ASN Kerja Lembur dapat Uang Tambahan dari Sri Mulyani, Mulai 2026

Penulis: usamah

ASN Kerja Lembur dapat Uang Tambahan dari Sri Mulyani Mulai 2026
Aparatur Sipil Negara (ASN) tengah melaksanakan upacara (infopublik)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Besaran terbaru untuk uang lembur dan uang makan lembur bagi aparatur sipil negara (ASN) dan non ASN untuk tahun anggaran 2026 resmi ditetepkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati

Ketentuan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 32 Tahun 2025 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2026, yang ditetapkan pada 14 Mei 2025.

Beleid tersebut menjelaskan bahwa uang lembur merupakan kompensasi atas kerja di luar jam kerja reguler yang dilakukan oleh pegawai atas dasar perintah resmi.

Baca Juga:

Cek, Segini Uang Lembur ASN dan Non ASN 2026!

Gubernur Koster Bakal Pecat ASN yang Ketahuan Selingkuh

“Uang lembur merupakan kompensasi bagi pegawai ASN yang melakukan kerja lembur berdasarkan surat perintah dari pejabat yang berwenang,” demikian bunyi PMK tersebut.

Tidak hanya untuk ASN, aturan ini juga mencakup pegawai non ASN yang melaksanakan tugas rutin di kementerian atau lembaga. Termasuk di dalamnya adalah satpam, pengemudi, petugas kebersihan, dan pramubakti, yang berhak atas uang lembur jika bekerja minimal dua jam secara berturut-turut.

Ketentuan uang lembur ini diberikan maksimal satu kali dalam sehari. Ketentuan ini bertujuan untuk menjamin efisiensi dan kepatuhan terhadap batasan anggaran. (_usamah kustiawan)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Manchester City
Tijjani Reijnders Hampir Resmi Berseragam Manchester City
Persebaya
Persebaya Rekrut Eks Asisten Luis Milla dan Shin Tae-yong untuk Musim 2025/2026
Timnas Indonesia
Rahmad Darmawan Yakin Timnas Indonesia Bisa Taklukkan China di GBK
diskon tol
Diskon Tarif Tol untuk 110 Juta Orang, Pemerintah Siapkan Anggaran
IMG-20250309-WA0146-3348867044
Magomed Ankalaev Geram, Sindir Alex Pereira yang Terus Menghindar
Berita Lainnya

1

Suasana Asri di Pesawahan Kaki Gunung Malabar.

2

Strategi Meningkatkan Pertumbuhan Bisnis UMKM

3

Gunung Tangkuban Parahu Mengalami Peningkatan Aktivitas Gempa Vulkanik

4

Sepuluh hari terakhir Ramadhan Lailatul Qadar

5

Salut! Remaja 19 Tahun Naik Haji Sendiri dan Rawat Lansia
Headline
Inter Milan
Inter Milan Resmi Berpisah dengan Simone Inzaghi
Tunjangan Guru Madrasah Cair Sebelum Lebaran
Mulai Juli 2025, Jam Masuk Sekolah di Jawa Barat Ditetapkan Pukul 06.30 WIB
Max-Verstappen-200-Grand-Prix-1187694081
Verstappen di Ujung Tanduk, Dihantui Regulasi Penalti Larangan Balapan
gunung tangkuban perahu
Aktivitas Gempa Gunung Tangkuban Perahu Meningkat, Masyarakat Diminta Jangan Panik

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.