BANDUNG,,TM.ID: Pengakuan Ayah Mirna Salihin, Edi Darmawan yang memberikan napas buatan kepada putrinya itu yang saat itu mendekati maut karena racun sianida di dalam kopi.
“Saya lihat sudah enggak bernyawa karena waktu saya bikin napas buatan itu udah angin aja gitu keluar. Padahal anak saya pegang masih anget badannya. Saya coba terus,” kata Edi
Terkait hal itu, ahli forensik, dr Djaja Surya Atmaja menanggapi pengakuan dari ayah Mirna tersebut. Menurut dr Djaja, tindakan ayah Mirna dalam jurnal forensik disebut kontraindikasi.
BACA JUGA: Reza Indragiri Pernah Diberi Uang, Kini Dituding Ayah Mirna Membelot
“Itu tahu enggak di jurnal forensik dibilang kontraindikasi melakukan itu,” kata dr Djaja dalam tayangan Youtube dr Richard Lee.
Dr Djaja menjelaskan, jika ayah Mirna memberikan nafas buatan kepada Mirna yang meninggal dunia karena sianida, maka akan mengalami pingsan hingga meregang nyawa.
“Siapa yang kasih napas buatan lo akan mati juga, atau pasti dia pingsan. Percaya deh,” jelasnya.
Ia mengungkap, pernyataan yang dilontarkan oleh ayah Mirna itu begitu aneh terkait dirinya yang memberikan napas buatan.
“Enggak mungkin, karena dari sini (lambung) kalau dari (letal dosis sianida) 150 mg berkurang dia kasih napas buatan itu sambil ditekan-tekan (timbulkan efek). Kalau 10 mg lebih dari 15 0mg lah masuk. Itu yang aneh-anehnya,” terangnya.
Ia juga mengungkap, bahwa akan ganjil bila sianida berisi 250mg yang dibawa tersangka Jessica Wongso yang ada di dalam botol.
“Di mana-mana orang yang siandia itu kalau kita bawa 250 mg itu kecil, tidak akan dibawa dalam bentuk cairan di botol, ngapain?,” tanya Djaja.
(Saepul/Aak)