Antisipasi Cawe-cawe, Hakim MK Arief Hidayat Dorong UU Lembaga Kepresidenan

uu lembaga kepresidenan
(Youtube/Mahkamah Konstitusi)

Bagikan

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Hakim konstitusi Arief Hidayat menyoroti catatan khusus terkait penyelenggaraan Pilpres, di antaranya mengusulkan pembentukan Undang-undang  (UU) Lembaga Kepresidenan.

Arief Hidayat menyatakan pendapat berbeda atau dissenting opinion dalam putusan Mahkamah Konstitusi (MK) perkara sengketa Pilpres 2024.

Arief menilai, UU Lembaga Kepresidenan tersebut penting untuk mengatur tugas pokok dan fungsi Presiden.

“Perlu juga dibuat Undang-undang Lembaga Kepresidenan yang memuat secara rinci dan detail uraian tugas pokok dan fungsi seorang Presiden sebagai kepala negara dan sebagai kepala pemerintahan,” jelas Arief dalam persidangan di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2024).

BACA JUGA: PKB Berat Hati Terima Keputusan MK Tolak Gugatan Anies-Muhaimin

Ia melihat pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang jelas terlihat mendukung pasangan calon tertentu pada Pilpres 2024, yakni Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Menurut Arief, seharusnya dari eksekutif, legislatif, maupun yudikatif tak sepatutnya memihak pada proses Pemilu 2024. Pasalnya, semuanya itu dibatasi oleh paham konstitusionalisme dan dipagari rambu-rambu hukum positif, moral, dan etika.

“Pada titik inilah, pemerintah telah melakukan pelanggaran pemilu secara terstruktur dan sistematis,” ujar Arief.

Ia menambahkan, mendorong pembentukan Mahkamah Etika Nasional. Lembaga itu dinilai penting untuk menangani dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh kepala negara dalam masa pemilu.

Menurutnya, seluruh penyelenggara negara wajib tunduk pada nilai etika luhur yang terdapat dalam Pancasila.

Lebih lanjut, ia mengatakan, Pancasila bukan sekedar cita hukum (rechtside) untuk membentuk hukum nasional, tetapi harus juga menjadi cita etik (etchisside) yang menjadi rujukan dalam bersikap dan bertindak.

Bukan hanya bagi Presiden dan infrastruktur politiknya, tetapi juga seluruh warga negara.

“Pelaksanaan rule of ethics perlu ditegakkan oleh suatu Mahkamah Etika Nasional, sehingga penyimpangan etika dalam penyelenggaraan negara dapat dihindari, khususnya cawe-cawe Presiden dalam pemilu di masa yang akan datang,” terangnya.

 

(Saepul/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Risiko hubungan seks dengan PSK, Lokasi PSK
Survei BPS: Kabupaten Bekasi Lokasi PSK Terbanyak, Lampaui Indramayu
Satpol PP Kota Bandung Bakal Gelar Operasi Cipta Kondisi
Jelang Ramadan Satpol PP Kota Bandung Bakal Gelar Operasi Cipta Kondisi
VPC Minta Persib Pertahankan Tren Positif di Kandang Persija
VPC Minta Persib Pertahankan Tren Positif di Kandang Persija
Najwa Shihab Jokowi
Najwa Shihab Wawancara Eksklusif Jokowi Tembus 2 Juta Penonton, Seberapa Besar Kekayaannya?
Keracunan jamur
Ketahui 5 Gejala Keracunan Jamur
Berita Lainnya

1

Tanah AJB di Pulogebang Digusur PN Jaktim, Diprotes Warga!

2

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Kelompok Pendemo Blokir Jalan dan Bakar Ban di Makassar

5

Gunung Lewotobi Laki-laki Alami Kenaikan Tingkat Aktivitas dari Level III Siaga ke Level IV AWAS
Headline
KLB Hambalang Partai Gerindra - IG Sufmi dasco Ahmad
Prabowo Subianto Ditetapkan Jadi Ketum Partai Gerindra 2025-2030 Melalui KLB Hambalang
TNI AL pagar laut tangerang
Ngeri! 3 Personel TNI AL Disengat Ikan Pari Saat Cabut Pagar Laut Tangerang
Efisiensi Anggaran Kementerian PU
Efisiensi Anggaran, Kementerian PU Batal Bangun Pengendali Banjir hingga Revitalisasi Danau
Daftar Negara putaran final, Timnas Indonesia U20 Piala Asia U20 2025. Link Live Streaming Indonesia U20 vs Iran
Live Streaming Indonesia U20 Vs Iran Piala Asia U20 2025, Selain Yalla Shoot

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.