Anwar Abbas Hadapi Gugatan Panji Gumilang Rp 1 Triliun, Gandeng Pengacaranya

anwar abbas panji gumilang 5-7-2023
foto (Muhammadiyah)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA,TM.ID: Wakil Ketua MUI, Anwar Abbas siap menghadapi tuntutan Panji Gumilang dengan menunjuk tim pengacaranya untuk menyelesaikan perkara ini.

Hal ini merupakan tanggapan MUI pada tuntutan Panji Gumilang secara perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Anwar mengatakan, telah menunjuk dan memberikan kuasanya kepada tim pengacara dari Dewan Pimpinan Pusat Forum Advokat Pembela Pancasila (DPP FAPP) yang diketuai oleh M Ihsan Tanjung, Jumat (14/7/2023).

“Saya telah mempercayakan kepada mereka untuk menghadapi gugatan perbuatan melawan hukum yang dituduhkan oleh Panji Gumilang kepada saya,” ucap Anwar melalui keterangan resmi, Sabtu (15/7/2023).

BACA JUGA: MUI Jabar Dukung Ulama Tasikmalaya Laporkan Panji Gumilang

Ia menjelaskan, forum advokat tersebut akan melibatkan sekitar 36 orang pengacara untuk membela dirinya. Persidangan perdana akan dilakukan pada 26 Juni 2023 mendatang, pukul 09.00 WIB di PN Jakarta Pusat.

Anwar Abbas akan Menyelsaikan Tuntutan Panji Gumilang Rp 1 Triliun

Anwar Abbas upayakan selesaikan tuntutan Panji Gumilang
Panji Gumilang pendiri Al Zaytun. (Foto: Palopo Pos)

Seperti diketahui, dedengkot Ponpes Al Zaytun tersebut menghugat MUI secara kelembagaan dan sekaligus kepada Anwar Abbas secara perdata ke PN Jakarta Pusat.

Adapun gugatan tersebut telah teregister dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Pusat pada Kamis (6/7/2023) lalu dengan nomor perkara 415/Pdt.G/2023/PN Jkt.Pst.

Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) Bintang AL mengungkapkan, di dalam gugatan perdata Panji kepada Anwar. Salah satunya, Anwar diberatkan dengan ganti rugi sebesar Rp 1 triliun.

Selain itu, Panji menggugat Anwar Abbas untuk membayar uang denda sebesar Rp 5 juta perhari, jika dinyatakan Anwar lalai membayar ganti rugi Rp 1 triliun.

“Menetapkan tergugat membayar uang paksa atau dwangsom sebesar Rp5 juta tiap harinya jika lalai melaksanakan isi putusan ini,” kata Bintang.

(Saepul/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Prediksi Skor Hamburger SV vs Bayer Leverkusen Bundesliga 2025/2026, Duel Krusial di Volksparkstadion

2

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

3

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

4

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

5

Ribuan Atlet Jawa Barat Ikut Pengukuhan Pelatda PON XXI/2024
Headline
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026
Spanyol
Prediksi Skor Spanyol vs Belgia: La Roja Andalkan Tembok Kokoh, The Red Devils Siap Beri Kejutan
WhatsApp Image 2026-07-09 at 18.58
Farhan: Pendapatan Daerah Kota Bandung 2025 Capai Rp3,79 Triliun