BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Banyak orang masih bertanya-tanya dengan istilah Tiongkok, China, dan Tionghoa. Apakah istilah tiga kata tersebut memiliki makna yang berbeda ataukah sama?
Pada dasarnya, menyebut China sebagai Tiongkok sudah sesuai dengan aturan resmi. Hal ini merujuk pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2014 yang mencabut Surat Edaran Presidium Kabinet Ampera Nomor SE-06/PRES.KAB/6/1967 tertanggal 28 Juni 1967.
Melalui keputusan ini, seluruh penyelenggaraan pemerintahan wajib mengganti istilah “Tjina/China/Cina” menjadi “Tionghoa” untuk merujuk pada komunitas atau orang keturunan Tionghoa.
Sementara itu, istilah “Republik Rakyat China” resmi diubah menjadi “Republik Rakyat Tiongkok.” Keputusan ini mulai berlaku sejak ditetapkan pada 12 Maret 2014.
Latar Belakang Perubahan Istilah
Pada era sebelumnya, istilah “Tjina” digunakan untuk menyebut keturunan Tionghoa sesuai dengan Surat Edaran Presidium Kabinet Ampera tahun 1967. Seiring perkembangan bahasa Indonesia dan perubahan sistem ejaan, kata “Tjina” kemudian berubah menjadi “Cina.”
Keputusan mengganti istilah tersebut tidak terlepas dari upaya pemerintah mengurangi diskriminasi terhadap etnis Tionghoa. Penggunaan kata “Cina” sendiri memiliki sejarah panjang yang berkaitan dengan konstruksi sosial yang diciptakan oleh penguasa pada masa lalu, termasuk pemerintahan kolonial Belanda dan raja-raja di Nusantara.
Dalam artikel Duka Warga Tionghoa yang diterbitkan oleh majalah Historia, Hendri F. Isnaeni mengungkapkan bahwa etnis Tionghoa beberapa kali menjadi sasaran amukan massa dalam sejarah. Peristiwa Geger Pecinan tahun 1740 dan kerusuhan Mei 1998 menjadi contoh nyata.
Saat Perang Jawa berlangsung, kebencian terhadap komunitas Tionghoa semakin meningkat. Saat itu, para Sultan Jawa menunjuk keturunan Tionghoa sebagai pemungut pajak, sebuah tugas yang kemudian ditiru oleh pemerintah kolonial Belanda dan Inggris. Efektivitas mereka dalam menjalankan tugas ini justru memperburuk hubungan dengan masyarakat pribumi, yang menganggap mereka sebagai pemeras.
Tragedi Perang Jawa akhirnya memperkuat sentimen negatif antara masyarakat Jawa dan Tionghoa. Ketakutan dan stereotip semakin berkembang: orang Tionghoa khawatir dengan masyarakat Jawa, sementara orang Jawa melihat Tionghoa sebagai kelompok yang mementingkan uang. Kebencian ini pun terus diwariskan hingga ke generasi berikutnya.
Keputusan Pemerintah untuk Menghilangkan Diskriminasi
Untuk mengatasi diskriminasi yang berlarut-larut, pemerintah mengeluarkan Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2014. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menetapkan bahwa istilah “Cina” tidak lagi digunakan dalam urusan resmi karena dianggap berkonotasi negatif dan berpotensi memicu diskriminasi terhadap etnis Tionghoa. Langkah ini juga sejalan dengan prinsip hak asasi manusia.
Selain itu, pada era pemerintahan SBY, hubungan diplomatik antara Indonesia dan Tiongkok semakin erat, berbeda dengan masa Orde Baru. Upaya pemulihan hak-hak warga Tionghoa juga dilakukan lebih awal pada era Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur).
Perubahan Istilah dari Masa ke Masa
Pergantian istilah untuk menyebut komunitas Tionghoa bukanlah hal baru. Sebelum Indonesia merdeka, pemerintah kolonial Belanda sempat mewajibkan penggunaan istilah “Tiongkok” dan “Tionghoa” dalam urusan resmi karena kata “Cina” dianggap memiliki konotasi negatif.
Namun, perubahan kembali terjadi pada era Orde Baru. Dalam konteks Perang Dingin dan ketegangan politik tahun 1965, istilah “Tiongkok” diganti dengan “Cina” melalui Surat Edaran Presidium Kabinet Ampera No. SE.06/Pres.Kab/6/1967. Sejak saat itu, istilah “Cina” lebih banyak digunakan di masyarakat.
Tantangan dalam Penggunaan Istilah Baru
Meskipun secara resmi istilah “Tiongkok” telah ditetapkan, sebagian masyarakat masih terbiasa menggunakan kata “Cina.” Akibatnya, penyebutan “Tiongkok” atau “Tionghoa” masih terdengar asing bagi sebagian orang.
BACA JUGA: Pekan Budaya Tionghoa Yogyakarta (PBTY) XX: Seni Budaya Membentuk Karakter Bangsa
Dalam praktik sehari-hari, menggunakan istilah “Cina” dalam interaksi sosial mungkin tidak selalu salah, terutama jika lawan bicara merasa nyaman dengan penyebutan tersebut. Namun, demi mendukung kebijakan resmi dan menghindari konotasi negatif, sosialisasi penggunaan istilah “Tiongkok” dan “Tionghoa” untuk masyrakat China masih harus dilestarikan agar lebih netral dan inklusif.
(Virdiya/Aak)