JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID –– TikTok saat ini menghadapi ancaman, pemblokiran di Amerika Serikat mulai 19 Januari 2025.Langkah ini diambil usai pemerintah AS menyatakan kekhawatirannya jika aplikasi itu dapat membahayakan keamanan nasional , terutama soal potensi akses data oleh pemerintah Tiongkok.
Namun, sebagian besar orang tua di AS menyatakan dukungan terhadap langkah ini guna melindungi anak -anak mereka dari pengaruh negatif.
Sementara itu, survei yang dilakukan oleh Security.org menyebutkan jika 50 persen orang tua di AS mendukung pemblokiran Tik Tok demi melindungi anak -anak mereka dari konten tidak pantas dan risiko keamanan daring.
Tak hanya itu survei itu juga menemukan jika 84 persen orang tua ingin memiliki akses penuh ke akun media sosial anak -anak mereka,sementara 86 mendukung kebijakan izin orang tua sebelum anak di bawah umur dapat menggunakan aplikasi seperti Tik Tok.
Saat ini Tik Tok menjadi lantara dianggap mengacama keamanan nasional, menyusul tudingan jika pemerintah Tiongkok dapat mengakses data pengguna melalui perusahaan induknya.ByteDance.
BACA JUGA: Penyebab dan Solusi Saldo TikTok Tidak Bisa Ditarik
Kemudian, pemerintah AS menyebutkan jika Tik Tok menimbulkan ancaman terhadap keamanan nasional karena keterkaitannya dengan perusahaan induk asal China, ByteDance.
Undang-Undang yang ditandatangani oleh Presiden Joe Biden pada April 2024 mengharuskan ByteDance menjual aset Tik Tok sebelum 19 Januari 2025.
(Agus Iriawan/Usk)