JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Pemerintah Republik Indonesia berencana akan memanfaatkan lahan bekas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) dan aset-aset hasil rampasan tindak pidana korupsi yang dikelola oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), untuk mempercepat realisasi program Presiden Prabowo Subianto untuk pembangunan 3 juta rumah rakyat.
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait, akrab disapa Ara mengatakan, aset negara yang selama ini terbengkalai perlu segera dimanfaatkan menjadi lahan yang bermanfaat bagi masyarakat, khususnya untuk perumahan bersubsidi.
“Kami bisa membuat langkah nyata, supaya bisa memanfaatkan aset-aset dari, bekas korupsi dan sebagainya, yang ada di Kementerian Keuangan, itu bisa dimanfaatkan untuk perumahan rakyat,” ujar Ara seusai pertemuan bersama Kementerian Keuangan dan Komite BP Tapera di kantor Kementerian PKP, Jakarta Rabu (24/9/2025).
Baca Juga:
Menteri PKP Apresiasi Langkah Cepat Gubernur Jabar Dalam Pembangunan Perumahan Rakyat
“Kami bisa membuat langkah nyata, supaya bisa memanfaatkan aset-aset dari, bekas korupsi dan sebagainya, yang ada di Kementerian Keuangan, itu bisa dimanfaatkan untuk perumahan rakyat,” ujar Ara seusai pertemuan bersama Kementerian Keuangan dan Komite BP Tapera di kantor Kementerian PKP, Jakarta Rabu (24/9/2025).
Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Kekayaan Negara Rionald Silaban atau Rio menyatakan pihaknya siap menyokong program ini melalui pengelolaan aset yang lebih strategis, termasuk dari kategori aset rampasan negara.
“Kalau untuk yang aset BLBI, kita akan melakukan penyertaannya kepada Bank Tanah, baru kemudian dijadikan program oleh Bapak Menteri PKP. Sedangkan untuk rampasan negara, kami menunggu daftarnya dan berkomunikasi dengan Kejaksaan Agung,” pungkas Rio. (usamah kusatiawan)