Anggaran Kesehatan 2025 Tembus Rp217,3 Triliun, Haruskah Dihabiskan di Akhir Tahun?

Anggaran Kesehatan 2025
(Dok. Kemenkes RI)

Bagikan

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Anggaran kesehatan untuk tahun 2025 tembus angka Rp217,3 triliun. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mendapat porsi Rp105,6 triliun dari jumlah keseluruhan.

Mulai tahun anggaran 2025, pemerintah bersama DPR telah mengubah paradigma penggunaan anggaran, dari harus dihabiskan sampai akhir tahun menjadi program kesehatan berbasis kebutuhan.

Besaran anggaran kesehatan tersebut mencapai 6 persen dari total APBN 2025. Kewajiban alokasi anggaran untuk kesehatan telah dihapus dalam UU Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023.

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes Aji Muhawarman mengatakan dari total anggaran kesehatan, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan mengelola sekitar Rp129,8 triliun.

Sebanyak Rp105,6 triliun, katanya, akan dikelola Kemenkes, sementara Rp24,2 triliun dialokasikan untuk pemerintah daerah (pemda) dalam bentuk Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik dan nonfisik.

“Dengan adanya alokasi sebesar enam persen ini, tentunya pemerintah berkomitmen untuk mengelolanya secara efektif dan efisien bagi peningkatan kualitas dan akses layanan kesehatan,” kata Aji dalam keterangannya seperti dilansir Antara, dikutip Selasa (5/11/2024).

Dana tersebut, lanjutnya, akan digunakan untuk mendukung berbagai program unggulan Presiden Prabowo Subianto dalam mewujudkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang sehat dan produktif, serta menyukseskan agenda transformasi kesehatan.

Aji menyebutkan program percepatan di bidang kesehatan yang dilaksanakan mulai tahun 2025 yaitu pemeriksaan kesehatan gratis, penurunan kasus TB, dan pembangunan rumah sakit daerah Kelas D/D Pratama menjadi Kelas C.

BACA JUGA: Kemenkes: Alat Kontrasepsi Hanya untuk Pelajar yang Sudah Menikah

Program strategis Kemenkes lainnya antara lain percepatan penurunan stunting melalui pemberian makanan bergizi bagi ibu hamil/menyusui dan balita, serta pengendalian penyakit menular seperti malaria dan AIDS.

Selain itu, katanya, anggaran kesehatan 2025 mencakup penguatan akses dan layanan kesehatan di seluruh daerah, seperti peningkatan Program JKN, penyediaan sarana dan prasarana, serta memperkuat kemandirian industri farmasi dalam negeri.

Untuk mendukung berbagai program strategis tersebut, kata Aji, pemerintah juga mengalokasikan dana untuk pendidikan dan pelatihan tenaga kesehatan guna meningkatkan kapasitas dan keterampilan SDM kesehatan agar peningkatan kualitas dan distribusi SDM kesehatan lebih merata.

“Dengan adanya anggaran kesehatan yang lebih besar diharapkan Indonesia dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara keseluruhan,” harapnya.

Kewajiban alokasi anggaram dihapus dari UU Kesehatan karena pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) ingin mengubah paradigma belanja kesehatan dari kewajiban alokasi anggaran harus dihabiskan apapun belanja kesehatannya menjadi program kesehatan berbasis kebutuhan.

“Sebelum UU Kesehatan, program disusun berdasarkan paradigma bagaimana membelanjakan lima persen kewajiban alokasi anggaran kesehatan, sehingga ada kecenderungan program dibuat-buat yang penting anggaran terbelanjakan. Contohnya anggaran stunting dipakai untuk renovasi pagar puskesmas. Ini tidak efisien dan tidak tepat sasaran,” kata Aji.

“Dalam paradigma baru, anggaran dibuat berdasarkan kebutuhan dan program yang akan dijalankan sehingga lebih tepat sasaran. Jadi tidak benar isu yang beredar hilangnya mandatory spending di UU Kesehatan berarti anggaran kesehatan akan menurun ke depannya,” ujar Aji.

 

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Kemendag larang jual iphone 16 dan Google pixel
Kemendag Larang Keras e-Commerce Jual Beli iPhone 16 dan Google Pixel
PHK pekerja
DPR Beri Solusi Buat 60 Ribu Pekerja yang Kena PHK Antara Januari-Oktober 2024
Gurita Raksasa
Cek Fakta: Video Gurita Raksasa Terdampar di Pantai Pasir Panjang
naturalisasi kevin diks
Rapat Raripurna DPR Setujui Naturalisasi Kevin Diks dan 2 Pesepakbola Wanita
puskes-haji
Kemenag Buka Seleksi Petugas Haji 2025 Tingkat Daerah
Berita Lainnya

1

Ditemukan Bakteri, BPOM Desak Penjualan Jajanan Impor Latiao Disetop!

2

Hampir 2.000 Peserta Meriahkan POSPAY Run 2024 di Bandung

3

Aksi Reuni 411 Menyasar Jokowi dan Fufufafa, Balas Dendam?

4

PP PERSIS Tegaskan Netral di Pilkada Kabupaten Bandung

5

Update, Korban Tewas Akibat Letusan Gunung Lewotobi Laki-laki Jadi 10 Orang
Headline
ikn nusantara
Jokowi 'Finish', Pembangunan akan IKN Melambat?
Pembangunan BRT
Pemkot Bandung Dorong Percepatan Pembangunan BRT
IMG_9544
Jalan Layang Pasupati Ditutup Sementara Mulai Tanggal 4 November 2024
basuki hadimuljono dilantik jadi kepala o ikn
Basuki Hadimuljono Dilantik Jadi Kepala Otorita IKN