APINDO Jabar Respon Tuntutan Serikat Pekerja soal SK Upah Prakerja Masa Kerja 1 Tahun

Penulis: distopia

apindo jabar
Ketua APINDO Jawa Barat, Ning Wahyu Astutik. (dok. APINDO Jabar)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG,TM.ID: Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Jawa Barat (Jabar) menyoroti soal tuntutan serikat pekerja terhadap PJ Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudi, terkait upah pekerja dengan masa kerja di atas 1 tahun.

Dalam hal ini, APINDO Jabar menyoroti kebijakan Pemerintah Jawa Barat terkait Struktur dan Skala Upah (SUSU) yang berpedoman pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No. 1 Tahun 2017.

APINDO Jabar menilai, Bahwa SK Gubernur Jawa Barat terkait Struktur dan Skala Upah (SUSU) sudah pernah diterbitkan sebelumnya. Hal tersebut tidak sesuai aturan serta menyalahi UU No 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja Pasal 92 yang menyebutkan “Pengusaha wajib menyusun Struktur danSkala Upah di Perusahaan dengan memperhatikan kemampuan Perusahaan dan produktivitas”.

Kemudiam, Permenaker No 1 Tahun 2017 Pasal 5 yang menyebutkan “Struktur dan Skala Upah ditetapkan oleh pimpinan Perusahaan dalam bentuk surat keputusan” sehingga sangat jelas bahwa kewenangan penetapan Struktur dan Skala Upah sepenuhnya ditetapkan oleh Perusahaan, sedangkan Gubernur tidak memiliki kewenangan tersebut. Bahkan, APINDO Jawa Barat telah memenangkan gugatan terkait hal ini di tingkat Mahkamah Agung.

Tidak hanya itu, APINDO juga mengapresiasi sikap Bey Machmudin yang menegakkan aturan dengan menolak menerbitkan SK terkait Struktur dan Skala Upah.

APINDO pun berharap agar sikap tersebut mendapatkan dukungan penuh dari semua pihak demi memberikan kepastian hukum bagi dunia usaha dan investasi di wilayah Jawa Barat.

Sementara itu Ketua APINDO Jawa Barat, Ning Wahyu Astutik, mengimbau agar semua pihak mempelajari aturan dengan seksama.

“Sehingga kita dapat memahami aturan terkait pengupahan yang berlaku. Dalam hal Struktur dan Skala Upah, Pekerja diberi ruang untuk melakukan negosiasi dengan perusahaan, dan Gubernur tidak dapat menetapkan besaran Struktur dan Skala Upah,” kata dia, dalam keterangannya, dikutip Kamis (14/3/2024).

BACA JUGA:Raksasa Properti China Kembali Bangkrut, Godfather Tak Berkutik 

Ning juga menyoroti isu kenaikan harga bahan pokok yang tidak sejalan dengan nilai upah saat ini.

“bersama-sama mendorong pemerintah hadir dan menyelesaikan hal yang berkaitan dengan
stabilitas harga, bukan dengan melanggar aturan yang ada dengan menerbitkan SK tentang
Struktur dan Skala Upah,” kata dia.

Dalam konteks ketenagakerjaan di Jawa Barat, APINDO menyadari adanya sejumlah tantangan, termasuk jumlah pengangguran yang masih tinggi.

Meskipun Jawa Barat mencatatkan realisasi investasi tertinggi selama enam tahun berturut-turut, APINDO menilai bahwa upaya menjaga stabilitas dan kondusivitas dunia usaha harus tetap menjadi prioritas agar Jawa Barat tetap menjadi tujuan investasi yang menarik bagi para investor.

Dengan demikian, APINDO Jawa Barat mengajak semua pihak untuk bersama-sama menjaga stabilitas dan kondusivitas dunia usaha, sehingga Jawa Barat tetap menjadi prioritas tujuan investasi bagi para investor, sambil terus menciptakan lapangan kerja yang lebih banyak bagi masyarakat.

Sebagai informasi, saat ini jumlah pengangguran Jawa Barat di tahun 2023 masih menjadi yang tertinggi di Indonesia, sebanyak 2 juta orang atau 25% dari jumlah pengangguran nasional.

Kemudian, ditambah dengan jumlah lulusan SMA/K di Jawa Barat pada tahun 2023 sebanyak 604.882 siswa, di
mana yang melanjutkan ke perguruan tinggi ada di kisaran 45% dari jumlah lulusan, yang artinya terdapat kisaran 55% lulusan yang mencari pekerjaan

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Bukan Sekedar Gimmick, Sejarah Baru Persib Kenalkan Rekrutan Baru dari Layar Megatron
Bukan Sekedar Gimmick, Sejarah Baru Persib Kenalkan Rekrutan Baru dari Layar Megatron
Bojan Hodak Komentari Keputusan Patrick Kluivert Yang Menurunkan Beckham Putra di Partai Versus Jepang
Bojan Hodak Komentari Keputusan Patrick Kluivert Yang Menurunkan Beckham Putra di Partai Versus Jepang
Persib Pastikan Teaser di Layar Megatron Jadi Kode Rekrutan Pemain Baru
Persib Pastikan Teaser di Layar Megatron Jadi Kode Rekrutan Pemain Baru 
Kecerdasan Buatan
Era AI Sudah Dimulai, Pelajari 5 Skill Ini Sekarang Juga!
Valmont M300 Harsh Environment
DJI Matrice 400, Tangguh di Segala Medan dengan Daya Angkut 6 Kg
Berita Lainnya

1

Muda ‘Nguri-uri’ Budaya

2

Dampak Penggunaan Media Sosial terhadap Kesehatan Mental Remaja dari Perspektif Kognitif

3

Efisiensi Anggaran, Tiga Hotel di Bandung PHK Karyawan Imbas Sepinya Kegiatan Pemerintah

4

Benang-Benang yang Bercerita: Perjalanan Desainer Muda Membangun Fashion Ramah Lingkungan

5

Sosok Pemain Baru Mulai Terendus, Persib Beri Sedikit Bocoran Lewat Layar Megatron 
Headline
Saddil Ramdani Resmi Gabung Persib, Perkenalannya Lewat Cara Tak Biasa
Saddil Ramdani Resmi Gabung Persib, Perkenalannya Lewat Cara Tak Biasa
Operasi Kembar Siam RSHS - Instagram Dedi Mulyadi
Operasi Kembar Siam Nadia - Nadira Sukses Dilakukan di RSHS Bandung
kekayaan indonesia diambil belanda
Prabowo Ungkap Kekayaan Indonesia Lenyap Rp 504 Kuadriliun Diambil Belanda
Mobil Box Terguling di Tanjakan Endog Ciwaruga
Mobil Box Terguling di Tanjakan Endog Ciwaruga

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.