Analisa Pengamat Terkait Vonis Ringan Harvey Moeis di Kasus Timah

Analisa Pengamat Terkait Vonis Ringan Harvey Moeis di Kasus Timah
Presiden HAI HAC Tokoh Toleransi Indonesia, Haidar Alwi (Dok. kabariku)

Bagikan

JAKARTA,TEROPONGMEDIA.ID — Pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan vonis 6,5 tahun penjara, denda Rp1 miliar dan uang pengganti Rp210 miliar kepada Harvey Moeis dalam kasus tata niaga komoditas timah.

Vonis yang dijatuhkan hakim kepada Harvey Moeis lebih ringan dari tuntutan jaksa. Sebelumnya, jaksa menuntut Harvey Moeis dengan hukuman 12 tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider 1 tahun kurungan.

Vonis tersebut kemudian menimbulkan kontroversi karena dinilai tidak sebanding dengan kerugian negara yang mencapai Rp300 triliun dan berpredikat sebagai kasus korupsi terbesar di Indonesia.

Menanggapi hal itu, Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI), R Haidar Alwi menilai, vonis ringan Harvey Moeis menunjukkan lemahnya sinergitas antara Kejaksaan Agung dengan Mahkamah Agung.

“Lemahnya sinergitas kedua lembaga penegak hukum ini menyebabkan disharmonisasi untuk memberikan efek jera bagi para koruptor,” kata R Haidar Alwi, Jumat (27/12/2024).

Menurut Haidar, kasus timah membutuhkan penanganan khusus dari penegak hukum karena agak berbeda dari kasus korupsi lainnya. Perbedaannya terdapat dalam perhitungan kerugian negara yang ditimbulkannya.

Ia menjelaskan bahwa dari total Rp300 triliun kerugian negara dalam kasus timah, sebagian besar di antaranya didominasi oleh kerugian ekologis atau lingkungan yang mencapai Rp271 triliun. Artinya, kerugian ekonomisnya hanya sekira Rp29 triliun.

“Dengan kerugian ekologis atau lingkungan yang sangat besar, Kejaksaan Agung mungkin ingin mengoptimalkan penegakan hukum terhadap koruptor. Namun hakim yang menyidangkan perkara ini sepertinya kurang mendalami secara komprehensif,” ungkap R Haidar Alwi.

Seiring dengan meningkatnya kerugian negara karena perhitungan kerugian ekologis atau lingkungan, maka ekspektasi publik terhadap hukuman bagi koruptor juga semakin tinggi. Ketika ekspektasi tinggi bertemu dengan kenyataan yang sebaliknya, di situlah ada kekecewaan yang menimbulkan gejolak di masyarakat.

“Apa yang dilakukan Kejaksaan Agung tidak akan begitu berarti jika tidak ada harmonisasi dengan Mahkamah Agung. Bagaimanapun, Kejaksaan Agung hanya terbatas pada menuntut, Mahkamah Agung lah yang menentukan vonis,” papar R Haidar Alwi.

Besarnya jumlah kerugian ekologis yang ditimbulkannya menjadikan kasus timah sebagai kasus korupsi dengan kerugian negara terbesar di Indonesia. Padahal, secara kerugian ekonomis, kasus timah sebenarnya tidak lebih besar dari kasus BLBI, kasus Duta Palma dan kasus TPPI.

“Dengan memasukkan kerugian ekologis atau lingkungan yang jumlahnya fantastis, Kejaksaan Agung mungkin saja ingin membuat masyarakat dan pemerintah terkesan atas kinerja mereka karena seolah-olah berhasil mengungkap kasus korupsi terbesar di Indonesia. Sedangkan hakim memutuskan berdasarkan alat bukti dan keyakinannya,” jelas R Haidar Alwi.

BACA JUGA: Koruptor Timah Harvey Moeis Divonis 6,5 Tahun Penjara

Oleh karena itu, sebaiknya evaluasi tidak hanya dilakukan kepada Mahkamah Agung, tapi juga Kejaksaan Agung. Evaluasi Mahkamah Agung dilakukan oleh Komisi Yudisial terhadap hakim yang menyidangkan perkara tersebut. Sementara evaluasi terhadap Kejaksaan Agung bisa dilakukan oleh Presiden dan DPR RI.

Ia berharap, antar-lembaga penegak hukum dapat menempatkan sinergitas di atas rivalitas dan ego sektoral yang sudah menjadi rahasia umum. Tujuannya untuk menghadirkan penegakan hukum yang berkeadilan bagi masyarakat sesuai dengan asta cita Presiden Prabowo Subianto.

“Reformasi hukum khususnya dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi mustahil terwujud tanpa sinergitas yang aktif antar lembaga penegak hukum,” pungkas R Haidar Alwi.

 

(Agus Irawan/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Persib vs Persis solo, Marc Klok
Tak Mau Anggap Remeh, Klok Antisipasi Kebangkitan Persis Solo
Ferry Suwadi
Juragan Bakso Batam, Ferry Suwadi Donasikan Rp10 Miliar untuk Perbaiki Jalan
Kemendikbud Pelaku Seni dan Budaya
Kemendikbud Perluas Bantuan untuk Pelaku Seni dan Budaya, Sasar Para Maestro
Persija vs Malut
Gol Spektakuler Gajos, Persija Amankan Poin Penuh di Markas Malut United
Penetapan Tersangka Hasto
Penetapan Tersangka Hasto, Pengamat : KPK Dianggap Ingin Runtuhkan Kekuatan PDIP Sebagai Oposisi
Berita Lainnya

1

Karyawan dan Dosen Universitas Bandung Tak Menerima Gaji Selama 7 Bulan Hingga Saat Ini

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

4

Pengurus Pusat Ikatan Alumni ISBI Bandung Resmi Lantik Pj Ketua Kabupaten Bandung Barat

5

Hampir Mirip, Ini Perbedaan Gejala Herpes dan Gigitan Tomcat
Headline
penyekapan kamboja
KBRI Pnom Penh Berhasil Jalin Kontak Komunikasi dengan Korban Penyekapan di Kamboja
Teroris majalengka
Densus 88 Tangkap 4 Terduga Teroris Majalengka
Buruan Sae Tekan Inflasi
Buruan Sae Tekan Inflasi dan Tingkatkan Ketahanan Pangan Kota Bandung
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi, Lontaran Abu Vulkanik 1,5 Km dari Puncak

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.