BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Arak Bali tidak lagi sekadar minuman tradisional yang hidup di desa-desa adat. Di usia ke-6 peringatannya, arak kini resmi memasuki fase baru sebagai industri budaya yang legal, tertata, dan berorientasi global.
Momentum penting itu ditandai dalam Peringatan Hari Arak Bali ke-6 yang digelar di The Westin Resort Nusa Dua, Kamis malam (29/1/2026).
Acara ini menjadi simbol pergeseran besar, dari produk lokal yang dulu berjalan di ruang abu-abu regulasi, kini naik kelas menjadi komoditas budaya yang diakui negara.
Puncak peringatan ditandai dengan penyerahan izin usaha industri minuman beralkohol hasil destilasi dari Kementerian Perindustrian RI kepada Pemerintah Provinsi Bali. Izin tersebut akan dikelola melalui PT Kanti Barak Sejahtera, anak perusahaan Perumda Kertha Bali Saguna.
Plt Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin RI, Putu Juli Ardika, menyebut legalitas ini sebagai langkah strategis untuk menjawab persoalan lama yang dihadapi petani dan perajin arak.
“Industri harus hadir sebagai solusi, bukan menggusur tradisi”. Pembinaan, standarisasi, hingga akses pasar, termasuk ekspor, harus bermuara pada kesejahteraan perajin,” ujarnya.
Saat ini, tercatat 58 merek arak Bali yang tergabung dalam 18 koperasi di seluruh Bali, dengan lebih dari 1.400 perajin yang menggantungkan hidup pada produksi arak dan brem. Legalitas industri dinilai menjadi kunci untuk menjaga konsistensi kualitas, keamanan produk, sekaligus membuka peluang kolaborasi dengan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.
Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan, perjalanan menuju legalitas arak Bali bukan proses singkat. Ia menyebut izin industri ini sebagai “hadiah istimewa” bagi masyarakat Bali setelah melewati perjuangan panjang di tingkat pusat.
“Astungkara, kini arak Bali bisa diproduksi secara legal di tanahnya sendiri. Ini bukan soal alkohol, tapi soal keberpihakan pada budaya, petani, dan identitas Bali,” kata Koster.
Baca Juga:
Kain Tenun Gringsing: Warisan Budaya Bali untuk KTT G20 dan Dunia
Menurutnya, pengembangan arak Bali tidak dimaksudkan untuk mendorong konsumsi berlebihan, melainkan memperkuat posisi arak sebagai produk budaya bernilai tinggi yang mampu bersaing di pasar nasional dan internasional. Ia bahkan menargetkan arak Bali dikenal sebagai salah satu minuman spirit unggulan dunia.
Sejak terbitnya Pergub Bali Nomor 1 Tahun 2020, arak Bali perlahan mengalami transformasi. Harga arak mentah yang sebelumnya berkisar Rp15.000 per liter kini meningkat hingga Rp40.000 per liter, seiring naiknya nilai tambah produk dan meningkatnya permintaan pasar.
Ketua Panitia Hari Arak Bali, Ida Bagus Agung Partha Adnyana, menyebut peringatan tahunan ini bukan sekadar seremonial, melainkan ruang konsolidasi antar pelaku.
“Ini bukti kita tidak hanya menjaga warisan, tapi membangun ekosistem industri yang bermartabat, dari desa, koperasi, hingga hotel berbintang,” ujarnya.
Pemilihan hotel internasional sebagai lokasi perayaan dinilai mencerminkan posisi baru arak dan brem Bali. Produk yang konsisten, aman, dan dipercaya, bahkan mulai menembus pasar ekspor seperti Thailand, Tiongkok, Belanda, dan Uni Emirat Arab.
Peringatan Hari Arak Bali ke-6 ditutup dengan tos sloki arak Bali oleh seluruh undangan, melambangkan sebuah simbol kebersamaan dan optimisme bahwa arak Bali kini melangkah mantap dari tradisi lokal menuju panggung global.
(Magang UIN Sunan Gunung Djati/Robby Nuzula Ramadhan).





