorat: Pemkab Bandung Bangun Pemerintahan Bersih, Transparan dan Berorientasi Pelayanan Publik

2

Lokasi Tambang Gunung Kuda Cirebon Masuk Peta Zona Kerentanan Gerakan Tanah Tinggi

3

Kue Cubit dan Komunikasi: Rahasia Sukses Mang Joker Dalam Membangun Hubungan dengan Pelanggan

4

Longsor Gunung Kuda Cirebon, ESDM Jabar Sebut Sudah Peringatkan Berkali-kali

5

Daftar Pajak Isuzu Panter 2024, Lengkap Semua Tipe!
Headline
tersangka longsor gunung kuda cirebon
Pemilik dan Kepala Teknik Tambang Gunung Kuda Resmi Tersangka!
Tawuran pelajar Indramayu
Tawuran Pelajar Indramayu, 1 Orang Asal Losarang Luka Parah: Diawali Saling Ejek di Media Sosial
Farhan: dari Kota Bandung, Bung Besar Lahir untuk Indonesia
Farhan: dari Kota Bandung, Bung Besar Lahir untuk Indonesia
Pemkot Bandung Dukung Putusan MK Terkait SD-SMP Negeri dan Swasta Gratis
Pemkot Bandung Dukung Putusan MK Terkait SD-SMP Negeri dan Swasta Gratis

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.