MK Prediksi Perselisihan Pilkada 2024 Bisa Mencapai 324 Perkara

Mahkamah Konstitusi (MK)
(Dok. MKRI)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Sebanyak 380 perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) 2024 telah diputus Mahkamah Konstitusi (MK).

308 putusan yang terdiri atas 306 putusan PHPU Legislatif serta dua putusan PHPU Presiden dan Wakil Presiden. MK juga memprediksi PHPU hasil pemilu kepala daerah (Pilkada) akan mencapai 324 perkara.

Ketika menyampaikan keterangan dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi III Dewan Pemusyarawatan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) di Ruang Rapat Komisi III DPR pada Rabu (4/9), Heru memperkirakan perkara PHPU kepala daerah yang diregistrasi sebanyak 324 perkara dari 545 daerah yang menyelenggarakan pemilihan kepala daerah (pilkada) atau 59,45 persen.

Preadiksi tersebut berdasarkan persentase penanganan perkara PHPU kepala daerah tertinggi pada tahun 2017 yang mencapai 59,41 persen.

Lebih lanjut mengenai potensi masuknya perkara, MK telah menyusun dan menetapkan Peraturan MK Nomor 3 Tahun 2024 tentang Tata Beracara dalam Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali kota.

Selain itu, MK telah menetapkan Peraturan MK Nomor 4 Tahun 2024 tentang Tahapan, Kegiatan, dan Jadwal Penanganan Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota.

“MK menjadwalkan sidang pengucapan putusan/ketetapan terhadap PHPU Kepala Daerah sekitar 24–26 Februari 2025 dan 7–11 Maret 2025,” kata Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi (MK) Heru Setiawan, seperti dilansir Anatara, Kamis (5/9/2024).

BACA JUGA: RSHS Bandung Serahkan Tes Kesehatan Paslon Pilkada 2024

Sementara itu, Heru juga menjelaskan realisasi anggaran MK tahun 2024 per 30 Agustus mencapai 70,85 persen atau sekira Rp430,61 miliar dari pagu anggaran sebesar Rp607,81 miliar.

Dirinci lebih lanjut, realisasi anggaran untuk program penanganan perkara konstitusi mencapai 75,76 persen atau sekitar Rp321,36 miliar, serta program dukungan manajemen mencapai 59,48 persen atau kurang lebih Rp109,24 miliar.

“Berikutnya, realisasi Pendapatan Negara Bukan Pajak TA 2024 per 30 Agustus mencapai 99,36 persen atau setara Rp1,71 miliar dari target sejumlah Rp1,72 miliar,” ucapnya.

 

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik

2

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika

3

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

4

Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!

5

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung
Headline
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City