BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Arab Saudi kembali menjadi sorotan dunia Muslim dengan munculnya informasi mengenai “whiskey halal”, sebuah minuman yang diklaim tidak mengandung alkohol dan tetap mematuhi hukum Islam. Produk ini disebut-sebut meniru rasa dan aroma whiskey asli, tetapi tanpa kandungan fermentasi biji-bijian yang menghasilkan alkohol.
Isu ini mencuat setelah beberapa akun media sosial, seperti The Real KSA di Facebook dan Saudi Arabia’s Reality di platform X (sebelumnya Twitter), membagikan unggahan terkait whiskey halal yang diklaim telah beredar di pasaran Arab Saudi.
Namun, hingga saat ini belum ada konfirmasi resmi dari pemerintah Arab Saudi maupun perusahaan besar di negara tersebut mengenai keberadaan produk ini. Informasi yang beredar pun masih bersifat simpang siur dan kontroversial.
Seperti diketahui, whiskey umumnya merupakan minuman beralkohol yang dihasilkan dari fermentasi biji-bijian seperti barley, jagung, gandum, atau rye. Berbagai jenis whiskey memiliki karakteristik tersendiri berdasarkan metode produksi dan asal negaranya.
Jika benar adanya, kehadiran whiskey halal tentu akan menjadi fenomena unik, terutama di negara yang menerapkan hukum syariah ketat terkait larangan konsumsi alkohol. Hingga ada klarifikasi lebih lanjut dari otoritas terkait, isu ini masih sebatas rumor yang beredar luas di media sosial.
BACA JUGA:
Analogi Judi Online MUI, Sama Rusaknya dengan Miras dan Narkoba
Ramadhan Nanti, Pemkot Bandung Larang Tempat Hiburan Malam Beroperasi
Satpol PP-Bea Cukai Bandung Musnahkan Jutaan Batang Rokok dan Miras Ilegal
Respon Kontroversial
Informasi mengenai whiskey halal ini banyak menuai berbagai respon masyarakat. Beberapa kalangan menyambut baik inovasi ini sebagai Langkah maju industry makanan dan minuman halal.
Namun, tidak sedikit juga yang masyarakat yang mengkritik penggunaan istilah whiskey dalam produk halal karena dinilai bisa menimbulkan kesan yang keliru.
Berikut beberapa komentar masyarakat melalui Instagram eva_personalbroker yang ikut membahas mengenai whiskey halal:
“Saya menjadi muslim 8 tahun yang lalu dan alhamdulilah untuk saya tidak sulit untuk berhenti minum-minuman alkohol dan merokok. Mengapa seorang muslim, yang tidak minum-minuman whiskey, mulai membuat inovasi minuman whiski dengan menggunakan istilah halal? apa gunanya? sama sekali tidak masuk akal bagi saya, bahkan kita tidak berbicara mengenai aspek halal atau haram. Saya belum banyak mengenai hal tersebut, tetapi bagi saya masih terdengar haram.” komentar @jamila.fair
“Jadi pada dasarnya kita perlahan-lahan kembali ke zaman jahiliyah? Sebuah tanda qiyam? 🤔.” komentar @niinakaydee
Whiskey Halal Pertama di Dunia
Namun, whiskey halal pertama di dunia telah diluncurkan pada tahun 2011 oleh perusahaan ArKay Beverages. Minuman yang Bernama ArKay ini dikembangkan sebagai lternatif bagi para penikmat cita rasa whiskey tanpa larangan konsumsi alkohol.
Arkay sendiri berbeda dengan whiskey pada umumnya, arkay tidak melalui proses fermentasi tetapi menggunakan teknologi khusus untuk meniru rasa dan aroma whiskey tanpa adanya kandungan etanol.
Arkay Beverages memiliki pabrik besar di Meksiko dengan pusat logistic di Texas, Amerika Serikat. Produk ini tersedia di onlie melalui situs remi mereka dan platform e-commerce seperti Amazon.
Produk Arkay tersedia dalam beberapa varian termasuk rasa meniru whiskey tradisional seperti bourbon dan scotch. Arkay juga sering digunakan sebagai bahan campuran dalam koktail non-alkohol atau sering dikenal mocktails.
Dengan adanya berita mengenai whiskey halal di Arab Saudi merupakan cerminan upaya mereka dalam menyeimbangkan modernisasi dengan prinsip-prinsip islam. Meskipun hal tersebut masih menjadi perdebatan terkhusus penggunaan istilah whiskey di seluruh masyarakat muslim dunia.
(Magang UKRI – Andari/Budis)