JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID -– Gelombang demonstrasi yang terjadi sejak 25 Agustus hingga 1 September 2025 melahirkan gerakan 17+8 Tuntutan Rakyat. Gerakan ini pun lahir sebagai simbol perlawana masyrakat.
Gerakan ini menyatukan berbagai aspirasi publik yang tersebar luas di media sosial menjadi 25 tuntutan konkret yang ditujukan kepada pemerintah dan lembaga negara.
Influencer seperti Andovi da Lopez, Jerome Polin, dan Salsa Erwina berperan besar dalam merumuskan tuntutan ini. Mereka menghimpun masukan dari elemen masyarakat sipil, termasuk dari YLBHI, PSHK, mahasiswa UI, organisasi hukum lingkungan, serta petisi di Change.org yang telah mendapat puluhan ribu dukungan.
Tuntutan yang dimaksudkan, misalnya desakan 211 organisasi masyarakat sipil yang dipublikasikan YLBHI; lalu isi siaran pers PSHK; pernyataan sikap Ikatan Mahasiswa Magister Kenotariatan UI; pernyataan sikap Center for Environmental Law & Climate Justice UI; tuntutan buruh pada demonstrasi 28 Agustus lalu; serta 12 Tuntutan Rakyat Menuju Reformasi Transparansi dan Keadilan di kanal change.org
Andovi mengatakan, isi 17+8 Tuntutan Rakyat disusun bersama Jerome Polin dan Salsa Erwin dalam beberapa hari terakhir.
“Kami buat satu messages yang tuntutannya bisa didengar semua orang,” kata Andovi di depan Kompleks Parlemen Senayan, pada Senin (1/9/2025).
Berikut isi 17=8 Tuntutan Rakyat yang menjadi tren di media sosial
Tugas Presiden Prabowo Subianto:
- Gerakan ini menuntut Prabowo untuk menarik TNI dari pengamanan sipil dan memastikan tidak ada kriminalisasi terhadap demonstran;
- Bentuk Tim Investigasi Independen kasus tewasnya Affan Kurniawan, Umar Amarudin, maupun seluruh korban kekerasan aparat sepanjang demonstrasi 28-30 Agustus lalu dengan mandat yang jelas dan transparan.
Tugas untuk DPR
- Gerakan ini menuntut DPR untuk membekukan kenaikan gaji/tunjangan anggota Dewan, serta membatalkan rencana pemberian fasilitas baru termasuk tunjangan pensiun;
- Publikasikan transparansi anggaran mulai dari gaji, tunjangan rumah, fasilitas DPR, dan lainnya;
- Mendorong Badan Kehormatan DPR memeriksa anggota yang bermasalah, termasuk meminta KPK untuk menyelidikinya.
Tugas untuk Ketua Umum partai politik
- Para Ketua Umum partai politik harus memecah atau menjatuhkan sanksi tegas kepada para kader yang tidak etis dan telah memicu kemarahan publik;
- Mengumumkan komitmen partai untuk berpihak kepada rakyat di tengah situasi krisis;
- Libatkan kader dalam ruang dialog publik bersama mahasiswa dan masyarakat sipil.
Tugas Polri
- Gerakan ini mendesak Polri untuk membebaskan seluruh demonstran yang ditahan;
- Menghentikan tindakan kekerasan dan menaati SOP pengendalian massa yang sudah tersedia;
- Tangkap dan proses hukum secara transparan anggota dan komandan yang melakukan, serta memerintahkan tindakan kekerasan dan melanggar Hak Asasi Manusia (HAM).
Tugas TNI
- TNI diminta untuk kembali ke barak dan menghentikan tindak kekerasan terhadap masyarakat sipil;
- Tegakkan disiplin internal agar prajurit tak mengambil alih tugas Polri;
- Berkomitmen untuk tidak memasuki ruang sipil selama krisis demokrasi.
Baca Juga:
Direktur Lokataru Ditetapkan jadi Tersangka, Kasus Penghasutan Aksi Demo
Tugas Kementerian Sektor Ekonomi
- Gerakan ini menuntut pemastian upah layan bagi seluruh angkatan kerja (termasuk namun tidak terbatas pada guru, ojek online, tenaga kesehatan, dan mitra ojek online) di seluruh Indonesia;
- Ambil langkah darurat untuk mencegan PHK massal dan melindungi buruh kontrak;
- Buka dialog dengan serikat buruh untuk solusi upah minimum dan outsourcing.
Tujuh belas tuntutan ini memiliki tenggat waktu hingga lusa, 5 September 2025.
Kemudian, Prabowo juga harus mendegar dan merealisasikan 8 tuntutan rakyat yang diberi tenggat waktu hingga 1 tahun lamanya.
Tuntutan itu antara lain:
- Bersihkan dan reformasi DPR besar-besaran
- Reformasi partai politik dan kuatkan pengawasan eksekutif
- Susun rencana reformasi perpajakan yang lebih adil
- Sahkan dan tegakkan UU Perampasan Aset Koruptor
- Reformasi kepemimpinaan dan sistem di kepolisian agar profesional dan humanis
- Kembalikan TNI ke barak tanpa pengecualian
- Perkuat Komnas HAM dan lembaga pengawas independen
- Tinjau ulang kebijakan sektor ekonomi dan ketenagakerjaan
(Dist)