Babak Baru Soal Ijazah Palsu Jokowi, Berkas Perkara Roy Suryo Cs Dilimpahkan ke Kejaksaan

roy suryo ijazah palsu-1
(doc. ambisius news)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Penyidikan kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo terus bergulir. Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya kini melangkah ke fase lanjutan dengan melimpahkan berkas perkara tiga tersangka ke pihak kejaksaan.

Tiga tersangka yang berkas perkaranya telah diserahkan yakni Roy Suryo, Tifauzia Tyassuma alias dr Tifa, serta Rismon Hasiholan Sianipar. Pelimpahan ini menandai bahwa proses penyidikan terhadap klaster tertentu telah dinilai cukup oleh penyidik.

“Sudah kami limpahkan berkas perkara untuk tiga tersangka,” ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imannudin kepada wartawan, Selasa (13/1/2026).

Iman menjelaskan, pihaknya kini menunggu hasil penelitian jaksa. Apabila berkas dinyatakan lengkap atau P21, penyidik akan segera melaksanakan pelimpahan tahap II yang meliputi penyerahan tersangka dan barang bukti.

Baca Juga:

Merasa Difitnah Pengacara Jokowi, Rismon Tanggapi Balik soal Isu Ijazah Palsu!

Kasus ini sebelumnya menyeret total delapan tersangka yang dibagi ke dalam dua klaster. Klaster pertama terdiri dari lima orang, yakni Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi, dan Muhammad Rizal Fadillah. Sementara klaster kedua berisi tiga nama yang kini lebih dulu dilimpahkan ke kejaksaan.

Selain proses pemberkasan, polisi juga menerapkan langkah pencegahan dengan melarang seluruh tersangka bepergian ke luar negeri. Mereka juga diwajibkan menjalani wajib lapor satu kali dalam sepekan setiap hari Kamis.

Tak hanya itu, penyidik telah mengakomodasi permintaan para tersangka untuk dilakukan gelar perkara khusus. Namun hasil gelar tersebut menegaskan bahwa status Roy Suryo dan rekan-rekannya tetap sebagai tersangka.

“Dari hasil penyelidikan dan penyidikan yang cukup panjang, berdasarkan alat bukti yang sah sesuai KUHAP, penyidik menetapkan tersangka dan melanjutkan proses pemberkasan perkara,” ujar Kombes Iman dalam konferensi pers sebelumnya.

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!

2

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika

3

Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik

4

5

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit
Headline
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City