Ayah Pegi Setiawan Hadiri Sidang Praperadilan Di PN Bandung

Penulis: usamah

Polda Jabar Soal Saksi Ahli Disebut Tak Independen
Pegi Setiawan (Tangkap layar Humas Polda Jabar)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Rudi Irawan, ayah dari Pegi Setiawan alias Perong yang menjadi tersangka dalam kasus Vina Cirebon hadir langsung di Pengadilan Negeri (PN) Bandung. Rudi yang didampingi kuasa hukum ingin menghadiri langsung sidang praperadilan yang dijadwalkan hari ini, Senin 24 Juni 2024.

“Saya mah cuma mendampingi saja, ingin tahu keadaannya. Belum ketemu,” kata Rudi di PN Bandung.

Rudi belum mendapatkan informasi apakah Pegi Setiawan akan hadir dalam persidangan atau tidak.

“Belum tau, kalau ketemu kemarin aja pas Kamis (ketemu Pegi). Kondisi sehat,” ungkapnya.

Rudi berharap, nantinya hasil sidang praperadilan, akan menguntungkan Pegi Setiawan. Ia ingin, Pegi lepas dari segala proses hukum, yang menjeratnya saat ini.

“Harapannya supaya Pegi tetap bebas,” pungkasnya.

Sebelumnya, Spanduk dukungan terhadap Pegi Setiawan yang merupakan tersangka kasus Vina Cirebon terpasang di tembok Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Senin 24 Juni 2024, pagi.

Ada dua kalimat yang tertulis dalam spanduk tersebut, Bebaskan Pegi Setiawan dan Hilangkan Kriminalisasi Hukum di Bumi Pertiwi Indonesia.

Selain dua kalimat tersebut, spanduk tersebut juga dibubuhi sejumlah tanda tangan yang diduga sebagai bentuk ekspresi dukungan untuk dibebaskannya Pegi Setiawan alias Perong.

BACA JUGA: Polda Jabar Siap Hadiri Sidang Praperadilan Pegi Perong di PN Bandung

Belum diketahui siapa yang memasang spanduk tersebut jelang sidang praperadilan Pegi Setiawan yang dijadwalkan berlangsung hari ini, Senin 24 Juni 2024.

Diberitakan sebelumnya, sidang praperadilan Pegi Setiawan alias Perong akan dijadwalkan berlangsung di PN Bandung hari ini, Senin 24 Juni 2024. Sidang tersebut telah terdaftar dengan nomor 10/Pid.Pra/2024/PN Bandung.

Ketua PN Bandung Jon Sarman Saragih mengatakan bahwa sidang praperadilan Pegi Perong akan dipandu oleh hakim tunggal bernama Eman Sulaeman dengan Panitera Pengganti Muhammad Al Atta.

“Hakim yang mengadili bapak Eman Sulaeman. Panitera penggantinya adalah pak Ahmad Al Atta,” kata Jon, Jumat 21 Juni 2024.

Jon mengungkapkan, sidang praperadilan tersebut akan dimulai pukul 09.00 WIB. Sidang akan berlangsung di Ruang 6 PN Bandung.

“Karena sudah ditentukan majelisnya, akan dilakukan hari senin 24 juni 2024 pukul 09.00 WIB,” pungkasnya.

 

(Cesar/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Tunggu Apa Lagi, Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp 8.000 Per Gram
Tunggu Apa Lagi, Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp 8.000 Per Gram
Agung Yansusan
Pertanian Terabaikan, Agung Yansusan Desak Pemprov Jabar Prioritaskan Ketahanan Pangan
Simon Tahamata
Simon Tahamata Siap Dampingi Timnas U-23 di Piala AFF 2025, Ini Tugasnya
Rudiger
FIFA Resmi Ambil Langkah Investigasi Usai Rudiger Alami Dugaan Rasisme di Piala Dunia Antarklub
Indonesia U-23
Pelatih Vietnam Jagokan Indonesia U-23 Juara Piala AFF U-23 2025, Ini Tanggapan Vanenburg
Berita Lainnya

1

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

2

SPMB SD di Bandung Diatur Ketat, Sekolah Pastikan Tidak Ada Biaya Tambahan

3

Gugat Balik Rp105 Miliar, Ridwan Kamil Tempuh Jalur Hukum Lawan Lisa Mariana

4

Perkuat Kolaborasi, BPJS Ketenagakerjaan Bandung Suci Gelar Gathering Bersama Agen PERISAI

5

Bandara Husein Belum Tutup! Tetap Aktif Layani Penerbangan Reguler, Militer, dan Siap Sambut Rute Baru
Headline
evakuasi wni dari iran
Kemenlu Masih Belum Berhasil Evakuasi Ratusan WNI dari Iran
Farhan Wajibkan ASN Bandung Kerja Penuh dari Kantor
Work From Didieu! Farhan Wajibkan ASN Bandung Kerja Penuh dari Kantor
longsor cisewu garut
Longsor di Cisewu Garut, Satu Keluarga Tewas Tertimbun Tanah
Sepupu Bintang Liverpool Resmi Gabung Persib
Sepupu Bintang Liverpool Resmi Gabung Persib

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.