JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Kepala Seksi Propam Polres Tapanuli Selatan, Iptu A sedang menjalani pemeriksaan internal oleh Propam Polda Sumatera Utara, Senin (7/7/2025). Hal itu, bermula akibat aksi anaknya, berinisial AS (16) menggunakan mobil Propam secara ilegal di kawasan Jalan Pandu, Kota Medan, Minggu (6/7/2025).
Bahkan, videonya viral serta diduga melakukan tabrak lari pada seseorang pengendara mobil.
Kabid Propam Polda Sumut, Kombes Pol Julihan Muntaha, mengonfirmasi bahwa proses pemeriksaan masih berlangsung. Ia menegaskan bahwa jika ditemukan pelanggaran, Iptu A akan dikenai sanksi disiplin sesuai aturan yang berlaku.
“Saat ini yang bersangkutan masih diperiksa oleh Provos Polda Sumut. Jika terbukti melakukan pelanggaran, tentu akan diproses sesuai mekanisme hukum yang ada,” ujar Julihan dalam konferensi pers di Mapolda Sumut, dikutip Senin (07/07/2025).
Sebagai langkah awal, mobil dinas yang digunakan oleh AS telah diamankan pihak kepolisian. “
Julihan juga mengingatkan pentingnya penggunaan kendaraan dinas sesuai aturan. “Sesuai ketentuan, kendaraan dinas milik Polri hanya boleh digunakan untuk kepentingan dinas, bukan pribadi,” tegasnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, menjelaskan bahwa Iptu A tidak mengetahui anaknya menggunakan mobil tersebut. Saat kejadian, Iptu A sedang beristirahat di rumah.
Ferry menjelaskan lebih lanjut bahwa AS mengambil mobil diam-diam dan pergi berkeliling Kota Medan. Dalam perjalanan, AS bertemu dengan gurunya dan berinisiatif mengantarnya. “Informasi yang kami dapat, AS bertemu gurunya di jalan dan berniat mengantar, hingga kemudian terjadi insiden,” ucapnya.
Terkait dugaan tabrak lari, Ferry menyatakan bahwa hingga saat ini belum ada laporan resmi yang masuk ke Polrestabes Medan.
BACA JUGA:
Viral Ngaku Korban Begal di Bandung, Pemuda Ini Bohong Skenario untuk Kelabui Orang Tua!
Video Esek-esek Polisi Ambon dan Selebgram Viral, Propam Maluku Buka Suara
“Setelah dicek ke Satuan Lalu Lintas Polrestabes Medan, belum ditemukan adanya laporan kecelakaan terkait kejadian tersebut,” jelasnya.
Menurut hasil klarifikasi, AS menyebut kejadian itu merupakan insiden serempetan ringan antara dua kendaraan roda empat, bukan tabrak lari.
Saat ini, pihak kepolisian masih berupaya menghubungi korban untuk meminta keterangan. Namun, hingga berita ini diturunkan, korban belum berhasil dihubungi.
“Upaya menghubungi korban masih kami lakukan, namun belum ada respon,” pungkasnya.
(Saepul)