Apple Watch Ditarik Mendadak dari Pasaran, Ini Penyebabnya!

Penulis: Anisa

apple watch
(Unsplash)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG,TM.ID: Dalam sebuah keputusan mengejutkan, Apple mengumumkan penarikan produk unggulannya, Apple Watch Series 9 dan Apple Watch Ultra 2, dari pasar Amerika Serikat. Keputusan ini berkaitan dengan sengketa paten yang melibatkan Komisi Perdagangan Internasional (ITC).

Apple Watch Series 9 dan Apple Watch Ultra 2 terkenal memiliki fitur yang memungkinkan pengguna untuk memonitor tingkat oksigen dalam darah mereka. Fitur ini memungkinkan pengguna untuk mendapatkan informasi mengenai tingkat oksigen dalam sel darah merah mereka, memastikan keadaan kesehatan yang optimal.

Gugatan Masimo

Masimo merupakan perusahaan teknologi kesehatan yang fokus pada perangkat medis. Perusahaan ini menggugat Apple di Pengadilan Pusat California pada tahun 2020. Gugatan ini berlanjut ke ITC pada tahun 2021 dengan tuduhan bahwa Apple melanggar paten yang Masimo miliki terkait teknologi deteksi oksigen dalam darah.

Pada Oktober 2023, ITC membuat keputusan yang menguntungkan Masimo, menyatakan bahwa Apple benar-benar melanggar paten yang Masimo miliki. Sebagai konsekuensi, Apple wajib untuk menarik kedua produk tersebut dari penjualan, baik secara online maupun offline, mulai 21 Desember 2023.

BACA JUGA: Spesifikasi Lengkap Apple Watch Ultra 2 Lengkap dengan Harga

Dampak Penarikan Produk

Penarikan Apple Watch Series 9 dan Apple Watch Ultra 2 tidak hanya berdampak pada penjualan secara online tetapi juga memengaruhi akses konsumen secara offline. Mulai 21 Desember produk ini tidak lagi tersedia untuk pembelian di toko offline di berbagai lokasi. Meskipun terkena dampak keputusan ITC, Apple tetap menyatakan harapan untuk kembali menjual kedua produknya.

Persyaratan untuk memungkinkan kembalinya produk tersebut ke pasar adalah melalui veto dari Presiden Joe Biden dalam waktu 60 hari setelah keputusan ITC.

Prospek Masa Depan

Keputusan ITC yang memihak Masimo tidak hanya memiliki dampak langsung pada Apple tetapi juga membuka diskusi mengenai paten dalam industri teknologi kesehatan. Implikasi hukum ini dapat mempengaruhi pendekatan perusahaan terkait inovasi produk dan penggunaan teknologi yang melibatkan paten pihak ketiga.

Apple tetap optimis mengenai kemungkinan kembalinya produk mereka ke pasar dengan adanya potensi veto dari Presiden Joe Biden. Meskipun demikian, pengguna yang telah membeli dijamin tidak akan terkena dampak, dengan fitur deteksi oksigen dalam darah tetap berfungsi.

 

(Kaje/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Screenshot_20250626_235541_WhatsApp
Resmi Digelar, Festival Permainan Rakyat Jawa Barat Berlangsung Meriah
Fetty Anggrainidini
Fetty Anggrainidini: Tata Kelola Anggaran Daerah Harus Transparan dan Berpihak pada Kepentingan Publik
Pajak Toko Online
Pemerintah Susun Aturan Baru, Toko Online di Shopee hingga Tokopedia akan Kena Pajak
Ketua RT melakukan pencabulan
Ngeri! Ketua RT di Tasikmalaya Cabuli Anak di Bawah Umur
mitsubishi xpander ultimate 2025
Mitsubishi Xpander Ultimate 2025 Meluncur, Adopsi Fitur Keselamatan Baru!
Berita Lainnya

1

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

2

Telkom University Gelar Pelatihan Literasi Digital dan Etika AI bagi Remaja Kelurahan Tamansari Bandung

3

Dilema Bandara, Kemenhub Kaji Reaktivasi Husein, Bandung Desak Akses Udara Dipulihkan

4

Erwin Gaungkan Perang terhadap Bank Emok: UMKM Harus Naik Kelas, Bukan Terjerat Utang!

5

Setelah Diresmikan Persib, Alfeandra Dewangga Diminta Bobotoh Untuk Hitamkan Rambut
Headline
Manchester City
Link Live Streaming Juventus vs Manchester City Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot
Real Madrid
Link Live Streaming RB Salzburg vs Real Madrid Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot
aturan baru pendakian gunung rinjani
Imbas Kematian Juliana Marins, Pemprov NTB Siapkan Aturan Baru Pendakian Gunung Rinjani
Farhan Desak Reaktivasi Bandara Husein untuk Segera Dibuka!
Farhan Desak Reaktivasi Bandara Husein untuk Segera Dibuka!

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.