Apa Itu Dissenting Opinion dalam Putusan Sengketa Pilpres 2024?

Penulis: Anisa

dissenting opinion
(hukumonline)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Sidang sengketa Pilpres 2024 menjadi sorotan publik karena adanya dissenting opinion yang dikeluarkan oleh 3 hakim Mahkamah Konstitusi (MK), yakni Saldi Isra, Enny Nurbaningsih, dan Arief Hidayat.

Artikel ini akan menjelaskan secara detail apa itu dissenting opinion dan bagaimana implikasinya dalam putusan sidang sengketa Pilpres 2024.

Apa Itu Dissenting Opinion?

Dissenting opinion adalah perbedaan pendapat yang sering kali terjadi di pengadilan tingkat tinggi. Ini mencerminkan adanya satu atau lebih pendapat yang tidak sejalan dengan mayoritas hakim dalam sebuah persidangan.

Meskipun tidak mengikat, namun pandangan yang berbeda ini memiliki nilai penting dalam sistem hukum. Beberapa implikasinya antara lain:

  • Dapat menjadi dasar untuk mendorong perubahan undang-undang jika terdapat banyak perbedaan pendapat di antara hakim.
  • Hakim memiliki kesempatan untuk menyampaikan perspektif yang berbeda yang mungkin tidak tercakup dalam keputusan mayoritas.

BACA JUGA: Hakim Saldi Isra Lihat Peristiwa Aneh di MK, Publik: Keputusan Politik Keluarga

Dissenting Opinion dalam Putusan Sidang Sengketa Pilpres 2024

Dalam dissenting opinionnya, Hakim Saldi Isra membahas tentang politisasi bansos yang diajukan oleh pihak Pemohon. Menurutnya, pembagian bansos yang masif menjelang pemilu merupakan praktik yang berpotensi memengaruhi hasil elektoral.

Hakim Enny Nurbaningsih menyoroti ketidaknetralan pejabat dalam pemberian bansos di beberapa daerah tertentu. Ia berpendapat bahwa untuk menjamin pemilu yang jujur dan adil, Mahkamah seharusnya memerintahkan pemungutan suara ulang di beberapa daerah.

Hakim Arief Hidayat mengabulkan sebagian permohonan yang diajukan oleh kubu Anies-Muhaimin untuk dilakukannya Pemungutan Suara Ulang (PSU) di beberapa wilayah.

Hal ini karena adanya dugaan ketidaknetralan presiden dan aparatur negara dalam mendukung paslon tertentu.

 

(Kaje/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Total Denda Persib di Musim Ini Mencapai Lebih Dari 1 Miliyar, Persib Minta Bantuan Bobotoh
Total Denda Persib di Musim Ini Mencapai Lebih Dari 1 Miliyar, Persib Minta Bantuan Bobotoh
Hasil Sidang Komdis PSSI: Persib dan Persija Dihukum Ratusan Juta
Hasil Sidang Komdis PSSI: Persib dan Persija Dihukum Ratusan Juta
Pengemis di Sunan Gunung Jati
Pengemis di Makam Sunan Gunung Jati Marak, DPRD Cirebon Minta Penanganan Lintas Sektor
Giveaway
Nurmad Kena Report Gegara Giveaway Rp 800 Juta, Natizen: 'Crab Mentality'
Polres Garut
Polres Garut Cek Langsung Lumbung Pangan Demi Menjaga Ketahanan Pangan Rakyat
Berita Lainnya

1

Mahasiswa Ilmu Komunikasi FISIP Unpas Raih Juara di Ajang Padjadjaran Public Relations Fair (PPRF) 2025

2

Legislator Kritik Keras Penambangan Nikel Raja Ampat Papua Barat Daya, Melanggar Regulasi!

3

Pengabdian Kepada Masyarakat – UNIBI TALK: Storytelling sebagai Cara Membentuk Personal Branding yang Autentik dan Konsisten Melalui Media Sosial Instagram

4

Update Kondisi Gunung Tangkuban Parahu, Tetap Waspada Meski Jumlah Gempa Vulkanik Alami Penurunan

5

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU
Headline
Tambang Nikel Raja Ampat, KLH Temukan Pelanggaran Aturan Lingkungan
Tambang Nikel Raja Ampat, KLH Temukan Pelanggaran Aturan Lingkungan
Prabowo Laksanakan Salat Iduladha di Masjid Istiqlal
Prabowo Laksanakan Salat Iduladha di Masjid Istiqlal
Indonesia vs China
Timnas Indonesia Gilas China 1-0 di Kualifikasi Piala Dunia 2026
Spanyol
Link Live Streaming Spanyol vs Prancis Semifinal UEFA Nations League 2025 Selain Yalla Shoot

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.