Ancaman Pemblokiran TikTok di AS Hanya “Aksi Tipu Daya”?

TikTok
(Freepik)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Sekretaris Pers Gedung Putih, Karine Jean-Pierre, menilai ancaman pemblokiran TikTok di Amerika Serikat pada 19 Januari 2025 sebagai “aksi tipu daya”.

Melansir dari The Verge, Ia menegaskan, tidak ada alasan bagi TikTok atau perusahaan lainnya untuk mengambil langkah apa pun terkait larangan aplikasi tersebut sebelum pemerintahan Trump resmi dilantik pada Senin pagi. Hal ini diungkapkan Jean-Pierre dalam pernyataannya yang dilaporkan oleh beberapa media berita.

“Ini hanya sebuah tipuan. Kami tidak melihat alasan bagi TikTok atau perusahaan lainnya untuk bertindak sebelum pemerintahan Trump mulai menjabat pada hari Senin,” ujar Jean-Pierre seperti dikutip MSNBC, Minggu (19/1/2024).

Ia juga menambahkan, “Kami telah menyampaikan posisi kami dengan jelas: penerapan undang-undang ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab pemerintahan yang akan datang. TikTok dan perusahaan lain sebaiknya mengarahkan kekhawatiran mereka kepada mereka.”

Pernyataan ini muncul sehari setelah TikTok menyatakan ancaman untuk menghentikan operasionalnya, kecuali pemerintahan Biden memberikan jaminan bahwa perusahaan seperti Apple dan Google tidak akan menghadapi konsekuensi hukum jika tetap mempertahankan aplikasi tersebut di platform mereka. Ancaman ini muncul menyusul keputusan Mahkamah Agung yang menegaskan larangan terhadap aplikasi tersebut.

CEO TikTok, Shou Chew, juga mengajukan banding kepada Donald Trump, menyampaikan rasa terima kasih atas dukungannya terhadap platform media sosial tersebut.

Di sisi lain, Trump dalam wawancaranya dengan Kristen Welker dari NBC News menyebutkan perpanjangan waktu selama 90 hari “sangat mungkin untuk dilakukan.”

Hal tersebut merujuk pada laporan sebelumnya yang mengindikasikan bahwa presiden baru berencana mengeluarkan perintah eksekutif untuk memperpanjang batas waktu larangan.

BACA JUGA: As Bakal Blokir TikTok Mulai 19 Januari, Orang Tua Dukung Demi Lindungi Anak dari Pengaruh Negatif

Namun, dengan batas waktu yang hampir habis sebelum Trump resmi dilantik, masih belum jelas apakah ia memiliki wewenang untuk memperpanjang tenggat waktu tersebut.

Meski Biden dapat memilih untuk tidak melanjutkan pelarangan, keputusan akhir tetap berada di tangan perusahaan seperti Apple dan Google, yang harus mempertimbangkan risiko hukum jika tetap menyediakan TikTok untuk diunduh.

(Virdiya/Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2025-05-27 at 13.34
Persib Kembali Dongkrak Ranking Indonesia di Asia
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Persib Bandung kembali memberikan kontribusi penting bagi sepak bola...
nobar persib vs persija
Bus Persib U-18 Diserang di Batang, Persija: Rivalitas Bukan Alasan untuk Kekerasan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Rivalitas Persib Bandung dan Persija Jakarta kembali menjadi sorotan setelah...
arteta
Arteta Bertahan hingga 2030, Arsenal Siapkan Era Baru Setelah Akhiri Puasa Gelar
LONDON, TEROPONGMEDIA.ID – Arsenal menunjukkan keseriusan membangun era kejayaan baru bersama Mikel Arteta....
Jorge Martin
Marc Marquez Pangkas Jarak, Terpaut Dua Poin dari Jorge Martin
MOTEGI, TEROPONGMEDIA.ID – Persaingan perebutan gelar juara dunia MotoGP 2026 semakin panas setelah Marc...
IMG-20260930-WA0004
PLN UP3 Majalaya Intensifkan Pemeliharaan Jaringan Listrik, Jaga Keandalan Pasokan bagi Pelanggan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Majalaya...
Berita Lainnya

1

Praktik perjudian
4 Orang Diduga Terlibat Praktik Perjudian Ditangkap Polsek Oba Utara
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Polsek Oba Utara, Polresta Tidore Kepulauan tangkap empat orang yang...

2

Desa Penglipuran
Desa Penglipuran: Oase Ketenangan di Bali yang Menjaga Harmoni Alam dan Tradisi
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Pagi di Desa Penglipuran selalu dimulai dengan keheningan yang menenangkan....

3

ii
Hangatnya Lezat! favehotel Hyper Square Bandung Hadirkan Promo Spesial Sop Iga
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Dalam rangka memanjakan lidah para pecinta kuliner khas Nusantara,...

4

Jemaah Haji Maluku Utara
Gubernur Sherly Beri Uang Saku Rp 1 Juta Untuk 1.076 Jemaah Haji Maluku Utara
MALUT, TEROPOPNGMEDIA.ID — Sebanyak 1.076 calon jemaah haji Maluku Utara (Malut) resmi dilepas...

5

Surat Ghafir
Kenapa Surat Ghafir Punya 3 Nama? Simak Penjelasannya
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Surat Ghafir atau Surat At-Taul adalah nama lain dari surat Al Mu’minun....
Headline
Dorong Tata Kelola dan Kepastian Hukum, bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten
bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten Demi Peningkatan Tata Kelola dan Kepastian Hukum
BANTEN, TEROPONGMEDIA.ID – bank bjb memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Banten melalui Penandatanganan...
Ferry Paulus
Isu Panas Hak Persib Dipinjamkan LIB, Persija Layangkan Somasi
JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Persija Jakarta mengambil langkah hukum dengan melayangkan somasi kepada...
IMG-20260926-WA0015
Tunjukan Kartu Anggota di Rakorda PSI Kota Bandung, Jokowi: Sudah Setahun
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Presiden Indonesia ketujuh Joko Widodo memamerkan kartu anggota Partai Solidaritas...
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Informasi mengenai rencana pemadaman internet nasional selama tiga...