WhatsApp Perkenalkan Fitur Channel dan Cara Menghapusnya

Fitur Channel WhatsApp
(Dok. theprimetalks)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG,TEROPONGMEDIA.ID — WhatsApp secara global telah memperkenalkan fitur Channel kepada pengguna. Fitur ini memberikan cara sederhana dan pribadi untuk menerima pembaruan penting dari individu dan organisasi dalam WhatsApp.

Selain membuat fitur channel di WhatsApp, pengguna juga dapat menghapusnya dengan mudah. Berikut adalah cara menghapus channel WhatsApp:

Cara Menghapus Channel WhatsApp

  1. Buka WhatsApp di ponsel.
  2. Buka tab Updates di halaman seluler atau Channels di web, temukan dan ketuk atau klik channel pengguna untuk membukanya.
  3. Ketuk atau klik nama channel pengguna, lalu pilih Delete channel > Delete.
  4. Masukkan nomor telepon untuk mengonfirmasi, lalu ketuk atau klik Delete.

Menghapus channel WhatsApp adalah tindakan permanen. Setelah channel terhapus, pengguna tidak dapat lagi memperbarui channel tersebut.

Pengikut masih memiliki akses ke channel pengguna setelah terhapus, namun mereka akan menerima pesan sistem yang memberitahu bahwa channel telah terhapus. Mereka tetap dapat melihat pembaruan sebelumnya.

BACA JUGA : Cara Mematikan Timer Pesan Sementara WhatsApp untuk Privasi

Pemirsa yang bukan pengikut tidak akan lagi memiliki akses ke channel atau pembaruan. Channel pengguna tidak dapat diakses melalui pencarian, dan pengguna baru tidak dapat mengikutinya.

Dengan langkah-langkah di atas, pengguna dapat dengan mudah menghapus channel di WhatsApp.

Fitur Channel memberikan cara yang efisien untuk berkomunikasi dan menyampaikan pembaruan kepada pengikut dengan cara yang sederhana dan pribadi.

 

(Hafidah Rismayanti/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Prediksi Skor Hamburger SV vs Bayer Leverkusen Bundesliga 2025/2026, Duel Krusial di Volksparkstadion

2

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

3

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

4

Ribuan Atlet Jawa Barat Ikut Pengukuhan Pelatda PON XXI/2024

5

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung
Headline
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026
Spanyol
Prediksi Skor Spanyol vs Belgia: La Roja Andalkan Tembok Kokoh, The Red Devils Siap Beri Kejutan
WhatsApp Image 2026-07-09 at 18.58
Farhan: Pendapatan Daerah Kota Bandung 2025 Capai Rp3,79 Triliun