Ayah Pegi Setiawan Hadiri Sidang Praperadilan Di PN Bandung

Penulis: usamah

Polda Jabar Soal Saksi Ahli Disebut Tak Independen
Pegi Setiawan (Tangkap layar Humas Polda Jabar)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Rudi Irawan, ayah dari Pegi Setiawan alias Perong yang menjadi tersangka dalam kasus Vina Cirebon hadir langsung di Pengadilan Negeri (PN) Bandung. Rudi yang didampingi kuasa hukum ingin menghadiri langsung sidang praperadilan yang dijadwalkan hari ini, Senin 24 Juni 2024.

“Saya mah cuma mendampingi saja, ingin tahu keadaannya. Belum ketemu,” kata Rudi di PN Bandung.

Rudi belum mendapatkan informasi apakah Pegi Setiawan akan hadir dalam persidangan atau tidak.

“Belum tau, kalau ketemu kemarin aja pas Kamis (ketemu Pegi). Kondisi sehat,” ungkapnya.

Rudi berharap, nantinya hasil sidang praperadilan, akan menguntungkan Pegi Setiawan. Ia ingin, Pegi lepas dari segala proses hukum, yang menjeratnya saat ini.

“Harapannya supaya Pegi tetap bebas,” pungkasnya.

Sebelumnya, Spanduk dukungan terhadap Pegi Setiawan yang merupakan tersangka kasus Vina Cirebon terpasang di tembok Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Senin 24 Juni 2024, pagi.

Ada dua kalimat yang tertulis dalam spanduk tersebut, Bebaskan Pegi Setiawan dan Hilangkan Kriminalisasi Hukum di Bumi Pertiwi Indonesia.

Selain dua kalimat tersebut, spanduk tersebut juga dibubuhi sejumlah tanda tangan yang diduga sebagai bentuk ekspresi dukungan untuk dibebaskannya Pegi Setiawan alias Perong.

BACA JUGA: Polda Jabar Siap Hadiri Sidang Praperadilan Pegi Perong di PN Bandung

Belum diketahui siapa yang memasang spanduk tersebut jelang sidang praperadilan Pegi Setiawan yang dijadwalkan berlangsung hari ini, Senin 24 Juni 2024.

Diberitakan sebelumnya, sidang praperadilan Pegi Setiawan alias Perong akan dijadwalkan berlangsung di PN Bandung hari ini, Senin 24 Juni 2024. Sidang tersebut telah terdaftar dengan nomor 10/Pid.Pra/2024/PN Bandung.

Ketua PN Bandung Jon Sarman Saragih mengatakan bahwa sidang praperadilan Pegi Perong akan dipandu oleh hakim tunggal bernama Eman Sulaeman dengan Panitera Pengganti Muhammad Al Atta.

“Hakim yang mengadili bapak Eman Sulaeman. Panitera penggantinya adalah pak Ahmad Al Atta,” kata Jon, Jumat 21 Juni 2024.

Jon mengungkapkan, sidang praperadilan tersebut akan dimulai pukul 09.00 WIB. Sidang akan berlangsung di Ruang 6 PN Bandung.

“Karena sudah ditentukan majelisnya, akan dilakukan hari senin 24 juni 2024 pukul 09.00 WIB,” pungkasnya.

 

(Cesar/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Total Denda Persib di Musim Ini Mencapai Lebih Dari 1 Miliyar, Persib Minta Bantuan Bobotoh
Total Denda Persib di Musim Ini Mencapai Lebih Dari 1 Miliyar, Persib Minta Bantuan Bobotoh
Hasil Sidang Komdis PSSI: Persib dan Persija Dihukum Ratusan Juta
Hasil Sidang Komdis PSSI: Persib dan Persija Dihukum Ratusan Juta
Pengemis di Sunan Gunung Jati
Pengemis di Makam Sunan Gunung Jati Marak, DPRD Cirebon Minta Penanganan Lintas Sektor
Giveaway
Nurmad Kena Report Gegara Giveaway Rp 800 Juta, Natizen: 'Crab Mentality'
Polres Garut
Polres Garut Cek Langsung Lumbung Pangan Demi Menjaga Ketahanan Pangan Rakyat
Berita Lainnya

1

Mahasiswa Ilmu Komunikasi FISIP Unpas Raih Juara di Ajang Padjadjaran Public Relations Fair (PPRF) 2025

2

Legislator Kritik Keras Penambangan Nikel Raja Ampat Papua Barat Daya, Melanggar Regulasi!

3

Pengabdian Kepada Masyarakat – UNIBI TALK: Storytelling sebagai Cara Membentuk Personal Branding yang Autentik dan Konsisten Melalui Media Sosial Instagram

4

Update Kondisi Gunung Tangkuban Parahu, Tetap Waspada Meski Jumlah Gempa Vulkanik Alami Penurunan

5

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU
Headline
Indonesia vs China
Timnas Indonesia Gilas China 1-0 di Kualifikasi Piala Dunia 2026
Spanyol
Link Live Streaming Spanyol vs Prancis Semifinal UEFA Nations League 2025 Selain Yalla Shoot
Timnas Indonesia
Link Live Streaming Timnas Indonesia vs China Kualifikasi Piala Dunia 2026 Selain Yalla Shoot
pencarian korban longsor cirebon dihnetikan sementara
Bahaya Mengintai, Evakuasi Korban Longsor Tambang Cirebon Dihentikan Sementara

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.