JAKARTA, TM.ID: Terkait dengan aturan internal PDI Perjuangan mewajibkan satu keluarga berada dalam naungan partai yang sama, disinggung oleh Ketua Umum PSI yang baru, Kaesang Pangarep.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai ayah dari Kaesang dan kakaknya, Gibran Rakabuming Raka adalah kader PDIP. Awalnya, Kaesang mengatakan keputusannya terjun ke politik sampai bergabung bersama PSI telah didiskusikan bersama istrinya, Erina Gudono.
Dia mengaku sudah meminta restu kepada orang tuanya. Terlebih dirinya kini sudah memiliki keluarga sendiri.
“Ya minta restu izin ya pasti ke orang tua, tapi balik lagi saya sudah berkeluarga sendiri, yang paling utama saya mendapatkan restu dari istri saya,” ungkap Kaesang usai acara Kopi Darat Nasional (Kopdarnas) PSI di Djakarta Theatre, Jakarta Pusat, Selasa (26/9/2023).
BACA JUGA: Kaesang Resmi Jadi Ketum PSI Gantikan Giring
Kaesang juga menyatakan, kalau urusan satu keluarga harus jadi kader PDIP sudah tidak lagi menjadi sebuah masalah. Karena dia sudah berbeda keluarga. Dia sudah memiliki kartu keluarga (KK) sendiri.
“Kalau tadi dibilang satu partai, satu keluarga, mbok dilihat apa mau diliatin KK saya? KK saya cuma ada saya dan Erina Sofia Gudono,” begitu kata dia.
Berkaitan bergabungnya anak bungsu Jokowi ke PSI mendapatkan tanggapan dari PDI Perjuangan.
Ketua DPP PDIP, Said Abdullah menilai kalau bergabungnya Kaesang ke PSI bukan hal yang luar biasa. Karena kata dia tidak ada aturan yang dilanggar Jokowi dengan bergabungnya Kaesang ke partai lain.
Said juga mengatakan berdasarkan peraturan internal PDIP, memang ada keharusan seluruh anggota keluarga inti kader partai, apalagi yang menduduki jabatan publik tidak boleh aktif di partai lain.
BACA JUGA: Anies Kritik Tajam Persoalan Hukum di Era Jokowi
Meski Kaesang anak dari seorang kader PDI Perjuangan, tapi dia saat ini secara administratif dari Kartu Keluarga sudah membentuk keluarganya sendiri.
“Sudah menjadi keluarga lain. Jadi secara normatif tak ada hal yang luar biasa,” ungkap Said dalam keterangannya.