BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar akhirnya merilis Asta Protas Kemenag Berdampak atau delapan program prioritas Kemenag berdampak.
Nasaruddin menjelaskan, program-progam yang terpilih ini merupakan langkah konkret Kemenag untuk menyelesaikan Asta Cita serta 17 program prioritas yang telah ditetapkan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming.
“Asta Protas ini berisi delapan program besar, yang outputnya diharapkan berdampak langsung pada masyarakat serta berkontribusi terhadap penyelesaian Asta Cita dan 17 program prioritas Presiden dan Wapres. Ini insyaAllah akan kita kerjakan selama periode 2025 sampai 2029,” tutur Menag Nasaruddin saat mengenalkan Asta Protas Kemenag Berdampak di Auditorium HM Rasjidi, Jakarta, dikutip Sabtu (8/3/2025).
Salah satu dari delapan program besar tersebut adalah Layanan Keagamaan Berdampak.
“Kemenag harus hadir di setiap problem keagamaan umat. Relevansi program menjadi penting agar ada dampak yang dirasakan langsung,” tuturnya.
Hal ini antara lain akan dilakukan melalui penguatan Bimbingan Perkawinan, Pengarusutamaan Keluarga Maslahat, Pembangunan KUA Inklusif dan Ramah.
Menag Nasaruddin secara khusus memberi perhatian serius terhadap tingginya kasus perceraian di Indonesia. Untuk menekan fenomena ini, Kemenag berencana membuat program kursus calon pengantin. Tak tanggung-tanggung, kursus pra nikah tersebut harus dijalani selama satu semester atau 6 bulan.
“Bayangkan, 2,2 juta orang menikah setiap tahun, berarti sekitar 4 jutaan orang. Dari jumlah itu, 35 persen di antaranya cerai. Dan 80 persen perceraian terjadi pada usia pernikahan di bawah 5 tahun,” kata Nasaruddin.
Nasaruddin menilai dampak sosial perceraian sangat merugikan perempuan dan anak-anak. Setidaknya menurut dia, ada 13 faktor penyebab perceraian, termasuk masalah ekonomi, perbedaan usia, pendidikan, dan pernikahan lintas agama.
“Di RI gampang sekali kawin, biasanya gampang bubaran. kita akan buat kursus calon pengantin, kalau perlu satu semester,” kata Menag Nasaruddin.
BACA JUGA:
Namun yang paling rawan adalah perkawinan lintas agama. Itu penyumbang lebih dari 90 persen perceraian. Oleh karena itu, Kemenag akan bekerja sama dengan Mahkamah Agung untuk memperkuat bimbingan pernikahan, terinspirasi dari sistem pendidikan pra-nikah di agama Katolik dan beberapa negara lain, guna menekan angka perceraian dan dampak sosialnya.
Faktor lain penyebab cerai adalah soal ekonomi, zina, mabuk, judi, KDRT, kawin paksa, murtad, poligami. Angka perceraian yang terus meningkat setiap tahun, permasalahan sosial ini memerlukan perhatian khusus dari berbagai pihak, terutama untuk mengatasi penyebab utamanya seperti ekonomi dan perselingkuhan.
(Kaje/Budis)