BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Ketua MPR RI, Ahmad Muzani, menanggapi aksi para anggota hingga pimpinan DPR RI yang berjoget bersama usai acara Sidang Tahunan MPR RI 2025 yang diselenggarakan pada Jumat (15/8/2025) lalu. Menurut Muzani, hal tersebut bukanlah suatu masalah.
Dia menilai pemutaran lagu merupakan hal lumrah dalam suatu acara, begitu pun di dalam rangkaian acara Sidang Tahunan MPR RI 2025 dan acara lainnya.
“Ya, saya kira karena lagu itu kan upaya untuk merelaksasi suasana, baik pada saat di sidang paripurna, DPR ataupun MPR, ataupun pada saat setelah selesainya upacara detik-detik proklamasi,” kata Muzani di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (19/8/2025).
Mengingat pemutaran musik itu dilakukan usai rangkaian acara tersebut telah selesai, atau tidak di tengah proses berjalannya agenda. Dengan demikian, Muzani tidak melihat adanya kesalahan.
“Tapi lagu itu karena sebagai upaya untuk merelaksasi, selalu ditempatkan di acara di luar formal, sehingga menurut kami itu sesuatu yang tidak ada masalah karena peletakannya di luar acara formal,” ucapnya.
Baca Juga:
Bupati Pati Terancam Lengser, Ini Teknis Jalur Pemakzulan Lewat DPRD
Selain itu, dia melihat para anggota yang bergoyang merupakan reaksi normal ketika seseorang mendengarkan musik. Hal tersebut merupakan bagian dari seseorang dalam merelaksasi suasana dan keadaan.
“Apakah kepala, apakah tangan, atau kaki, atau bankan badan, tangan, kaki, sampai kepala. Itu sesuatu yang wajar saja kalau kita mendengar lagu, kemudian tubuh kita bergoyang atau bergerak, sesuatu yang normal dan biasa saja,” jelasnya.
Diketahui, viral di media sosial yang menunjukkan aksi para anggota DPR RI yang berjoget usai acara sidang tahunan MPR RI.
Video tersebut pun lantas memicu kritik dari para masyarakat yang dinilai tidak adanya sensitivitas dari para DPR RI di tengah banyaknya isu krisis di tengah masyarakat.
(Anisa Kholifatul Jannah)