JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Anggota Komisi I DPR RI, Sukamta, mengusulkan 10 atau 20 persen aset sitaan judi online (judol) dialokasikan untuk membantu kesejahteraan prajurit TNI termasuk untuk pengadaan alutsista.
Update data dari Menko Polkam, nilai perputaran uang judi online sudah tembus Rp900 Triliun.
Hal itu, kata Sukamta, dapat memperkuat pertahanan NKRI yang sangat dibutuhkan di tengah gejolak geopolitik dunia.
Menurutnya, usulan tersebut telah disampaikan pula dalam rapat dengan menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin bersama Panglima TNI pada Senin (25/11/2024).
“Kalau saya boleh usul, mungkin 10 atau 20 persennya bisa dialokasikan untuk memenuhi kebutuhan kesejahteraan prajurit dan juga untuk pengadaan alutsista dalam rangka memperkuat pertahanan kita yang memang sangat kita butuhkan di tengah gejolak geopolitik dunia,” ujar Sukamto, mengutip Parlementaria, Rabu (27/11/).
Sukamta menegaskan, sebegaimana diusulkan pula oleh Menhan RI, TNI layaknya dilibatkan dalam memberantas judol karena merupakan bentuk ancaman negara. Ancaman terhadap kedaulatan negara saat ini tidak militer saja, tetapi juga ancaman nonmiliter seperti judol.
“Ini bisa diusulkan kepada Presiden Prabowo. Nah, sitaan judi online berupa omset Rp900 Triliun bisa dimanfaatkan untuk kepentingan bangsa sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku,”tegasnya.
Ia membeberkan, Menhan Sjafrie Sjamsoeddin pada saat Raker dengan Komisi I DPR, Senin (25/11/2024) memaparkan bahwa kesejahteraan prajurit TNI masih belum sesuai dengan yang diharapkan.
BACA JUGA: Polisi Benarkan Ponakan Ketum PDIP Jadi Tersangka Judol Komdigi
Bahkan rumah prajurit TNI belum layak, ada yang lebih buruk dari asongan. Hal ini tentu terkait dengan masih minimnya anggaran pertahanan di tengah keterbatasan APBN.
“Padahal tugas prajurit TNI cukup berat. Ketika mereka berangkat bertugas, belum tentu kembali dengan selamat,” katanya.
Legislator asal Yogyakarta ini menambahkan bahwa perampasan aset judi online oleh negara merupakan upaya penting untuk memulihkan kerugian negara akibat aktivitas ilegal, mendanai program pembangunan, sekaligus memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan.
“Ini sama sekali bukan untuk mendukung judi online. Sama sekali bukan. Karena, judi online tidak hanya merusak moral masyarakat tetapi juga menyebabkan kerugian ekonomi yang besar bagi negara,” kata Politisi Fraksi PKS ini.
(Aak)