Andi Agtas: Pemberian Amnesti untuk KKB Bukan Tidak Mungkin

amnesti KKB
Tahanan KKB (Dok. Tribrata News Sumsel)

Bagikan

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan, bukan tidak mungkin pemerintah memberi amnesti untuk narapidana KKB.

Hal itu dikatakannya seiring rencana pemberian amnesti Hari Raya Idul Fitri 2025 terhadap 19 ribu narapidana (napi). Pemberian amnesti, kata Andi, ditargetkan untuk diumumkan sebelum lebaran 2025.

Dikatakan, awalnya pemerintah berencana untuk memberikan remisi terhadap 44 ribu narapidana. Namun, angka tersebut turun menjadi 19 ribu narapidana setelah melakukan verifikasi dan asesmen kembali.

“Mudah-mudahan ini terus kami perbaikan sekaligus penyesuaian terutama terkait dengan 4 kriteria,” kata Supratman saat rapat dengan Komisi XIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, seperti dilansir Antara, Senin (17/2/2025).

Namun, dia mengatakan bahwa angka 19 ribu narapidana yang akan mendapatkan remisi juga belum pasti. Karena, kata dia, pemerintah terus melakukan tahap-tahap verifikasi kepada para narapidana itu.

BACA JUGA: Amnesti 44 Ribu Napi: Cuma 3 Kriteria Ini yang Harusnya Diutamakan, Kata DPR

Selain itu, dia menyampaikan bahwa pemerintah juga menampung aspirasi terkait pemberian amnesti, termasuk usulan yang disampaikan oleh Anggota DPR RI dari daerah pemilihan Papua soal kelompok kriminal bersenjata (KKB). Menurut dia, usulan amnesti itu pun akan disampaikan kepada Presiden.

“Kalau ada suratnya dan apalagi kalau sudah ada pernyataan ingin melakukan integrasi dan kesetiaan kepada Republik, saya rasa amnesti ini kan bukan barang pertama kali kita lakukan,” tutur dia.

Menurut dia, pemerintah sebelumnya pun sudah memberikan amnesti kepada seluruh orang yang sempat terlibat separatisme di Aceh pada waktu silam.

Sehingga, dia menilai pemberian amnesti kepada orang-orang yang terlibat KKB, bukan suatu hal yang tidak mungkin.

“Tidak ada masalah karena ini upaya kita dalam rangka membangun dialog dan sebagai sebuah bangsa satu kesatuan, tentu kita menginginkan hal yang sama dengan teman-teman, saudara-saudara kita di Papua,” pungkasnya.

 

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Penyelidikan Mahasiswa UKI
Penyelidikan Kasus Mahasiswa UKI Dihentikan
leuhang pengobatan tradisional sunda - Dok Kemendikbud jpg
Leuhang, Pengetahuan Lokal Sunda dalam Pengobatan Tradisional
TNI masuk Kampus
TNI Masuk Kampus, Mendikti Sebut Tidak Ada Masalah
Sekolah Rakyat - Dok Pemkab Garut
Bupati Garut Siapkan Program Sekolah Rakyat, Kapan Terwujud?
Pangan Indonesia
Tingkatkan Target, Prabowo Ingin Indonesia Jadi Lumbung Pangan Dunia
Berita Lainnya

1

Bupati Cirebon Luncurkan Program 'DAKOCAN'

2

Gedung BPJS Kesehatan Cempaka Putih Jakarta Pusat Kebakaran, 19 Unit Mobil Pemadam Dikerahkan

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Link Live Streaming Inter Milan vs AC Milan Selain Yalla Shoot di Semifinal Coppa Italia Leg 2

5

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!
Headline
pemain sirkus OCI
Kisah Tragis Mantan Pemain Sirkus OCI, Disetrum Hingga Makan Kotoran
Mahasiswa HI Unair
Tembus KBRI Turki! Mahasiswa HI UNAIR Ungkap Serunya Magang di Ankara
ASN jakarta wajib naik angkutan umum
Pergub Terbaru, ASN Jakarta Wajib Naik Angkutan Umum Tiap Rabu!
bukalapak defisit
Bukalapak Defisit Rp 10 Triliun, BEI Pertanyakan Keputusan Buyback Saham

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.