Anggota TNI Tusuk Korban Hingga Tewas di Jakarta

Penulis: distopia

anggota TNI
Karolin saat menyerahkan jenazah DPT kepada pihak keluarga di Desa Pawis Kecamatan Jelimpo. (net)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

KALBAR,TM.ID: Bupati Landak periode 2017-2022 Karolin Margret Natasa menyerahkan jenazah DPT, warga Kecematan Jleimpo, Kabupaten Landak, Kalimantan Barat, yang meninggal setelah ditusuk seorang anggota TNI kepada pihak keluarga di rumah duka.

“Saya dibantu Pak Cornelis yang merupakan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Fraksi PDI Perjuangan Daerah Pemilihan Kalimantan Barat yang membawa jenazah adik kita, DPT, dari Jakarta hingga sampai ke kediamannya di Desa Pawis, Kecamatan Jelimpo ini,” kata Karolin di Ngabang, Minggu (11/6/2023).

DPT (23 tahun) yang merupakan korban penusukan oleh seorang anggota TNI AD di trotoar Jalan Keramat Raya Senen, Jakarta, pada Kamis (8/6/2023).

Jenazah korban telah sampai di rumah duka dan diserahkan kepada pihak keluarga di Desa Pawis, Kecamatan Jelimpo, Kabupaten Landak, Kalimantan Barat, Sabtu (10/6/2023).

Kepulangan jenazah korban difasilitasi Bupati Landak periode 2017-2022 Karolin Margret Natasa bersama anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI Daerah Pemilihan Kalimantan Barat 1 Cornelis dari Jakarta hingga sampai ke kediamannya di Desa Pawis.

“Kami bersama kades Pawis dan camat Jelimpo beserta jajaran dari pihak TNI menyambut kedatangan jenazah di rumah duka serta langsung menyerahkan almarhum kepada pihak keluarga. Proses pemulangan jenazah berlangsung dengan lancar,” tuturnya.

Karolin juga mengucapkan terima kasih kepada pihak TNI, terutama kepada Komando Daerah Militer (Kodam) Jaya, yang bertanggung jawab atas pemulangan jenazah serta juga sudah menangkap dan mengamankan pelaku penusukan.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Kodam Jaya yang sudah membantu proses pemulangan jenazah sampai dengan tiba di kampung (Desa Pawis). Kemudian atas respon pihak TNI yang telah menangkap pelaku dan sudah menyampaikan statement bahwa pelaku akan dihukum berat,” katanya.

Karolin berharap pihak TNI dapat memberikan keadilan kepada keluarga korban melalui pengadilan militernya sehingga pelaku mendapatkan hukuman sesuai perbuatannya yang telah menghilang nyawa manusia.

“Semoga keluarga ini bisa mendapatkan keadilan atas peristiwa yang menimpa anak dan keluarga mereka ini. Kami harap pengadilan militer bisa memberikan hukuman seberat-beratnya kepada pelaku, termasuk memecat yang bersangkutan dari kesatuannya, karena tidak pantas seorang anggota TNI melakukan perbuatan penganiayaan berat hingga mengakibatkan warga sipil meninggal dunia,” kata Karolin.

BACA JUGA: Heboh Penemuan Bunker Narkoba di Kampus UNM, Ini Faktanya

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Istri Menteri UMKM
Heboh! Istri Menteri Koperasi dan UMKM Tersandung Kontroversi Surat Permintaan Fasilitas ke Eropa
PSG vs Bayern
Prediksi Skor PSG vs Bayern Munchen Piala Dunia Antarklub 2025
Real Madrid vs Dortmund
Prediksi Skor Real Madrid vs Dortmund Piala Dunia Antarklub 2025
isuzu mu-x facelift
Isuzu akan Bawa MU-X Facelift ke GIIAS 2025, Intip Harga di Thailand
Kapolsek Kualuh Hulu AKP Nelson Silalahi menyampaikan peristiwa kebakaran kantor Bawaslu Labura ini diduga karena arus pendek.
Kebakaran Hanguskan Kantor Bawaslu Labuhanbatu Utara
Berita Lainnya

1

Operasi Gabungan Penertiban Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis (Brong)

2

Cara Menghitung Skor Nilai Tes Terstandar SPMB Jabar 2025

3

Generasi Cemas: Insecure, Validasi Sosial, dan Krisis Percaya Diri pada Remaja

4

Kenakalan Remaja: Penyebab, Dampak dan Solusi

5

Peterpan Comeback, tapi di Mana Ariel dan Uki?
Headline
Piala Presiden 2025 Pengamanan
Amankan Piala Presiden 2025, Ribuan Personel Gabungan Dikerahkan
Piala Presiden
Syarat dan Link Pendaftaran Pendamping Piala Presiden 2025
Chelsea
Link Live Streaming Palmeiras vs Chelsea Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot
Wali Kota Bandung Siapkan Insentif Rp1 Miliar untuk RW, RW Aktif Dapat Bonus Tambahan
Wali Kota Bandung Siapkan Insentif Rp 1 Miliar, RW Aktif Dapat Bonus Tambahan

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.