BANDUNG,TEROPONGMEDIA.ID — Program Indonesia Pintar (PIP) sekolah 2025 disalurkan untuk siswa yang terdaftar sebagai penerima bantuan pendidikan tersebut. Bantuan berupa uang tunai ini ditujukan bagi murid dari keluarga miskin atau rentan miskin.
Untuk mencairkan dana bantuan PIP 2025, siswa dapat mengambilnya di bank. Lantas, pencairan PIP di bank mana saja?
PIP 2025 menyasar peserta didik dari keluarga kurang mampu agar bisa terus menempuh pendidikan tanpa terkendala biaya.
Besaran bantuan PIP ditentukan berdasarkan jenjang pendidikan sehingga antara SD, SMP, dan SMA tidak sama nominalnya.
Siswa SD/MI/Paket A akan menerima Rp450.000 per tahun, sedangkan siswa baru dan kelas akhir menerima Rp225.000
Kemudian siswa SMP/MTs/Paket B menerima Rp750.000 per tahun, dan siswa SMA/SMK/MA/Paket C mendapat Rp1.800.000 per tahun.
Dana tersebut digunakan untuk kebutuhan pendidikan seperti buku, alat tulis, seragam, transportasi, atau biaya kursus.
Pencairan PIP di Bank Mana Saja?
Melansir laman Puspaldik Kemendikdasmen, hal itu tergantung pada jenjang pendidikan dan lokasi penerima bantuan. Pemerintah telah menunjuk beberapa bank penyalur resmi sebagai berikut.
- Bank BRI: untuk siswa SD dan SMP
- Bank BNI: untuk siswa SMA dan SMK
- Bank BSI: khusus siswa yang berdomisili di Provinsi Aceh
Dengan demikian, siswa atau orang tua/wali dapat mendatangi kantor cabang bank penyalur terdekat sesuai dengan jenjang sekolah untuk mencairkan dana.
Baca Juga:
Dokumen yang Wajib Dibawa Saat Pencairan PIP 2025
Agar pencairan berjalan lancar, siswa dan orang tua perlu menyiapkan dokumen berikut saat datang ke bank:
- Surat keterangan aktivasi rekening dari sekolah
- Kartu Keluarga (KK)
- KTP orang tua/wali
- Buku tabungan PIP
Untuk siswa SD dan SMP, proses pencairan wajib didampingi oleh orang tua atau wali. Demikian informasi mengenai pencairan PIP di bank mana saja. Semoga artikel ini bisa membantumu.
(Anisa Kholifatul Jannah)