Babak Baru Soal Ijazah Palsu Jokowi, Berkas Perkara Roy Suryo Cs Dilimpahkan ke Kejaksaan

roy suryo ijazah palsu-1
(doc. ambisius news)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Penyidikan kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo terus bergulir. Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya kini melangkah ke fase lanjutan dengan melimpahkan berkas perkara tiga tersangka ke pihak kejaksaan.

Tiga tersangka yang berkas perkaranya telah diserahkan yakni Roy Suryo, Tifauzia Tyassuma alias dr Tifa, serta Rismon Hasiholan Sianipar. Pelimpahan ini menandai bahwa proses penyidikan terhadap klaster tertentu telah dinilai cukup oleh penyidik.

“Sudah kami limpahkan berkas perkara untuk tiga tersangka,” ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imannudin kepada wartawan, Selasa (13/1/2026).

Iman menjelaskan, pihaknya kini menunggu hasil penelitian jaksa. Apabila berkas dinyatakan lengkap atau P21, penyidik akan segera melaksanakan pelimpahan tahap II yang meliputi penyerahan tersangka dan barang bukti.

Baca Juga:

Merasa Difitnah Pengacara Jokowi, Rismon Tanggapi Balik soal Isu Ijazah Palsu!

Kasus ini sebelumnya menyeret total delapan tersangka yang dibagi ke dalam dua klaster. Klaster pertama terdiri dari lima orang, yakni Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi, dan Muhammad Rizal Fadillah. Sementara klaster kedua berisi tiga nama yang kini lebih dulu dilimpahkan ke kejaksaan.

Selain proses pemberkasan, polisi juga menerapkan langkah pencegahan dengan melarang seluruh tersangka bepergian ke luar negeri. Mereka juga diwajibkan menjalani wajib lapor satu kali dalam sepekan setiap hari Kamis.

Tak hanya itu, penyidik telah mengakomodasi permintaan para tersangka untuk dilakukan gelar perkara khusus. Namun hasil gelar tersebut menegaskan bahwa status Roy Suryo dan rekan-rekannya tetap sebagai tersangka.

“Dari hasil penyelidikan dan penyidikan yang cukup panjang, berdasarkan alat bukti yang sah sesuai KUHAP, penyidik menetapkan tersangka dan melanjutkan proses pemberkasan perkara,” ujar Kombes Iman dalam konferensi pers sebelumnya.

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Pelatih Baru Timnas Indonesia John Herdman
Prediksi Skor Timnas Indonesia vs Oman: Ujian Perdana John Herdman di GBK, Garuda Bidik Hasil Positif
Hasil Jual Sapi, Gubernur Jabar Serahkan Rp1 Miliar untuk Persib Bandung
Hasil Jual Sapi, Gubernur Jabar Serahkan Kadeudeuh Rp1 Miliar untuk Persib Bandung
Wali Kota Bandung Tegaskan Fokus Pemkot Pada Pelayanan Publik dan Agenda Pembangunan
Wali Kota Bandung Tegaskan Fokus Pemkot Pada Pelayanan Publik dan Agenda Pembangunan
Kelurahan Cantik 2026, Pemkot Cimahi Perkuat Pembangunan Berbasis Data Statistik
Kelurahan Cantik 2026, Pemkot Cimahi Perkuat Pembangunan Berbasis Data Statistik
bank bjb Kerjasama dengan Lanud Husein Sastranegara Tingkatkan Layanan Perbankan
bank bjb Kerjasama dengan Lanud Husein Sastranegara Tingkatkan Layanan Perbankan
Berita Lainnya

1

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

2

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit

3

4

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

5

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi
Headline
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
dadan
Geser Dadan Hindayana, Prabowo Tunjuk Naniek Deyang Jadi Kepala BGN yang Baru
Farhan Utamakan Stabilitas Pelayanan Publik dalam Penataan Kabel Udara
Farhan Utamakan Stabilitas Pelayanan Publik dalam Penataan Kabel Udara
Ajukan Status Darurat Sampah, Pemkot Bandung Minta Dukungan Pemprov Jabar
Ajukan Status Darurat Sampah, Pemkot Bandung Minta Dukungan Pemprov Jabar