Amankan Sidang Gugatan Pemilu, 1.202 Personel Polri Diterjunkan

sidang gugatan pemilu
Tangkapan layar seorang anggota Ditlantas Polda Metro Jaya mengatur lalu lintas di depan Gedung Sapta Pesona, Kamis (15/6/2023, 08.55 WIB). (Instagram/@tmcpoldametro)

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Polda Metro Jaya menurunkan 1.202 personel gabungan untuk pengamanan di sekitar gedung Mahkamah Konstitusi (MK) saat sidang pleno pembacaan putusan gugatan sistem pemilu, Kamis (15/6/2023).

“1.202 personel (yang dikerahkan untuk pengamanan),” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko di Jakarta.

Trunoyudo menyebut, pihaknya juga bakal menerapkan rekayasa lalu lintas situasional di sekitar gedung MK tergantung kondisi di lapangan.

“Ya, ada (rekayasa lalu lintas),” ucapnya singkat.

Sementara itu, berdasarkan unggahan di akun Instagram @TMCPoldaMetro, kepolisian telah menutup ruas Jalan Medan Merdeka Barat yang mengarah ke Harmoni.

“Mulai pukul 08.55 WIB, Polri Dit Lantas PMJ melakukan pengalihan arus sementara di depan Gedung Sapta Pesona. Untuk kendaraan yang akan menuju Jl. Medan Merdeka Barat/Harmoni dialihkan sementara melalui Jl. Budi Kemuliaan dan Jl. Medan Merdeka Selatan,” menurut unggahan akun tersebut.

Berikut rekayasa lalu lintas yang disiapkan oleh Ditlantas Poda Metro Jaya:
1. Arus lalu lintas dari arah Bundaran HI ke Jalan Medan Merdeka Barat dialihkan ke Jalan Budi Kemuliaan atau Jalan Medan Merdeka Selatan

2. Arus lalu lintas dari arah Tugu Tani menuju ke Jalan Medan Merdeka Utara dialihkan ke Jalan Perwira (situasional)

3. Arus lalu lintas dari arah Jalan Hayam Wuruk menuju ke Jalan Majapahit atau Jalan Medan Merdeka Utara dialihkan ke Jalan Juanda atau ke Jalan Suryopranoto

4. Jalan Abdul Muis menuju ke Jalan Gajah Mada dialihkan ke Jalan Tanah Abang Satu

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) dijadwalkan memutus sidang perkara gugatan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu), terkait sistem proporsional terbuka, pada Kamis mulai pukul 09.30 WIB.

Dikutip dari situs resmi MK, sidang pengucapan putusan ini dijadwalkan berlangsung di lantai 2 Gedung MK, Jakarta.

Sementara itu, Juru Bicara MK Fajar Laksono di Jakarta, Senin (12/6), mengatakan majelis hakim telah menerima simpulan dari para pihak terkait pada Rabu (31/5), pukul 11.00 WIB.

Penyerahan simpulan tersebut selaras dengan ketetapan majelis hakim pada persidangan Selasa (23/5), yang meminta kepada para pihak untuk menyerahkan simpulan paling lambat pada Rabu (31/5).

BACA JUGA: Kemhan Beli 12 Pesawat Tempur Bekas Qatar Rp 11,83 Triliun

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Windy 'Idol'
Windy 'Idol' Menangis di KPK: Saya Pengen Punya Masa Depan
Suar Mahasiswa Awards
Roadshow Perdana Suar Mahasiswa Awards 2025 Disambut Antusias di UHS
KECURANGAN UTBK SNBT 2025-1
Peserta UTBK SNBT Ketahuan Pasang Kamera di Behel Gigi Sampai Kuku, Panitia SNPMB Buka Suara
KECURANGAN UTBK SNBT 2025
2 Hari UTBK-SNBT 2025, Panitia SNPMB Temukan 14 Kecurangan
KPU PSU
KPU Beri Pesan Khusus untuk Calon yang Kalah pada PSU!
Berita Lainnya

1

Bupati Cirebon Luncurkan Program 'DAKOCAN'

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Kota Bandung Perlu Bangun Sistem Pangan Berkelanjutan

4

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

5

UKRI Lakukan Kunjungan ke Teropong Media, Bahas Evaluasi Magang dan Peluang Kolaborasi
Headline
Aleix Espargaro
Kembali ke Lintasan MotoGP Sebagai Wildcard Honda, Aleix Espargaro Mengaku Gugup
Gempa Bumi Guncang Cilacap Jateng
Gempa Bumi M 3,4 Guncang Cilacap Jateng
Prakiraan Cuaca Sejumlah Kota di Indonesia 18 April 2025
Prakiraan Cuaca Sejumlah Kota di Indonesia 25 April 2025
Inter
Kondisi Inter Memburuk, Jalan Barcelona Menuju Final Kian Terbuka

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.