BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Apa itu program ‘DAKOCAN’ yang diluncurkan oleh pemkab Cirebon? DAKOCAN merupakan program Dokumen Adminduk kartu identitas anak (KIA) Bocah Kabupaten Cirebon.
Program ini digagas oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Cirebon yang berfokus pada penerbitan KIA bagi siswa jenjang SD, SMP, hingga SMA di wilayah Kabupaten Cirebon.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Cirebon, H. Iman Supriadi, menjelaskan bahwa program DAKOCAN tahun ini menargetkan penerbitan KIA untuk 62% dari total anak-anak usia 0 hingga 16 tahun yang berjumlah sekitar 1.047.000 jiwa. Artinya, target penerbitan tahun ini menyasar sekitar 639.333 anak.
“Saat ini sudah sekitar 420 ribu KIA yang tercetak. Sisanya, kami siapkan sekitar 300 ribu blanko tambahan untuk mengejar target 62 persen,”ucapnya.
Menariknya, pembuatan KIA kini semakin mudah. Siswa cukup mengirimkan pas foto melalui pihak sekolah, kemudian Disdukcapil akan mencetak KIA secara kolektif.
Di dalam KIA, tertera informasi penting seperti nama lengkap, nomor kartu keluarga, nama orang tua, hingga nomor akta kelahiran.
Baca Juga:
Bupati Cirebon Luncurkan Program ‘DAKOCAN’
Hari Jadi ke-543 Kabupaten Cirebon, Bupati Napak Tilas ke Masa Lalu
“Dengan hanya menunjukkan KIA, semua data penting anak sudah tersedia. Tak perlu lagi membawa berkas terpisah seperti akta lahir atau kartu keluarga saat mendaftar sekolah,” kata Iman.
Sebelumnya, Bupati Cirebon secara resmi meluncurkan program “DAKOCAN”, di SMP Negeri 1 Sumber, pada Selasa (22/4/2025).
Pemkab Cirebon juga telah meluncurkan KIA bagi anak-anak PAUD dan TK pada tahun 2022 dengan total lebih dari 39.000 anak.
Di tahun-tahun berikutnya, penerbitan terus dilanjutkan, termasuk untuk anak SD yang kini sudah mencapai 103.000 KIA.
(Virdiya/Aak)