WhatsApp Perkenalkan Fitur Channel dan Cara Menghapusnya

Fitur Channel WhatsApp
(Dok. theprimetalks)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG,TEROPONGMEDIA.ID — WhatsApp secara global telah memperkenalkan fitur Channel kepada pengguna. Fitur ini memberikan cara sederhana dan pribadi untuk menerima pembaruan penting dari individu dan organisasi dalam WhatsApp.

Selain membuat fitur channel di WhatsApp, pengguna juga dapat menghapusnya dengan mudah. Berikut adalah cara menghapus channel WhatsApp:

Cara Menghapus Channel WhatsApp

  1. Buka WhatsApp di ponsel.
  2. Buka tab Updates di halaman seluler atau Channels di web, temukan dan ketuk atau klik channel pengguna untuk membukanya.
  3. Ketuk atau klik nama channel pengguna, lalu pilih Delete channel > Delete.
  4. Masukkan nomor telepon untuk mengonfirmasi, lalu ketuk atau klik Delete.

Menghapus channel WhatsApp adalah tindakan permanen. Setelah channel terhapus, pengguna tidak dapat lagi memperbarui channel tersebut.

Pengikut masih memiliki akses ke channel pengguna setelah terhapus, namun mereka akan menerima pesan sistem yang memberitahu bahwa channel telah terhapus. Mereka tetap dapat melihat pembaruan sebelumnya.

BACA JUGA : Cara Mematikan Timer Pesan Sementara WhatsApp untuk Privasi

Pemirsa yang bukan pengikut tidak akan lagi memiliki akses ke channel atau pembaruan. Channel pengguna tidak dapat diakses melalui pencarian, dan pengguna baru tidak dapat mengikutinya.

Dengan langkah-langkah di atas, pengguna dapat dengan mudah menghapus channel di WhatsApp.

Fitur Channel memberikan cara yang efisien untuk berkomunikasi dan menyampaikan pembaruan kepada pengikut dengan cara yang sederhana dan pribadi.

 

(Hafidah Rismayanti/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

3

Studio Alam Gamplong, Destinasi Perfilman Favorit di Sleman

4

Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik

5

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX
Headline
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City