Aldi Taher Terancam Batal Nyaleg, Ini Alasannya

Aldi Taher
Aldi Taher. (Indeks)

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Aldi Taher terancam batal maju sebagai calon anggota legislatif (caleg) pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Diketahui, Artis namanya sedang naik daun itu merupakan bacaleg dengan kegandaan data. Aldi Taher terdaftar sebagai bacaleg di Partai Bulan Bintang (PBB) dan Partai Persatuan Indonesia (Perindo).

Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI, Idham Holik mengatakan, aturan mengenai larangan bacaleg dengan parpol ganda diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 10 Tahun 2023.

Dengan demikian, jika ada bacaleg yang punya data ganda seperti Aldi Taher dan tidak segera diperbaiki di masa perbaikan, maka yang bersangkutan akan dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

“Berdasarkan Pasal 11 ayat (1) huruf n, o, dan p Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023, persyaratan administrasi bakal calon adalah harus memenuhi persyaratan: menjadi anggota partai politik peserta pemilu; dicalonkan hanya di satu lembaga perwakilan, dan dicalonkan hanya di satu dapil,” kata dia, Rabu (28/6/2023).

Namun, kata dia, sesuai jadwal tahapan pemilu, KPU memberi kesempatan bagi parpol maupun bacaleg untuk memperbaiki kegandaan data. Sehingga jika ada bacaleg yang statusnya Belum Memenuhi Syarat (BMS) masih punya peluang menjadi Memenuhi Syarat (MS).

Parpol peserta Pemilu 2024 yang mengajukan daftar bacaleg masih memiliki kesempatan memperbaiki administrasi persyaratan bacalegnya.

“Tanggal 26 Juni sampai dengan 9 Juli 2023 adalah masa perbaikan administrasi dokumen persyaratan bacaleg. Kini partai politik sedang memperbaiki administrasi persyaratan bacaleg yang terkategori BMS (Belum Memenuhi Syarat) agar menjadi MS (Memenuhi Syarat),” kata Idham.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Bulan Bintang (PBB), Afriansyah Noor, memastikan selebriti Aldi Taher mengundurkan diri sebagai kader PBB. Aldi resmi mengajukan pengunduran diri pada 23 Mei 2023.

“Sudah resmi kemarin 23 Mei, dia ajukan surat pengunduran diri,” kata Afriansyah dalam keterangannya, Rabu, 24 Mei 2023.

Pria yang juga menjabat sebagai Wakil Menteri Tenaga Kerja (Wamenaker) itu memastikan, PBB sudah memproses keluarnya Aldi Taher sebagai kader.

Sehingga, Aldi Taher batal maju sebagai calon anggota legislatif (caleg) DPRD DKI Jakarta dari PBB. Afriansyah mengatakan, PBB sedang berkoordinasi mengeluarkan Aldi Taher dalam pendaftaran bacaleg di KPU.

“Jadi kita sedang proses dia keluar, dan kita pastikan dia tidak maju nyaleg dari DPRD PBB DKI,” tutur dia.

BACA JUGA: PAN Ucapkan Selamat Idul Adha 1444 H bagi Warga Muhammadiyah

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Persib Siapkan Mode Manuver Senyap
Persib Siapkan Mode Manuver Senyap Untuk Bangun Skuatnya di Musim Depan
Performa Robi Darwis Dapat Sorotan Tajam
Performa Robi Darwis Dapat Sorotan Tajam, Bojan Hodak Pasang Badan
Kesenian Gembyung Subang - YouTube Kebudayaan Subang
Kesenian Gembyung: Warisan Budaya Tradisional Kabupaten Subang
Tasikmalaya Sandal Tarumpah
Keren! Tasikmalaya Punya Sandal Tarumpah
Fakta unik domba
Domba Hewan Mudah Ditipu, Gini Kata Dosen IPB!
Berita Lainnya

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

3

Tanggul Jebol, Ribuan Makam di TPU Bojongsoang Kabupaten Bandung Terendam Banjir

4

Inflasi Kota Bandung Hingga 10 Persen Akibat Lonjakan Harga Jelang Ramadan

5

Gubernur Dedi Mulyadi Perjuangkan Nasib Siswa yang Gagal Ikuti SNBP Akibat Kelalaian Sekolah
Headline
Peluncuran Bank Emas Prabowo
Peluncuran Bank Emas, Prabowo: Pertama dalam Sejarah Bangsa Indonesia
Anto Boyratan
Ukir Sejarah! Anto Boyratan Jadi Atlet Indonesia Pertama di Liga Basket Australia
BPBD Kabupaten Bandung, banjir
BPBD Kabupaten Bandung: Tanggul Jebol Sungai Cikapundung Kolot Genangi Ribuan Rumah Warga
Sampah Penuhi Sungai Citarum Kiriman dari Kota dan Kabupaten Bandung
BBWS Sebut Sampah Penuhi Citarum Kiriman Kota dan Kabupaten Bandung

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.