Video Esek-esek Polisi Ambon dan Selebgram Viral, Propam Maluku Buka Suara

polisi ambon (2)
(Ilustrasi/X)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Sebuah video tak senonoh yang memperlihatkan seorang anggota polisi di Ambon, Maluku, bersama seorang selebgram mendadak viral di media sosial.

Usut punya usut, oknum anggota aparat hukum tersebut berasal Sabhara Polda Maluku berinisial CYT. Usai  rekaman itu menyebar luas dan memicu kehebohan publik, pihak Polda Maluku langsung merespons dengan tindakan tegas terhadap oknum tersebut.

Pejabat Sementara Kaur Penum Subbid Penmas Bidang Humas Polda Maluku, AKP Imelda Haurissa, mengonfirmasi bahwa CYT kini telah resmi ditahan dan ditempatkan di sel khusus.

Penahanan dilakukan setelah tim dari Paminal Bidang Propam Polda Maluku melakukan serangkaian pemeriksaan dan menggelar gelar perkara atas kasus tersebut.

“Penahanan dilakukan setelah proses gelar perkara yang dilakukan oleh tim Paminal Propam Polda Maluku,” ujar Imelda kepada wartawan pada Rabu (2/07/2025).

Imelda juga menyampaikan bahwa penahanan terhadap CYT sudah diberlakukan sejak 30 Juni 2025 dan akan berlangsung hingga 19 Juli 2025. Selama masa tersebut, pemeriksaan akan terus dilanjutkan untuk mendalami dugaan pelanggaran terhadap kode etik profesi kepolisian.

“Yang bersangkutan akan ditahan mulai 30 Juni hingga 19 Juli untuk menjalani pemeriksaan etik,” tambahnya.

Dari hasil penyelidikan awal dan gelar perkara, CYT diduga kuat melanggar kode etik profesi Polri. Oleh karena itu, ia telah ditetapkan sebagai terduga pelanggar dan kini berada di rumah tahanan khusus milik Propam Polda Maluku.

BACA JUGA:

Viral! Polisi Tersorot Diduga Pungli Duit Pengendara Wanita di Medan, Netizen: Normal dan Wajar!

Viral! Muda-Mudi Diduga Mesum di Loteng Masjid, Perekam Syok

“Dari hasil gelar perkara, CYT ditetapkan sebagai pelanggar etik dan kini menjalani penahanan khusus,” jelas Imelda.

Ia juga menekankan bahwa Kapolda Maluku telah menginstruksikan agar setiap anggota yang melakukan pelanggaran, baik disiplin maupun etika profesi, ditindak secara tegas sesuai aturan yang berlaku.

“Langkah ini diambil sebagai upaya memberikan efek jera,” ujarnya.

Terkait sanksi, Imelda menyatakan bahwa keputusan akan diambil berdasarkan hasil sidang kode etik profesi Polri, setelah seluruh bukti dan fakta yang ada dipertimbangkan dalam proses persidangan.

“Sanksi akan ditentukan setelah sidang etik sesuai dengan fakta-fakta yang ditemukan,” tutupnya.

(Saepul)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Marco Bezzecchi
Hasil Practice MotoGP Australia 2026: Bezzecchi Tercepat, Marc Marquez Tempel Ketat di Posisi Ketiga
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Marco Bezzecchi menunjukkan kecepatan impresif pada sesi practice MotoGP...
Prediksi Skor Lille vs Crvena Zvezda Liga Europa 2025/2026
Calvin Verdonk Ukir Dua Rekor di Liga Champions
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Calvin Verdonk kembali mencatatkan sejarah di Liga Champions 2026/2027....
WhatsApp Image 2025-05-27 at 13.34
Persib Kembali Dongkrak Ranking Indonesia di Asia
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Persib Bandung kembali memberikan kontribusi penting bagi sepak bola...
nobar persib vs persija
Bus Persib U-18 Diserang di Batang, Persija: Rivalitas Bukan Alasan untuk Kekerasan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Rivalitas Persib Bandung dan Persija Jakarta kembali menjadi sorotan setelah...
arteta
Arteta Bertahan hingga 2030, Arsenal Siapkan Era Baru Setelah Akhiri Puasa Gelar
LONDON, TEROPONGMEDIA.ID – Arsenal menunjukkan keseriusan membangun era kejayaan baru bersama Mikel Arteta....
Berita Lainnya

1

mengobati gigitan tomcat-1
Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Gigitan tomcat dapat menyebabkan kulit melepuh dan reaksi alergi pada...

2

AC Milan
AC Milan Bawa Pulang Kemenangan Setelah Taklukan Como 2-1
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — AC Milan berhasil kalahkan Como dengan skor 2-1 dalam pertandingan...

3

Woodyland Eatery Bandung
Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!
BANDUNG,TEROPONGMEDIA.ID — Woodyland Eatery merupakan salah satu kafe baru yang ada di Bandung....

4

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit
Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian...

5

Jadwal Adzan Magrib Lombok
Jadwal Adzan Magrib Lombok Hari Ini 17 Maret 2025
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Bagi umat muslim, jadwal adzan magrib merupakan hal yang penting ketika...
Headline
WhatsApp Image 2026-10-22 at 17.17
Hampir Dua Dekade di Industri Perhotelan, Babak Baru Dimulai: Yunindra Hardino Pimpin Swiss-Belresort Dago Heritage Bandung sebagai General Manager
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Swiss-Belresort Dago Heritage Bandung mengumumkan pengangkatan Mr....
Dorong Tata Kelola dan Kepastian Hukum, bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten
bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten Demi Peningkatan Tata Kelola dan Kepastian Hukum
BANTEN, TEROPONGMEDIA.ID – bank bjb memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Banten melalui Penandatanganan...
Ferry Paulus
Isu Panas Hak Persib Dipinjamkan LIB, Persija Layangkan Somasi
JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Persija Jakarta mengambil langkah hukum dengan melayangkan somasi kepada...
IMG-20260926-WA0015
Tunjukan Kartu Anggota di Rakorda PSI Kota Bandung, Jokowi: Sudah Setahun
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Presiden Indonesia ketujuh Joko Widodo memamerkan kartu anggota Partai Solidaritas...