JAKARTA,TM.ID: Wakil Presiden Ma’ruf Amin berharap Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) terpilih, Anwar Usman, dapat membangun kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan tersebut.
“Harapannya ke depan tentu kita semua lebih baik, lebih adil, sesuai dengan harapan masyarakat. Kita ingin membangun kepercayaan masyarakat dan kita membangun integritas sehingga memang ke depan harus kita upayakan dua hal itu, bagaimana membangun integritas dan membangun kepercayaan masyarakat,” kata Wapres Ma’ruf Amin di Lombok Timur, Jumat (17/3/2023).
Ma’ruf menyampaikan hal tersebut dusai menghadiri Tasyakuran Hari Jadi Ke-70 Nahdlatul Wathan di Auditorium Majlis Dakwah Hamzanwadi II, Yayasan Pendidikan Pondok Pesantren Syaikh Zainuddin NW, Selong, kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Hakim konstitusi Anwar Usman terpilih kembali sebagai Ketua MK untuk masa jabatan 2023–2028 berdasarkan rapat pleno hakim konstitusi pada pemilihan ketua dan wakil ketua MK pada Rabu (15/3/2023), sedangkan sebagai Wakil Ketua MK adalah hakim konstitusi Saldi Isra.
“Pak Anwar Usman, ini orang NTB juga nih, orang Bima kan? Sekampung dengan Pak Gubernur (NTB) nih. (Pemilihan) itu saya kira itu internal MK ya, ini kan dipilih secara langsung dan mengikuti prosedur,” tambah Wapres.
BACA JUGA: Tolak Larangan Thrifting, Adian Napitulu : Saya Dilantik Pakai Jas Bekas Gedebage
Karenanya, siapa pun yang terpilih sebagai Ketua dan Wakil Ketua MK, maka Wapres mengatakan harus diterima oleh semua pihak.
“Jadi bagi kita tentu dari eksekutif tidak bisa berbuat banyak karena memang aturan main-nya begitu. Kita harapkan nanti tata cara itu DPR bisa melihat kembali apa yang mesti diperbaiki, mungkin DPR bisa melihatnya,” ungkap Wapres.
Dalam Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 6 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi, disebutkan bahwa pemilihan dilakukan secara musyawarah mufakat dalam rapat pleno hakim yang tertutup untuk umum.
Pemilihan ketua MK pada Rabu (15/3) terpantau cukup alot hingga masuk pada tiga putaran pemilihan. Pada putaran pertama, Anwar Usman dan Arief Hidayat masing-masing mendapatkan empat suara untuk jabatan ketua MK, sementara satu suara hakim konstitusi dianggap tidak sah.
Sedangkan untuk jabatan wakil ketua MK, Saldi Isra mendapatkan lima suara, Daniel Yusmic Pancastaki Foekh mendapatkan tiga suara, dan satu suara dinyatakan tidak sah, sehingga rapat pleno memutuskan hakim konstitusi Saldi Isra sebagai Wakil Ketua MK untuk masa jabatan 2023 hingga 2028.
Pada putaran kedua, posisi imbang terjadi kembali, yakni Anwar Usman dan Arief Hidayat masing-masing mendapatkan empat suara, sementara satu suara dinyatakan tidak sah.
Pemilihan dilanjutkan kembali pada putaran ketiga dengan hasil akhir Anwar Usman mendapatkan lima suara dan Arief Hidayat mendapatkan empat suara.
Anwar Usman, lahir di Bima, Nusa Tenggara Barat, 31 Desember 1956. Dia menjabat sebagai Ketua MK sejak 2 April 2018.
Agenda selanjutnya, berdasarkan PMK Nomor 1 Tahun 2020 tentang Persidangan MK, ketua dan wakil ketua terpilih melakukan pengucapan sumpah yang dilaksanakan dalam sidang pleno khusus MK.
Sidang itu dijadwalkan pada Senin, 20 Maret 2023, pukul 11.00 WIB di Ruang Sidang Pleno Lantai II Gedung MK.
(Dist)