Keracunan Massal Karangturi Tembus 110 Orang, Pemkab Klaten Resmi Tetapkan KLB!

keracunan makanan klaten-1
(BPBD klaten)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo menetapkan status kejadian luar biasa (KLB) pada kasus keracunan massal yang terjadi di Desa Karangturi, Kecamatan Gantiwarno.

“Ini kasus luar biasa, tapi ditangani jadi masih dalam kontrol,” katanya saat meninjau lokasi keracunan massal di Klaten, Jawa Tengah, Selasa (15/4/2025).

Pada kegiatan tersebut, ia bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait melakukan peninjauan langsung ke lokasi kejadian.

“Alhamdulillah dua hari ini sudah buka posko di lokasi, banyak yang jadi korban, sampai sekarang 110 orang,” katanya.

Ia mengatakan sebagian di antaranya dirujuk ke rumah sakit dan harus menjalani rawat inap, dan sebagian lagi diperbolehkan pulang karena mengalami gejala ringan.

Meski demikian, ada juga yang meninggal dunia setelah sempat mengalami gejala sesak napas.

“Kebetulan yang meninggal ini bukan terundang, beliau ODGJ yang ikut menikmati sajian yang ada,” katanya.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kabupaten Klaten Hanung Sasmita mengatakan sudah dicantumkan KLB terkait peristiwa tersebut.

“Dari BPBD sudah terjun semalam, karena melibatkan warga banyak jadi korban dan ada yang meninggal dunia,” katanya.

Ia berharap status tersebut dapat segera berakhir seiring dengan penanganan yang dilakukan oleh pemerintah daerah.

Awalnya hanya puluhan warga Kabupaten Klaten, Jawa Tengah yang mengalami keracunan massal usai menghadiri pentas wayang di RT 13/RW 04, Dukuh Bendungan, Desa Karangturi, Kecamatan Gantiwarno.

Jumlah korban kemudian terus bertambah seiring masuknya laporan warga dan pendataan.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Klaten Syahruna mengatakan peristiwa terjadi pada Sabtu (12/4/2025) saat diadakan pentas wayang kulit dalam rangka halal bihalal di desa setempat.

Ia mengatakan dalam acara tersebut terdapat hidangan yang disantap oleh seluruh warga yang datang. Selanjutnya, pada Minggu (13/4) beberapa warga yang menghadiri acara tersebut merasakan mual dan pening.

“Namun belum secara bersama-sama merasakan hal tersebut,” katanya.

BACA JUGA:

103 Warga Karangturi Keracunan Usai Acara Wayangan

6 Warga Cianjur Keracunan Jamu Tangkil, Ketahui Jamur yang Aman Dikonsumsi!

Pada Senin (14/4/2025), makin banyak warga yang merasakan mual dan pening hingga akhirnya kejadian tersebut dilaporkan ke perangkat desa setempat.

Ia mengatakan untuk penyebab keracunan akan dilakukan pemeriksaan oleh Labfor Polri melalui Inafis Polres Klaten.

“Atas petunjuk Kapolres Klaten agar dilakukan pos pemantauan lebih lanjut atas kejadian ini di lokasi RT,” katanya.

(Kaje)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Gong Si Bolong - Kesenian Tradisional Depok
Gong Si Bolong, Legenda yang Hampir Punah di Tanah Depok
Toleat Subang - Pemkab Subang
Toleat: Dari Alat Musik Anak Gembala Menjadi Simfoni Tradisi Subang
Hunian darurat korban angin puting beliung kabupaten Indramayu
Relawan Bangun 6 Hunian Darurat untuk Korban Puting Beliung di Indramayu
suzuki fronx indonesia
Suzuki Fronx Semakin Dekat Dijual di Indonesia: Segera!
Sarah Firjani
Sarah Firjani, Dari Ajang COC Ruang Guru Hingga Jadi Mahasiswa Berprestasi IPB 2025
Berita Lainnya

1

Link Live Streaming Real Madrid vs Athletic Bilbao Selain Yalla Shoot

2

Link Live Streaming Manchester United vs Wolverhampton Selain Yalla Shoot

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Link Live Streaming Ipswich Town vs Arsenal Selain Yalla Shoot

5

Sikapi Kasus Pemerkosaan oleh Oknum Dokter PPDS Unpad, BPOM Revisi Aturan Obat Bius
Headline
Real Madrid
Link Live Streaming Real Madrid vs Athletic Bilbao Selain Yalla Shoot
Manchester United
Link Live Streaming Manchester United vs Wolverhampton Selain Yalla Shoot
Demi Hindari Pemeriksaan Dana Rp 33 M, Bendahara KPU Buru Maluku Bakar Kantor
Demi Hindari Pemeriksaan Dana Rp 33 M, Bendahara KPU Buru Maluku Bakar Kantor
KKP Larang Pelaku Usaha Lakukan Privatisasi Pantai
KKP Larang Pelaku Usaha Lakukan Privatisasi Pantai

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.