Anggaran Kesehatan 2025 Tembus Rp217,3 Triliun, Haruskah Dihabiskan di Akhir Tahun?

Penulis: Aak

Anggaran Kesehatan 2025
(Dok. Kemenkes RI)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Anggaran kesehatan untuk tahun 2025 tembus angka Rp217,3 triliun. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mendapat porsi Rp105,6 triliun dari jumlah keseluruhan.

Mulai tahun anggaran 2025, pemerintah bersama DPR telah mengubah paradigma penggunaan anggaran, dari harus dihabiskan sampai akhir tahun menjadi program kesehatan berbasis kebutuhan.

Besaran anggaran kesehatan tersebut mencapai 6 persen dari total APBN 2025. Kewajiban alokasi anggaran untuk kesehatan telah dihapus dalam UU Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023.

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes Aji Muhawarman mengatakan dari total anggaran kesehatan, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan mengelola sekitar Rp129,8 triliun.

Sebanyak Rp105,6 triliun, katanya, akan dikelola Kemenkes, sementara Rp24,2 triliun dialokasikan untuk pemerintah daerah (pemda) dalam bentuk Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik dan nonfisik.

“Dengan adanya alokasi sebesar enam persen ini, tentunya pemerintah berkomitmen untuk mengelolanya secara efektif dan efisien bagi peningkatan kualitas dan akses layanan kesehatan,” kata Aji dalam keterangannya seperti dilansir Antara, dikutip Selasa (5/11/2024).

Dana tersebut, lanjutnya, akan digunakan untuk mendukung berbagai program unggulan Presiden Prabowo Subianto dalam mewujudkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang sehat dan produktif, serta menyukseskan agenda transformasi kesehatan.

Aji menyebutkan program percepatan di bidang kesehatan yang dilaksanakan mulai tahun 2025 yaitu pemeriksaan kesehatan gratis, penurunan kasus TB, dan pembangunan rumah sakit daerah Kelas D/D Pratama menjadi Kelas C.

BACA JUGA: Kemenkes: Alat Kontrasepsi Hanya untuk Pelajar yang Sudah Menikah

Program strategis Kemenkes lainnya antara lain percepatan penurunan stunting melalui pemberian makanan bergizi bagi ibu hamil/menyusui dan balita, serta pengendalian penyakit menular seperti malaria dan AIDS.

Selain itu, katanya, anggaran kesehatan 2025 mencakup penguatan akses dan layanan kesehatan di seluruh daerah, seperti peningkatan Program JKN, penyediaan sarana dan prasarana, serta memperkuat kemandirian industri farmasi dalam negeri.

Untuk mendukung berbagai program strategis tersebut, kata Aji, pemerintah juga mengalokasikan dana untuk pendidikan dan pelatihan tenaga kesehatan guna meningkatkan kapasitas dan keterampilan SDM kesehatan agar peningkatan kualitas dan distribusi SDM kesehatan lebih merata.

“Dengan adanya anggaran kesehatan yang lebih besar diharapkan Indonesia dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara keseluruhan,” harapnya.

Kewajiban alokasi anggaram dihapus dari UU Kesehatan karena pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) ingin mengubah paradigma belanja kesehatan dari kewajiban alokasi anggaran harus dihabiskan apapun belanja kesehatannya menjadi program kesehatan berbasis kebutuhan.

“Sebelum UU Kesehatan, program disusun berdasarkan paradigma bagaimana membelanjakan lima persen kewajiban alokasi anggaran kesehatan, sehingga ada kecenderungan program dibuat-buat yang penting anggaran terbelanjakan. Contohnya anggaran stunting dipakai untuk renovasi pagar puskesmas. Ini tidak efisien dan tidak tepat sasaran,” kata Aji.

“Dalam paradigma baru, anggaran dibuat berdasarkan kebutuhan dan program yang akan dijalankan sehingga lebih tepat sasaran. Jadi tidak benar isu yang beredar hilangnya mandatory spending di UU Kesehatan berarti anggaran kesehatan akan menurun ke depannya,” ujar Aji.

 

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Harga Minyak Dunia
Kabar Penutupan Selat Hormuz Buat Harga Minyak Dunia Naik, Tertinggi Sejak Januari
honda step wgn
Honda STEP WGN e:HEV Siap Pamer di GIIAS 2025, Nissan Serena Wajib Waspada!
Wuling Bingo s
Wuling Pamerkan Desain Bingo S, Harga Tak Kuras Kantong!
CHERY C5
Chery Siapkan C5 Gantikan Omoda 5, Apa Bedanya?
anak siksa ibu
Pengakuan Ibu Usai Disiksa Anak, Tak Dituruti Uang Rp 30 Ribu Berbuah Memar!
Berita Lainnya

1

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

2

Mengenal Lebih Dekat Kecanggihan Persenjataan Iran dan Israel dalam Duel Udara

3

PLN Majalaya Kota Gelar Program Pemasaran Keliling di Kecamatan Paseh, Jangkau 51 Pelanggan Baru

4

Ruang Inovatif untuk Anak Muda Solo Raya: Forum Eigerian Pertama Resmi Diluncurkan Perdana!

5

Link Live Streaming AVC Nations Cup 2025 Putra Indonesia Vs Australia Selain Yalla Shoot
Headline
Bandung Siapkan Angkot Modern Ber-AC, Supir Digaji Pemkot, Era "Ngetem" Segera Berakhir
Bandung Siapkan Angkot Modern Ber-AC, Supir Digaji Pemkot, Era "Ngetem" Segera Berakhir
Link Live Streaming AVC Nations Cup 2025 Putra Indonesia Vs Australia Selain Yalla Shoot
Link Live Streaming AVC Nations Cup 2025 Putra Indonesia Vs Australia Selain Yalla Shoot
Gunung Ili Lewotolok Erupsi, Masyarakat Dilarang Melakukan Aktivitas Radius 2 Km
Gunung Ili Lewotolok Erupsi, Masyarakat Dilarang Melakukan Aktivitas Radius 2 Km
marc_marquez-SvUt_large
Dominasi Ducati di Mugello, Marc Marquez Kian Tak Terbendung

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.