Amankan Sidang Gugatan Pemilu, 1.202 Personel Polri Diterjunkan

Penulis: distopia

sidang gugatan pemilu
Tangkapan layar seorang anggota Ditlantas Polda Metro Jaya mengatur lalu lintas di depan Gedung Sapta Pesona, Kamis (15/6/2023, 08.55 WIB). (Instagram/@tmcpoldametro)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Polda Metro Jaya menurunkan 1.202 personel gabungan untuk pengamanan di sekitar gedung Mahkamah Konstitusi (MK) saat sidang pleno pembacaan putusan gugatan sistem pemilu, Kamis (15/6/2023).

“1.202 personel (yang dikerahkan untuk pengamanan),” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko di Jakarta.

Trunoyudo menyebut, pihaknya juga bakal menerapkan rekayasa lalu lintas situasional di sekitar gedung MK tergantung kondisi di lapangan.

“Ya, ada (rekayasa lalu lintas),” ucapnya singkat.

Sementara itu, berdasarkan unggahan di akun Instagram @TMCPoldaMetro, kepolisian telah menutup ruas Jalan Medan Merdeka Barat yang mengarah ke Harmoni.

“Mulai pukul 08.55 WIB, Polri Dit Lantas PMJ melakukan pengalihan arus sementara di depan Gedung Sapta Pesona. Untuk kendaraan yang akan menuju Jl. Medan Merdeka Barat/Harmoni dialihkan sementara melalui Jl. Budi Kemuliaan dan Jl. Medan Merdeka Selatan,” menurut unggahan akun tersebut.

Berikut rekayasa lalu lintas yang disiapkan oleh Ditlantas Poda Metro Jaya:
1. Arus lalu lintas dari arah Bundaran HI ke Jalan Medan Merdeka Barat dialihkan ke Jalan Budi Kemuliaan atau Jalan Medan Merdeka Selatan

2. Arus lalu lintas dari arah Tugu Tani menuju ke Jalan Medan Merdeka Utara dialihkan ke Jalan Perwira (situasional)

3. Arus lalu lintas dari arah Jalan Hayam Wuruk menuju ke Jalan Majapahit atau Jalan Medan Merdeka Utara dialihkan ke Jalan Juanda atau ke Jalan Suryopranoto

4. Jalan Abdul Muis menuju ke Jalan Gajah Mada dialihkan ke Jalan Tanah Abang Satu

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) dijadwalkan memutus sidang perkara gugatan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu), terkait sistem proporsional terbuka, pada Kamis mulai pukul 09.30 WIB.

Dikutip dari situs resmi MK, sidang pengucapan putusan ini dijadwalkan berlangsung di lantai 2 Gedung MK, Jakarta.

Sementara itu, Juru Bicara MK Fajar Laksono di Jakarta, Senin (12/6), mengatakan majelis hakim telah menerima simpulan dari para pihak terkait pada Rabu (31/5), pukul 11.00 WIB.

Penyerahan simpulan tersebut selaras dengan ketetapan majelis hakim pada persidangan Selasa (23/5), yang meminta kepada para pihak untuk menyerahkan simpulan paling lambat pada Rabu (31/5).

BACA JUGA: Kemhan Beli 12 Pesawat Tempur Bekas Qatar Rp 11,83 Triliun

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Persib Kenalkan Pemain Baru Lewat Cara Klasik
Pilih Langkah Berani, Persib Kenalkan Pemain Baru Lewat Cara Klasik
Royalti
Anji Buka Suara Soal Kisruh Royalti Musisi
hasto suap
Hasto Ngaku Murka saat Tahu Saiful Minta Uang pada Harun hingga Beri Teguran Keras
Empat Hari Penuh Perjuangan, Jenazah Pendaki Brasil Akhirnya Dievakuasi dari Gunung Rinjani
Empat Hari Penuh Perjuangan, Jenazah Pendaki Brasil Akhirnya Dievakuasi dari Gunung Rinjani
Adam Suseno
Inul Daratista Curhat Pilu Dampingi Adam Suseno yang Terluka Parah
Berita Lainnya

1

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

2

Telkom University Gelar Pelatihan Literasi Digital dan Etika AI bagi Remaja Kelurahan Tamansari Bandung

3

SPMB SD di Bandung Diatur Ketat, Sekolah Pastikan Tidak Ada Biaya Tambahan

4

Gencatan Senjata Trump Tak Terbukti, Rudal Iran Terus Hujani Langit Israel!

5

BPJS Ketenagakerjaan Dukung Grab dan Kementerian UMKM Hadirkan Bantalan Sosial Digital Melalui Program Rekrutmen Mitra Digital
Headline
Farhan Desak Reaktivasi Bandara Husein untuk Segera Dibuka!
Farhan Desak Reaktivasi Bandara Husein untuk Segera Dibuka!
evakuasi wni dari iran
Kemenlu Masih Belum Berhasil Evakuasi Ratusan WNI dari Iran
Farhan Wajibkan ASN Bandung Kerja Penuh dari Kantor
Work From Didieu! Farhan Wajibkan ASN Bandung Kerja Penuh dari Kantor
longsor cisewu garut
Longsor di Cisewu Garut, Satu Keluarga Tewas Tertimbun Tanah

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.