JAKARTA,TM.ID: Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia membantah keras apabila pembahasan RUU Daerah Keistimewaan Jakarta (DKJ) dikaitkan dengan Pilpres 2024.
Sebagaimana diketahui, wacana mengenai RUU DKJ mencuat seusai pelaksanaan Pilpres 2024 dengan peraih suara terbanyak paslon nomor 2 Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka.
Ahmad Doli Kurnia mengatakan, RUU DKJ membahas soal konsep dewan aglomerasi yang berkaitan dengan kewenangan wakil presiden.
Disebutkan, konsep RUU DKJ sudah didiskusikan setahun lalu, tidak ada urusannya dengan Pilpres.
“Waktu itu nggak tahu kita calon presidennya siapa, dan calon wakil presidennya siapa. Jadi tolong ini diluruskan konsep ini konsep lama, tidak ada hubungannya dengan pilpres, itu konsep murni diambil dari yang sudah berjalan di Papua,” tegas Doli, seperti dilansir Parlementaria, Senin (11/3/2024).
BACA JUGA: RUU DKJ Ubah Fungsi Jakarta, Gubernur dan Wakilnya Dipilih Presiden
Sementara itu anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Guspardi Gaus menyampaikan bahwa RUU DKJ direncanakan selesai pada Masa Sidang IV Tahun 2023-2024 atau pada Bulan Maret-April 2024. Sebab, ia meyakini pembahasan RUU tersebut akan berjalan lancar.
“Insyaallah pada akhir masa sidang ini (Masa Sidang IV Tahun 2023-2024) pembahasan tingkat pertama itu akan selesai dibahas antara DPR dan pemerintah,” katanya sebagaimana dikutip Parlementaria, di Jakarta, Senin (11/3/2024).
Agenda rapat yakni membahas Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU DKJ. Selain pemerintah dan anggota panja, rapat turut melibatkan Komite I DPD RI.
Anggota Komisi II DPR itu mengatakan mayoritas fraksi setuju dengan untuk dilakukan pembahasan. Meskipun fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sempat menyatakan menolak RUU DKJ disahkan sebagai usulan DPR pada rapat paripurna DPR ke-10 Masa Sidang II Tahun Sidang 2023-2024.
“Enggak ada (yang tidak setuju) paling kan dulu hanya fraksi PKS, lainnya setuju semua,” kata Politisi Fraksi PAN ini
(Aak)