Aturan Baru Pembuatan SIM: Harus Punya Sertifikat Mengemudi

Penulis: distopia

pembutan sim
Ilustrasi. (web)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menerbitkan aturan baru terkit pembuatan surat izin mengemudi (SIM). Nantinya, masyarakat harus memiliki sertifikat mengemudi

Peraturan itu tertuang dalam Undang-unang Nomor 2 Tahun 2023 yang ditandatangani oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

“Aturan tentang persyaratan administrasi itu ada disitu yang namanya umur 17 tahun ke atas, Perpol 05 Tahun 2021 itu sudah ada Perpol yang lama dia. Nah sekarang ini kita perbarui lagi, kita lengkapi lagi di Perpol 2 Tahun 2023 baru turun kemarin,” kata Direktur Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus dikutip Selasa (20/6/2023).

Yusri menyebut, salah satu poinya mengatur persyaratan pembuatan SIM yang wajib menyertakan sertifikat sekolah menyetir bagi masyarakat yang ingin memiliki SIM.

“Salah satunya jadi diwajibkan untuk persyaratan ini adalah persyaratan administrasinya memiliki sertifikasi mengemudi,” ucapnya.

Menurut Yusri, sekolah menyetir itu tidak boleh sembarangan dan yang mengeluarkan sertifikat harus sekolah yang terpilih.

“Dia harus terakreditasi sekolah mengemudinya atau instrukturnya itu juga sama harus resmi,” kata dia, melansir Beritasatu.

Kemudian, Yusri mengatakan juga bahwa pihaknya tengah mengkaji aturan mengenai wajib mengantongi sertifikat dalam pembuatan SIM tersebut khususnya soal pelaksanaannya.

“Nah ini yang lagi kita buat aturannya, bagaimana sih aturan, pelaksanaannya di bawah, (standar operasional prosedur) SOPnya seperti apa sih nanti,” ungkap mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya itu.

BACA JUGA: Tim Investigasi Pesantren Al Zaytun Dibentuk, Ini Ancaman Ridwan Kamil

(Dist)

 

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Kades Donggala
Kades di Donggala Sulteng Beserta Istri Ditangkap Dugaan Jaringan Sabu-Sabu
TPPO
Pemerintah Bakal Lindungi Pekerja Migran Korban TPPO
Bandara Husen dibuka
Bandara Kertajati Sepi, Wali Kota Bandung Desak Bandara Husein Agar Dibuka Lagi
Akibat Pergerakan Tanah di Purwakarta, Warga Pindahkan Puluhan Makam
Akibat Pergerakan Tanah di Purwakarta, Warga Pindahkan Puluhan Makam
Gunung Dukono Erupsi
Gunung Dukono Kembali Erupsi, Warga Diminta Waspada
Berita Lainnya

1

Program CSR PT Satria Piranti Perkasa Berikan Dukungan untuk Panti Asuhan di Karawang

2

Peringati Hari Lingkungan Hidup, PLN Dorong Kesadaran Kolektif Masyarakat dengan Gelar Aksi Bersih dan Salurkan Drop Box

3

Anak Main Masak-masakan, 3 Rumah dan 1 Masjid Terbakar di Cianjur

4

Ketika Warna Memiliki Rasa dan Suara Memiliki Rupa: Eksplorasi Kognitif Persepsi Sinestesia

5

Minim Penerangan dan Picu Kriminalitas, Legislator Dorong Penambahan Lampu dan CCTV di Arcamanik
Headline
gunung raung erupsi
Gunung Raung Erupsi, Tinggi Letusan Capai 1.200 Meter
Timnas Indonesia
Hasil AVC Nations Cup: Timnas Indonesia Tundukkan Iran, Amankan Peringkat Kelima
Pergerakan Tanah Purwakarta
Pergerakan Tanah Purwakarta Ancam Tol Cipularang
Terancam Gagal Panen, Sawah Petani di Cianjur Diserang Wereng
Terancam Gagal Panen, Sawah Petani di Cianjur Diserang Wereng

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.