JAKARTA,TM.ID: Guberenur Jawa Barat, Ridwan kamil menyatakan, skema kerja dari rumah atau Work From Home (WFH) akan kembali diterapkan di wilayah Jabodetabek, demi mengatasi tingginya polusi udara di kawasan tersebut.
Ia mengatakan, Pemda Provinsi Jabar saat ini sudah menerapkan WFH 3+2 dan 4+1 bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Skema tersebut rencananya akan diterapkan pula di pemerintah daerah wilayah Bodebek (Bogor, Depok, Bekasi).
“WFH sudah kami lakukan untuk PNS Pemprov Jabar. Ada konsep 3+2 (3 hari ke kantor + 2 hari WFH) atau 4+1 untuk jenis pekerjaan yang tidak berhubungan dengan publik, dan pasca COVID-19 harusnya bisa permanen karena Bodebek menyumbang pergerakan ke Jakarta, maka kita akan perkuat pekan ini untuk penerapan WFH,” kata dia usai rapat dengan sejumlah menteri, lembaga, dan kepala daerah di kantor Kemenko Marves, Jakarta, Jumat (18/7/2023).
BACA JUGA: Ridwan Kamil Ungkap Rencana Atasi Polusi Udara di Jabodetabek
Sebelumnya, Pemdaprov Jabar telah menerapkan skema kerja dari rumah dengan nama Mekanisme Kerja Dinamis (MKD), yang diluncurkan Gubernur Ridwan Kamil pada 19 Juni 2023.
Ia menyatakan, penerapan WFH ini tak hanya untuk institusi pemerintah, melainkan juga akan dilakukan di sektor swasta di kawasan Bodebek.
“Saya akan rapat dengan Bupati dan Wali Kota wilayah Bodebek untuk menguatkan WFH di sektor PNS maupun swasta atau melakukan pembatasan mobilitasnya dengan inovasi lain,” kata dia
Rencana aksi lain untuk mengurangi polusi di Jabodetabek adalah penguatan konversi kendaraan listrik.
Pemerintah pusat, kata dia, berencana meningkatkan nilai subsidi untuk pembelian kendaraan listrik roda dua dari Rp7 juta menjadi Rp10 juta.
“Penguatan konversi kendaraan listrik ada wacana insentif Rp7 juta naik menjadi Rp 10 juta,” katanya.
Rencana aksi berikutnya, yaitu rekayasa cuaca dan penguatan regulasi terhadap penggunaan transportasi publik.
(Dist)