BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) mengungkap fakta mengejutkan dari kericuhan yang terjadi di sekitar Universitas Islam Bandung (Unisba), Jalan Tamansari, Kota Bandung, pada Senin (1/9/2025) malam. Dari 16 orang yang diamankan, dua di antaranya dinyatakan positif menggunakan narkoba dan kedapatan membawa senjata airsoft gun.
Kapolda Jabar Irjen Pol Rudi Setiawan menyatakan bahwa kedua orang berinisial GOP dan AA telah ditetapkan sebagai tersangka.
Barang bukti yang berhasil diamankan dari para pendemo rusuh di kampus Unisba antara lain 7 gram ganja dan sebuah airsoft gun lengkap dengan peluru gotri.
“Kalau ditembakkan dari jarak dekat, senjata jenis ini bisa mematikan,” tegas Rudi di Bandung, mengutip Antara, Selasa (2/9/2025).
Rudi lebih lanjut menjelaskan bahwa dari penyelidikan ditemukan percakapan digital yang mengindikasikan pembelian narkoba dan ajakan untuk berkumpul dalam aksi tersebut.
“Ini sudah fakta bahwa yang mereka lakukan bukan sekadar unjuk rasa, melainkan perbuatan yang melanggar keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujarnya.
Kapolda juga menduga kuat bahwa kericuhan ini telah direncanakan oleh sekelompok massa dengan tujuan memancing aparat untuk masuk ke dalam area kampus.
BACA JUGA
2 Versi Kronologis Serangan Gas Air Mata dari Rektor Unisba dan Polisi
Rektor Unisba Tegaskan Kerusuhan di Tamansari Bukan Ulah Mahasiswa
Namun, polisi memastikan tidak terpancing dan tidak melakukan penyerangan ke dalam kampus.
“Kami menganalisis ini sudah didesain. Alhamdulillah, kami tidak melakukannya,” kata Rudi.
Polda Jabar akan terus menelusuri jaringan dan tujuan di balik aksi massa yang berlangsung pada malam hari dan melibatkan persenjataan seperti bom molotov tersebut.
Rudi juga meminta kerja sama semua pihak, termasuk universitas, pemerintah daerah, dan aparat penegak hukum, untuk menjaga suasana kondusif di Jawa Barat dan memberikan perlindungan kepada masyarakat.
(Aak)