BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengungkapkan kepala daerah mengikuti retret pada 21-28 Februari 2025 di Magelang Jawa Tengah. Apa itu retret?
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), retret berarti mengundurkan diri dari dunia ramai untuk mencari ketenangan batin. Istilah ini memiliki makna religius, tetapi dalam konteks pemerintahan, retret merujuk pada kegiatan orientasi, pembekalan, dan pelatihan.
Wamendagri Bima Arya menjelaskan, retret kepala daerah bertujuan memberikan bekal kepada para pemimpin daerah sebelum menjalankan pemerintahan di wilayah masing-masing. Program ini dirancang agar kepala daerah memiliki pemahaman yang selaras dengan kebijakan pemerintah pusat.
Sinkronisasi dengan Pemerintah Pusat
Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra sebelumnya menyampaikan rencana retret ini. Ia menegaskan, kegiatan tersebut berfungsi sebagai sarana sinkronisasi antara pemerintah pusat dan daerah.
“Sinkronisasi ini diperlukan agar kepala daerah memiliki perspektif yang sama dengan pemerintah pusat, sebagaimana yang diinginkan oleh Presiden. Seluruh kepala daerah akan dikumpulkan seperti halnya para menteri, wakil menteri, dan kepala badan di Magelang,” ujar Yusril di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat, 10 Januari 2025, sebagaimana dikutip dari Antara.
Kegiatan retret pada 21 hingga 28 Februari 2025 tersebut akan diikuti oleh 481 kepala daerah. Acara yang dilaksanakan di Akademi Militer Magelang, Jawa Tengah ini diselenggarakan setelah para kepala daerah terpilih, termasuk gubernur, bupati, dan wali kota, dilantik pada 20 Februari 2025.
BACA JUGA: Wamendagri: Biaya Retreat Kepala Daerah Wajar demi Amankan APBN
Kegiatan retret kepala daerah ini diharapkan dapat mempererat hubungan emosional dan kerja sama antar kepala daerah. Kemudian, dapat menciptakan keselarasan antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat.
(Virdiya/Aak)