BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament Indonesia (APSyFI) mendorong pemerintah untuk memberantas impor tekstil dan produk tekstil (TPT) ilegal yang diperkirakan mencapai 28.000 kontainer per tahun.
Ketua Umum Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament Indonesia (APSyFI) Redma Gita Wirawata menuturkan, agenda ini telah didorong sejak lama oleh kalangan pengusaha tekstil.
“Agenda ini (memberantas impor ilegal) telah menjadi usulan yang didorong seluruh kalangan pertekstilan nasional dalam 3 tahun terakhir,” ujar Redma dalam keterangan tertulis, dilansir dari Bisnis, Senin (22/9/2025).
Redma mengungkap, kalangan produsen tekstil nasional telah lelah dengan adanya praktik importasi ilegal sementara usulan pemberantasan tersebut selalu gagal.
“Kalangan produsen tekstil nasional telah muak dengan praktik importasi illegal dan hampir putus asa karena usulannya selalu kandas. Terutama karena dugaan keterlibatan oknum pejabat ASN hingga oknum aparat serta politisi di dalamnya,” ujar Redma.
Redma mengungkap besaran praktik importasi tekstil dan produk tekstil (TPT) dari China yang masuk ke Indonesia secara ilegal.
Merujuk pada data dari tradmap.org, terdapat importasi TPT senilai 1,5 – 2 miliar dolar AS dari China tidak tercatat di Bea Cukai setiap tahunnya. Jumlah tersebut setara dengan 28.000 kontainer barang impor ilegal.
Baca Juga:
45 Persen Bansos Tidak Tepat Sasaran, Nilainya Capai Rp17 Triliun
Bea Cukai Sita 18,2 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp27,1 Miliar
Untuk itu, Redma mengatakan pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa terkait pemberantasan impor ilegal memberikan titik terang terhadap permasalahan tersebut, serta menjadi angin segar bagi para pengusaha dan industri tekstil. Ia pun menyatakan akan mendukung Menteri Keuangan terhadap komitmen tersebut.
“Pernyataan Menkeu kemarin membawa harapan baru bagi kami bahwa pemerintah secara bertahap mulai melakukan perbaikan khususnya dalam agenda birokrasi bersih. Terlebih sebelumnya Presiden telah mengangkat Dirjen Bea Cukai dari kalangan militer,” jelas Redma.
Sebelumnya, Menkeu Purbaya menyatakan siap memberantas impor ilegal yang menjadi salah satu akar masalah dan mengganggu persaingan usaha dalam negeri. Kata dia, penyelundupan memiliki dampak yang besar terhadap industri lokal.
“Pertama kita akan beresin itu yang penyelundupan-penyelundupan yang palsu-palsu, yang impor nggak jelas, yang ilegal, kita akan beresin itu,” ujar Purbaya, Jumat (19/9/2025).
(Raidi/Budis)